Selain Indonesia, ini negara-negara yang melarang HTI
Merdeka.com - Pemerintah secara resmi telah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pembubaran dilandasi ideologi ormas tersebut yang tidak sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945.
"Aktivitas yang dilakukan HTI nyata-nyata telah menimbulkan benturan di tengah masyarakat yang pada gilirannya mengancam keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat serta membahayakan keutuhan NKRI," kata Menko Polhukam Wiranto tahun lalu.
Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang aktivitas Hizbut Tahrir (HT). Organisasi yang berdiri di Yerusalem pada 1953 itu juga dilarang di sejumlah negara dunia.
-
Kapan PKI dibubarkan? Sampai pada akhirnya mereka berseteru hingga keberadaannya pun dibredel. Para anggota PKI pun dipecat dari kabinet dan partai merah tersebut dibubarkan.
-
Siapa yang membubarkan BPUPKI? Pembubaran Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 7 Agustus 1945 oleh pemerintah pendudukan Jepang didorong oleh beberapa alasan penting:
-
Bagaimana cara BPUPKI dibubarkan? Pada 7 Agustus 1945, BPUPKI resmi dibubarkan oleh pemerintah pendudukan Jepang dan digantikan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai.
-
Kapan Khilafah Islam Turki Utsmani dibubarkan? Seperti Pada 28 Rajab 1342 H, tepatnya pada 3 Maret 1924 M, Kekhilafahan Islam Turki Utsmani dibubarkan oleh Mustafa Kemal Ataturk.
-
Kenapa BPUPKI dibubarkan? Pembubaran Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 7 Agustus 1945 oleh pemerintah pendudukan Jepang didorong oleh beberapa alasan penting: 1. Tugas Utama Selesai BPUPKI telah menyelesaikan tugas utamanya, yaitu menyelidiki dan merumuskan dasar negara serta rancangan Undang-Undang Dasar (UUD) bagi Indonesia merdeka. Dalam dua kali sidang besar, BPUPKI berhasil merumuskan Pancasila sebagai dasar negara dan menyusun rancangan UUD. Setelah tugas ini selesai, BPUPKI tidak lagi diperlukan untuk melanjutkan pekerjaan yang sudah direncanakan.
-
Kapan Banas resmi dibubarkan? Banas akhirnya resmi dibubarkan pada Mei 1963.
Hizbut Tahrir, yang didirikan oleh seorang cendekiawan bernama Taiquddin al Nabhani, dilarang atas sejumlah alasan kontroversial, mulai dari kudeta hingga terorisme.
Berikut sejumlah negara di dunia yang telah menetapkan pelarangan terhadap Hizbut Tahrir, seperti yang dirangkum oleh Liputan6.com dari Counterextremism.com:
BangladeshChinaIndonesiaMesirJermanYordaniaKazakhstanKirgiztanLebanonPakistanRusiaArab SaudiTajikistanTurkiLibyaSuriah
Berikut sejumlah penjelasan mengapa HT dilarang di negara-negara tersebut, seperti dikutip dari berbagai sumber:
Uzbekistan
Organisasi dengan nama alias Party of Liberation atau Islamic Party of Liberation itu dilarang di Uzbekistan sejak tahun 1999, seperti dikutip dari globalsecurities.org. Alasannya karena Presiden Uzbekistan Islam Karimov menduga kuat organisasi itu sebagai dalang serangkaian serangan bom di Tashkent, Uzbekistan sepanjang tahun 1999.
Kirgiztan dan Tajikistan
Hizbut Tahrir cabang dua negara tersebut turut dijatuhi sanksi larangan beraktivitas. Menurut globalsecurities.org, larangan di dua negara itu disebabkan atas pengaruh pelarangan di Uzbekistan.
Larangan HT di Kirgiztan diterapkan pada tahun 2004 karena dinilai sebagai 'kelompok ekstrem yang signifikan'. Sementara di Tajikistan, penangkapan dan pemberian vonis penjara terhadap sejumlah anggota HT telah dilakukan sejak tahun 2005.
Mesir
Larangan HT di Mesir diberlakukan pasca peristiwa Takfir wal-Hijra (pengasingan dan pembuangan) pada 3 Juli 1977, menurut The Jamestown Foundation, lembaga kajian asal Amerika Serikat.
Anggota HT cabang Negeri Sinai itu diduga terlibat dalam peristiwa 1977 yang ditandai dengan penculikan mantan atase penting Mesir, Muhammad al-Dhahabi. Penculikan Dhahabi dilakukan untuk ditukar ganti dengan pembebasan sejumlah anggota HT yang ditahan pemerintah.
Libya
Di bawah rezim Moammar Khadafi, sejumlah anggota Hizbut Tahrir dibunuh atau ditangkap melalui sejumlah tindakan penegakan hukum yang bersifat ekstra-yudisial (dilakukan oleh aparat tanpa melalui alur sistem peradilan pidana konvensional), seperti yang dikutip dari Middle East Policy Journal VII.
Suriah
Pelarangan dan pembubaran yang bersifat ekstra-yudisial (dilakukan oleh aparat tanpa melalui alur sistem peradilan pidana konvensional) juga dilakukan di Suriah pasca negara pimpinan Presiden Bashar al-Assad itu dilanda perang saudara.
Menurut laporan HT, sekitar 1.200 anggotanya ditahan oleh pemerintah tanpa melalui proses hukum. Tindakan penangkapan yang dilakukan oleh pemerintah Suriah itu menuai perhatian organisasi keamnusiaan dan HAM Amnesty International pada tahun 2006.
Kazakhstan
Hizbut Tahrir dilarang pada tahun 2005, seperti yang dirujuk dari Committee for Religious Affairs of the Ministry of Culture and Sport Republik Kazakhstan. Larangan itu diterapkan oleh pemerintah karena HT diduga terlibat sebagai dalang sejumlah aktivitas terorisme di negara pecahan Uni Soviet itu.
China
Organisasi HT telah dilarang oleh pemerintah China, khususnya di Provinsi Xinjiang, wilayah yang dihuni oleh banyak etnis beragama Islam, seperti yang dilaporkan oleh kantor berita AFP. Bagi pemerintah China, HT dianggap sebagai penebar teror lain di Xinjiang.
Bangladesh
Pada tahun 2009, HT dilarang oleh pemerintah Bangladesh sebagai organisasi yang terlibat dalam aktivitas militan, seperti dikutip dari The Daily Star. Sejak saat itu, aparat penegak hukum kerap mengasosiasikan HT sebagai dalang peristiwa kontroversial, salah satunya seperti upaya kudeta 2011.
Jerman
Pada Januari 2003, Hizbut Tahrir dilarang beraktivitas di Jerman. Menurut Menteri Dalam Negeri Otto Schilly, HT dinilai melakukan penyebaran kekerasan dan kebencian terhadap kelompok semit (Yahudi).
Turki
Menurut Center for Policing Terorism, aktivitas HT dilarang di Turki. Meski begitu, organisasi itu kerap bergerak dalam kapasitas rahasia. Pada tahun 1967, pemimpin HT cabang Turki ditangkap aparat Negeri Ottoman ketika negara itu menerapkan larangannya.
Negara Lain
Sejumlah negara seperti Australia, Inggris, dan Denmark tidak melarang HT secara legal.
Namun ketiga negara tersebut menerapkan proscription (mengutuk) terhadap aktivitas terorisme yang kerap diduga kuat didalangi oleh HT, demikian seperti yang dikutip dari The Sydney Morning Herald.
Reporter: Rizki Akbar Hasan
Sumber: Liputan6.com
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indonesia juga salah satu negara yang menentang keras penjajahan Israel di tanah Palestina.
Baca SelengkapnyaIndonesia harus kuat dari berbagai upaya destabilisasi gencar dilakukan khususnya dari kelompok dan jaringan teror.
Baca SelengkapnyaMasyarakat dan Pemerintah diharapkan memiliki kewaspadaan yang tinggi terhadap gerakan kelompok terlarang.
Baca SelengkapnyaDewan HAM PBB kemarin menyetujui resolusi tentang kebencian agama setelah insiden pembakaran Alquran di Swedia bulan lalu
Baca SelengkapnyaBNPT menyebut sejak resmi dibubarkan pada tahun 2017, HTI bukan berarti telah tumbang. Gerakan ini terus melakukan kegiatan bawah tanah
Baca SelengkapnyaOrganisasi kelompok anti-Pancasila sudah dibubarkan, tapi sel-sel mereka masih terus bergerak di bawah tanah.
Baca SelengkapnyaPengurus Masjid Assalam Purimas pun membeberkan kronologi GP Ansor membubarkan jemaah di Masjid Assalam Purimas Kota Gunung Anyar.
Baca SelengkapnyaNaskah proklamasi berdirinya Negara Islam Indonesia (NII) Tahun 1949 menjadi saksi bisu pemberontakan pasca kemerdekaan Indonesia.
Baca SelengkapnyaSalah satu praktik yang masih ditemui saat ini adalah terorisme yang berbasis ideologi agama dan kekerasan.
Baca SelengkapnyaHaryadi mengaku miris melihat kejadian tersebut karena pihaknya sudah mengonfirmasi pada pemegang merek yang menjual produk yang diboikot.
Baca SelengkapnyaHaedar menyampaikan, meskipun sudah dibolehkan memakai jilbab bagi anggota Paskibraka, pihaknya menyayangkan keputusan melepas jilbab sebelumnya.
Baca SelengkapnyaMenag mendukung polisi untuk mengusut acara Metamorfoshow itu
Baca Selengkapnya