Selundupkan Ratusan Ekor Tarantula, Kelabang dan Semut dari Hutan Amazon, Pria Asal Korea Selatan Ditangkap di Peru
Selain 320 ekor tarantula, pelaku juga berencana menyelundupkan 110 kelabang.
Pihak berwenang di Peru mengumumkan pada Senin (18/11), mereka telah menangkap seorang pria berusia 28 tahun asal Korea Selatan di Bandara Internasional Jorge Chavez. Penangkapan ini dilakukan karena pria tersebut diduga berusaha menyelundupkan 320 tarantula, 110 kelabang, dan sembilan peluru semut ke luar negeri, seperti dilaporkan VOA Indonesia pada Rabu (20/11).
Menurut Pilar Ayala, seorang ahli biologi dari Dinas Kehutanan dan Margasatwa Nasional Peru (SERFOR), hewan-hewan yang diambil dari kawasan Amazon di Peru tersebut ditemukan dalam kantong plastik Ziploc berukuran kecil. Para ahli berhasil mengidentifikasi 35 tarantula dewasa dari spesies Pamphobeteus antinous, 285 tarantula muda dari keluarga Theraphosidae, serta 110 kelabang dan sembilan peluru semut, semuanya merupakan spesies asli hutan Peru.
Operasi penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Kepolisian Nasional Peru, SERFOR, dan petugas bea cukai yang bertugas di bandara. Pihak berwenang juga menyatakan hewan-hewan yang disita telah dipindahkan ke fasilitas SERFOR yang terletak di Lima untuk penanganan lebih lanjut.