Seekor gorila betina bernama Bua Noi atau Teratai Kecil berada di balik jeruji besi yang mengurungnya di Pata Zoo, Bangkok, Thailand, pada 9 Maret 2023.
Sedihnya Gorila Paling Kesepian di Dunia, 33 Tahun Hidup Terkurung di Mal Thailand
Hewan Liar
Bua Noi merupakan gorila paling kesepian di dunia. Lebih dari 33 tahun, gorila itu hidup terkurung di lantai tujuh Mal Pata Pinklao.
Kandang sebesar 20x10 meter telah menjadi ruang hidupnya selama lebih dari tiga dasawarsa.
Bua Noi dilaporkan berusia tiga tahun ketika dia dibawa dari Jerman pada 1992. Sampai hari ini gorila malang itu belum bisa menghirup udara bebas, karena pemilik kebun binatang Pata Zoo enggan melepaskan si primata.
Pemerintah Thailand dan organisasi hak asasi binatang PETA telah turun tangan untuk menyelamatkan Bua Noi yang dikenal sebagai gorila paling menyedihkan di dunia. Berbagai kelompok advokasi binatang hingga penyanyi Barat, Cher turut mendukung pembebasan Bua Noi.
Mereka berharap Bua Noi dapat hidup bersama gorila-gorila lain dan mati dengan tenang.
Namun pemilik kebun binatang enggan melepaskan Bua Noi. Bahkan, pemilik kebun itu diduga meminta uang sebesar USD790 ribu atau Rp12,2 miliar kepada Kementerian Sumber Daya Alam dan Lingkungan Thailand untuk pembebasan Bua Noi.
Penggalangan dana sudah dilakukan sejak Oktober 2022 lalu, namun dana yang terkumpul belum mencukupi.
Hewan buas adalah hewan yang memiliki sifat agresif, cenderung berburu atau menyerang makhluk hidup lain sebagai cara bertahan hidup.
Baca SelengkapnyaInsiden tragis ini terjadi di Taman Margasatwa Taigan, Krimea, Rusia.
Baca SelengkapnyaPada tahun 2012, terdapat kurang lebih 1.000-an populasi Owa Jawa di Jawa Tengah. Namun keberadaan mereka terancam.
Baca SelengkapnyaTerdapat berbagai jenis hewan langka di dunia yang terancam punah, akibat kerusakan lingkungan.
Baca SelengkapnyaPenjaga kebun binatang ini dikenal sebagai pawang berpengalaman.
Baca SelengkapnyaBerikut penjelasan tapir termasuk hewan langka asli Indonesia.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar membeberkan sejumlah alasan menjatuhkan vonis bebas kepada terdakwa Nyoman Sukena (38) yang memelihara landak Jawa.
Baca SelengkapnyaSukena sebelumnya menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa yang ternyata masuk daftar hewan dilindungi.
Baca SelengkapnyaDia menilai jaminan yang diberikan untuk Sukena termasuk oleh dirinya bukti bahwa rasa memperjuangkan keadilan di tengah masyarakat.
Baca SelengkapnyaLandak yang dipelihara oleh Sukena juga sempat mendapat ritual upacara bertepatan dengan Hari Suci Tumpek Kandang.
Baca SelengkapnyaPermohonan penangguhan penahanan Sukena terhitung sejak 12 September 2014 hingga 21 September 2024. Namun dia dikenakan wajib lapor.
Baca SelengkapnyaTerdakwa mengaku tidak tahu memelihara landak Jawa, yang merupakan hama di kampungnya, tidak dibenarkan dan ada ancaman pidananya.
Baca Selengkapnya