Korban penyiraman air keras, Mumtaz berpose di sebuah rumah di Kunduz, Afghanistan (20/5). Wanita berusia 20 tahun ini disiram air keras oleh seorang militan karena menolak dinikahkan pada empat tahun silam.
Derita wanita Afghanistan disiram air keras karena tolak dinikahkan
Afghanistan
Kini siraman air keras tersebut meninggalkan bekas luka di wajah dan tangan Mumtaz.
Selain itu, serangan air keras membuatnya mengalami trauma berat dan mengasingkan diri untuk bersembunyi.
Kondisi tangan Mumtaz yang menderita luka akibat siraman air keras.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Jaktim dan pelaku berinisial J sedang diburu.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Tengki, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim).
Baca SelengkapnyaMulanya, RL dan kekasihnya MSS jalan-jalan di sebuah mal kawasan cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaannya, Fuad disebutnya mengetahui penyebab pengeroyokan yang dilakukan istri dan anak-anaknya.
Baca SelengkapnyaPelaku pembacokan tak lain adalah kekasih korban sendiri, kini sedang diburu kepolisian.
Baca SelengkapnyaKorban RL melaporkan kejadian penganiayaan ini ke Polsek Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaSM mengaku sudah memiliki anak hasil hubungannya dengan HT.
Baca SelengkapnyaKejadian ini mengakibatkan korban mengalami luka bakar serta memar di bagian tubuhnya.
Baca SelengkapnyaMasalah ini bahkan membuat Kapolda Sulawesi Barat Irjen Adang Ginanjar marah atas perilaku anak buahhnya dan meminta maaf.
Baca SelengkapnyaTim Rajawali Polresta Gorontalo Kota berhasil menangkap dua orang pelaku yang terlibat dalam penganiayaan brutal di depan Kolam Renang Lahilote
Baca SelengkapnyaOrangtua korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Tangerang Kota.
Baca SelengkapnyaKorban harus mendapatkan perawatan intensif di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Ciawi, Tasikmalaya.
Baca Selengkapnya