Petugas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan pencopotan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2019 di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (14/4). Pencoptan yang melibatkan tenaga Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) ini sebagai tindak lanjut masa tenang Pemilu 2019 hingga hari pencoblosan 17 April mendatang.
Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye Pemilu 2019 Dicopot
Pemilu 2019
Petugas Bawaslu mencopot APK Pemilu 2019 di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (14/4).
Petugas Bawaslu mencopot APK Pemilu 2019 di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (14/4).
Petugas Bawaslu mencopot APK Pemilu 2019 di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (14/4).
Petugas PPSU mencopot APK Pemilu 2019 di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (14/4).
Petugas Bawaslu mencopot APK Pemilu 2019 di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (14/4).
Petugas Bawaslu bersama PPSU mencopot APK Pemilu 2019 di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (14/4).
Petugas Bawaslu mencopot APK Pemilu 2019 di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (14/4).
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan ingin mempertahankan status KPU dan Bawaslu sebagai lembaga permanen.
Baca SelengkapnyaFrederik Fransiskus Baba menganggap pernyataan tersebut sebagai bentuk pelanggaran berat yang mencampuradukkan agama dengan politik.
Baca SelengkapnyaKetahui mengenai TPS atau Tempat Pemungutan Suara, serta pentingnya fungsi dan perannya dalam penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia.
Baca SelengkapnyaIa berpendapat bahwa format konten video pendek di TikTok memudahkan penonton untuk memahami pesan dengan cepat.
Baca SelengkapnyaBahlil berdalih, salah satu alasan menggulirkan wacana itu agar biaya pemilu yang efisien.
Baca SelengkapnyaDiksi pada undang-undang pemilu tiap calon yang dipilih secara demokratis, tak berarti harus dipilih langsung oleh rakyat.
Baca SelengkapnyaPramono Anung berhasil memenangkan Pilgub Jakarta 2024, sedangkan RK dan Dharma menolak untuk menandatangani rekapitulasi hasil suara.
Baca SelengkapnyaPemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan pelibatan ketiganya dalam kampanye dan politisasi SARA.
Baca SelengkapnyaBawaslu menyebut, menurunnya partisipasi pemilih di Pilkada Jakarta harus menjadi refleksi bersama.
Baca Selengkapnyameminta pihak yang merasa dirugikan atas keputusan KPU yang melakukan diskualifikasi agar menempuh upaya hukum.
Baca SelengkapnyaBawaslu melaporkan sudah menerima 1.500 laporan dugaan pelanggaran Pilkada 2024 per 1 Desember.
Baca SelengkapnyaDengan adanya penurunan partisipasi masyarakat pada Pilkada tersebut. Maka, perlu dilakukannya refleksi hingga evaluasi.
Baca Selengkapnya