Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono merilis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8). Dalam kasus tersebut petugas menyita sejumlah barang bukti, seperti pistol dan pelurunya, telepon genggam, golok, hingga kunci T.
Polda Metro Jaya Ringkus Pelaku Curat
Pencurian
Sejumlah tersangka saat digelandang untuk dihadirkan dalam rilis kasus curat di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8).
Sejumlah tersangka dihadirkan dalam rilis kasus curat di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8).
Petugas menunjukkan barang bukti telepon genggam dalam rilis kasus curat di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8).
Sejumlah barang bukti ditampilkan dalam rilis kasus curat di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8).
Komjen Dharma Pongrekun pesan kepada Pram dan Rano Karno untuk Jakarta
Baca SelengkapnyaKun berharap agar terhadap Pramono Anung-Rano Karno bisa mengatasi permasalahan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Jakarta, Wahyu Dinata menceritakan bagaimana situasi menegangkan saat hari pencoblosan Pilkada Jakarta dilakukan.
Baca SelengkapnyaHingga kini, polisi telah memeriksa tiga orang saksi untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaAde Ary menyebut, para terduga pelaku ditangkap saat menggali tanah guna mencuri kabel.
Baca SelengkapnyaDari 788 peristiwa kebakaran tersebut, korsleting listrik tetap menjadi penyebab utama kebakaran di Jakarta.
Baca SelengkapnyaDiperkirakan bahwa pada tahun 2025, biaya hidup di beberapa provinsi Indonesia akan meningkat signifikan.
Baca SelengkapnyaKorban dihampiri pelaku yang datang menggunakan sepeda motor. Seketika itu juga, pelaku merampas ponsel yang sedang digenggamnya.
Baca SelengkapnyaFase 2A MRT Jakarta akan menghubungkan Stasiun Bundaran HI hingga Kota sepanjang 5,8 kilometer.
Baca SelengkapnyaModus pelaku ialah love scamming atau dengan cara meluluhkan hati korban dengan cinta palsunya, lalu menggasak barang-barang korban dan kabur ke Tangerang.
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan sanggar fiktif untuk menarik keuntungan dari SPJ.
Baca SelengkapnyaKombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, korban HPA dan keluarganya baru saja kembali dari liburan dan terkejut melihat keadaan rumahnya.
Baca Selengkapnya