Suasana pelayanan BPJS Kesehatan di kawasan Matraman, Jakarta, Rabu (28/8). Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan iuran peserta kelas I BPJS Kesehatan naik 2 kali lipat yang semula Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 per bulan. Sementara untuk JKN kelas II naik dari Rp 51.000 menjadi Rp110.000 per bulan. Sedangkan, peserta kelas mandiri III dinaikkan dari iuran awal sebesar Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per bulan.
Iuran BPJS Kesehatan Diusulkan Naik
BPJS Kesehatan
Hal itu dilakukan agar BPJS Kesehatan tidak mengalami defisit hingga 2021.
Suasana pelayanan BPJS Kesehatan di kawasan Matraman, Jakarta, Rabu (28/8). Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan iuran peserta kelas I BPJS Kesehatan naik 2 kali lipat yang semula Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 per bulan.
Suasana pelayanan BPJS Kesehatan di kawasan Matraman, Jakarta, Rabu (28/8). Sementara untuk JKN kelas II naik dari Rp 51.000 menjadi Rp110.000 per bulan.
Suasana pelayanan BPJS Kesehatan di kawasan Matraman, Jakarta, Rabu (28/8). Sedangkan, peserta kelas mandiri III dinaikkan dari iuran awal sebesar Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per bulan.
Suasana pelayanan BPJS Kesehatan di kawasan Matraman, Jakarta, Rabu (28/8). Hal itu dilakukan agar BPJS Kesehatan tidak mengalami defisit hingga 2021.
Konser musik ini diisi oleh berbagai musisi dan artis, seperti Ari Lasso, Jamrud, Kangen Band, the Virgin, Ana Zanet, Jamila, dan Selvi Aprilia.
Baca SelengkapnyaBegini penampakan rumah kecil di pemukiman padat penduduk yang dihuni oleh belasan orang.
Baca SelengkapnyaKaryoto banyak menerima pesan masuk terkait anggotanya yang melanggar.
Baca SelengkapnyaJumlah tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun 2023, yang hanya berjumlah 57.157.
Baca SelengkapnyaJakarta merupakan provinsi yang merayakan perayaan tahun baru cukup meriah.
Baca SelengkapnyaRekayasa lalu lintas di kawasan Monas akan dilaksanakan di sepuluh lokasi mulai pukul 18.00 hingga 02.00 WIB, disertai rute alternatif untuk pengalihan arus.
Baca SelengkapnyaTidak semua jenis penyakit dan kondisi medis ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaBPJS kelas 3 PBI adalah program BPJS Kesehatan yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan yang tidak mampu membayar iuran
Baca SelengkapnyaPeserta BPJS Kesehatan PBI merupakan peserta yang dianggap tidak mampu, sehingga iuran tersebut ditanggung pemerintah.
Baca SelengkapnyaPeserta BPJS Kesehatan dibagi menjadi dua kelompok.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan melakukan transisi dari sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan ke Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menyiapkan 26 lokasi kantong parkir pada malam perayaan pergantian tahun.
Baca Selengkapnya