Kepada penyidik, Dukun Aki mengungkap motifnya membunuh Maimunah yang merupakan istrinya.
Gaya Santai Wowon alias Dukun Aki, Pembunuh Berantai saat Diperiksa Penyidik
Pembunuhan
Dukun Aki kesal karena dicueki Maimunah saat mengeluh sakit.
Dengan santai Dukun Aki menceritakan alasannya turut membunuh Bayu, anak kandungnya masih berusia 2 tahun.
Dukun Aki kesal lantaran Bayu tidak berhenti menangis. Ia mengaku malu kepada tetangga akan tangis Bayu yang tiada henti.
Total 9 korban tewas di tangan Dukun Aki cs. Dua di antaranya merupakan Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang ia kenal dari Yeni, adik iparnya, istri Dede Solehudin, salah satu pelaku.
Kasus ini terungkap usai sekeluarga di Bekasi ditemukan tewas keracunan di dalam rumah kontrakannya.
Tak sengaja Google Maps merekam detik-detik pembunuhan seorang pria.
Baca SelengkapnyaTersangka kabur dari rumah setelah pembunuhan terjadi sambil menggendong bayinya yang baru berusia tiga bulan.
Baca SelengkapnyaTersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di salah satu penginapan di Palembang sebelum kabur ke Lampung, Kamis (19/12) dini hari.
Baca SelengkapnyaPembunuhan telah direncanakan pelaku sejauh lama karena dendam dengan ucapan kasar korban.
Baca SelengkapnyaSebelum ditangkap, RK sempat ke Lampung untuk mencari temannya Dio yang disebutnya menawarkan tantangan minum jamu itu.
Baca SelengkapnyaJenazah perempuan yang ditemukan di sebuah gubuk dalam kondisi setengah bugil di Malang, ternyata korban kekerasan pacarnya sendiri.
Baca Selengkapnya"RK sudah ditalak tiga sama anak saya, kami sangat tidak terima perbuatannya," kata ayah korban.
Baca SelengkapnyaPelaku masih menjalani pemeriksaan usai ditangkap kepolisian.
Baca SelengkapnyaPelaku dikabarkan telah ditangkap polisi sebelum kabur ke luar kota.
Baca SelengkapnyaKorban mau saja karena pelaku mengimingi memberikan uang Rp300 ribu jika berhasil minum jamu tanpa muntah.
Baca SelengkapnyaSumber dari dinas keamanan Ukraina menginformasikan kepada AFP mereka bertanggung jawab atas ledakan bom skuter yang mereka sebut sebagai "operasi khusus".
Baca SelengkapnyaSetelah sidang komisi kode etik Polri (KKEP), Brigadir AKS telah dijatuhi sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Baca Selengkapnya