Tersangka Mario Dandy Satriyo memperagakan salah satu adegan penganiayaan terhadap David Ozora Latumahina di Perumahan Green Permata, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Dalam rekonstruksi tersebut Mario Dandy Satriyo dan rekannya yang juga tersangka, Shane Lukas memperagakan ulang aksi brutalnya menganiaya David.
Brutalnya Mario Dandy, Tendang & Injak Kepala David Lalu Selebrasi 'Siuu' ala Ronaldo
Mario Dandy
Mulanya, Mario Dandy memerintahkan David untuk melakukan push up. Karena sudah tak sanggup, David kemudian terduduk di aspal.
Mario lalu meminta David untuk mengambil posisi plank.
Mario mengambil posisi di sebelah kanan. Dia kemudian maju dan mengayunkan kaki kanannya yang terbungkus sepatu hitam ke kepala sisi kanan David. Tepat di atas telinga kanan.
Tidak cukup sampai di situ, Mario juga sempat menginjak kepala David bagian atas atau bagian otak kecil.
Selama melakukan aksinya, Mario mengeluarkan kata-kata kasar. "Berani enggak lu sama gue a*****, berani gak," kata penyidik yang menirukan teriakan Mario saat itu.
Mario kemudian kembali melanjutkan aksinya. Dia beberapa kali menendang kepala David dan berganti memukul dengan tangan.
Rekonstruksi berlangsung 29 adegan dengan diakhiri Mario Dandy melakukan selebrasi 'siuu' ala pesepak bola asal Portugal Cristiano Ronaldo usai menganiaya David hingga terkapar.
Selanjutnya, korban mengecek posisi handphone istrinya yakni MS yang sudah menjadi tersangka, ternyata bergerak menuju wilayah Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaMS diamankan setelah melakukan kekerasan kepada suaminya dengan cara diseret dan dilidas dengan menggunakan mobil.
Baca SelengkapnyaAksi brutal yang dilakukan MGS yang juga kakak pemilik handphone, disayangkan oleh Pimpinan ponpes, Qosdi Ridwanullah.
Baca SelengkapnyaPihak SMA Negeri 70 melakukan langkah-langkah antisipatif agar kejadian serupa tak terulang di kemudian hari.
Baca SelengkapnyaPolisi telah bersurat kepada ahli untuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan lambatnya kasus ini karena saat pelaporan, korban tidak menyertakan foto-foto atau video penganiayaan.
Baca SelengkapnyaKapolres Jakarta Timur, Nicolas Ary Lilipaly meminta maaf terkait lambatnya proses penanganan kasus anak bos roti di Cakung, yang aniaya karyawannya.
Baca SelengkapnyaHabiburokman mengatakan sikap pelaku seperti bukan manusia
Baca SelengkapnyaBukti juga berupa video penganiayaan, dengan suara tangis korban, ketika dianiaya pelaku, George.
Baca SelengkapnyaDwi Ayu menjadi korban penganiayaan oleh anak pemilik toko roti, George Halim Sugama (GHS).
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan korban saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/12).
Baca SelengkapnyaRikwanto menyinggung soal penanganan yang begitu lama. Padahal, saksi, barang bukti hingga lokasi kejadian sudah dimiliki secara lengkap
Baca Selengkapnya