Suasana rumah indekos yang pernah didiami Sastrawan Sitok Srengenge yang terletak di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (5/12) terlihat sepi pasca beberapa hari kasus pencabulan.
Di tempat ini Sitok diduga lecehkan dua mahasiswi
pencabulan
Di halaman rumah kosan Sitok Srengenge, terlihat dua kendaraan mobil Toyota Fortuner dan sedan Mercy yang tengah terparkir.
Terlihat pintu menuju ruang kamar indekos yang diduga menjadi tempat Sitok Srengenge mencabuli dua mahasiswa.
Di ruang kamar ini Sitok Srengenge diduga melakukan aksi pencabulan dua mahasiswa.
Ruang kamar mandi indekos Sastrawan Sitok Srengenge.
Sastrawan Sitok Srengenge diduga menggauli dua mahasiswa di atas ranjang ini.
Suasana tempat indekos Sitok tampak sepi.
Pintu masuk rumah kost Sastrawan Sitok Srengenge di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (5/12).
Dari pantauan merdeka.com, kost ini merupakan tempat tinggal yang cukup mewah. Rumah tingkat dua itu juga dibagi menjadi dua bagian hanya dengan 10 kamar. Harga sewa berkisar 2 juta rupiah per bulannya.
DPR menilai tidak pantas jika korban rudapaksa dipaksa damai.
Baca SelengkapnyaNasib tragis dialami dua kakak beradik disabilitas di Purworejo. Keduanya jadi korban pencabulan oleh tiga pelaku.
Baca SelengkapnyaYandi sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca SelengkapnyaDiduga, para santriwati itu dicabuli oleh oknum guru ngaji di salah satu pesantren.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi saat pelaku datang ke warung tetangganya dengan dalih menumpang cas ponselnya di Lubuklinggau.
Baca SelengkapnyaAksi bejat tersangka bahkan sampai berujung pada persetubuhan dengan ancaman bila tak dilayani ia akan dianiaya dan tidak dibiayai sekolahnya.
Baca SelengkapnyaAdanya laporan dari ibu korban anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual di Pondok Pesantren salah satu di Kota Jambi.
Baca SelengkapnyaDisdik Jakarta telah menyiapkan prosedur perlindungan terhadap anak yang menjadi korban.
Baca SelengkapnyaKepolisian turut menyita pakaian yang digunakan terduga pelaku pada saat melakukan kejahatan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan bahwa tindakan tidak terpuji tersebut telah terjadi sejak Januari 2023 hingga Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPelatih futsal berinisial JB (30) yang diduga telah mencabuli beberapa bocah perempuan di Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaPolisi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap guru les yang diduga mencabuli anak didiknya di Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya