Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani saat akan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi di Kantor Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (26/3).
Menteri Puan Maharani serahkan SPT pajak tahunan
Puan Maharani
Menteri Puan Maharani menerima bukti penerimaan elektronik usai melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh).
Menteri Puan memperlihatkan tanda terima bukti penyerahan laporan SPT pajak tahunan.
Menteri Puan saat memberikan keterangan usai menyerahkan SPT pajak tahunan.
Dalam keterangannya Puan sempat mengingatkan kepada warga negara untuk agar taat membayar pajak tepat pada waktunya.
Pesan Puan inipun relevan dengan momen Hari Anak Sedunia Tahun 2024 yang diperingati setiap tanggal 20 November.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani berpesan kepada Pemerintah agar tetap memperhatikan pendidikan anak-anak pengungsi dampak erupsi Gunung Lewotobi.
Baca SelengkapnyaKepala Kantor Wilayah DJP Jateng II, Etty Rachmiyanthi menilai apa yang disampaikan Pramono tidak masuk akal dan janggal.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani meminta Pemerintah melakukan mitigasi dan memperkuat sistem early warning, terutama di daerah rawan bencana.
Baca SelengkapnyaKuota rumah subsidi skema FLPP di 2025 akan menyesuaikan dengan program presiden Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaPemilik UD Pramono mendapat berkah usai pertemuan dengan Komite Pengawas Pajak (Komwasjak), beberapa hari lalu.
Baca SelengkapnyaBeberapa aset yang dibelanjakan untuk menghilangkan jejak korupsi.
Baca SelengkapnyaDalam sidang, jaksa blak-blakan membongkar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Rafael mengalir hingga ke ibu kandung, adik dan kakaknya.
Baca SelengkapnyaAdapun total penerimaan pajak berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas Rp810,76 triliun atau 76,24 persen dari target.
Baca SelengkapnyaDalam beberapa tahun terakhir, pendapatan dari industri tembakau mengalami penurunan akibat kebijakan peningkatan tarif cukai.
Baca SelengkapnyaFCA menyatakan bahwa Kaarmann tidak melaporkan kewajiban pajak atas keuntungan modal yang belum dibayarnya.
Baca SelengkapnyaBapenda Provinsi DKI Jakarta mengingatkan masyarakat yang menjual kendaraan bermotor pribadi untuk segera melaporkan transaksi penjualannya.
Baca Selengkapnya