Ahmet Bozoglen alias Hamzah (27) asal Turki didampingi seorang penerjemah saat mendengarkan vonis yang dijatuhkan majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (29/7). Ahmet terbukti secara yakin bersalah melakukan tindak pidana terorisme dan melanggar keimigrasian, sehingga dikenakan hukuman penjara selama 6 tahun dan denda Rp 100 juta, subsider 6 bulan kurungan penjara.
Terlibat terorisme, WN Turki divonis 6 tahun penjara
Turki
Ahmet terbukti menggunakan paspor palsu Turki untuk masuk ke Indonesia dan bergabung dengan jaringan teroris Santoso.
Penerjemah menjelaskan vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepada Ahmet dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (29/7).
Ahmet mendengarkan vonis dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (29/7).
Ahmet mendengarkan vonis dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (29/7).
Ahmet mendengarkan vonis dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (29/7).
Ahmet mendengarkan vonis dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (29/7).
Ahmet didampingi sang penerjemah berdiskusi dengan kuasa hukumnya seusai mendengarkan vonis dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (29/7).
Ahmet digelandang ke tahanan seusai mendengarkan vonis dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (29/7).
Pertemuan ini diselenggarakan untuk memperingati hari ke-20 Guinness World Record.
Baca SelengkapnyaDelapan orang narapidana kasus terorisme dipindahkan dari Rutan Cikeas Jawa Barat ke tiga lapas yang tersebar di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaMurat Ulker orang terkaya di Turki terkenal dengan gaya hidupnya tetap sederhana meski memiliki kekayaan yang sangat besar.
Baca SelengkapnyaPresiden Israel terbang ke Baku, Azerbaijan untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Iklim COP29.
Baca SelengkapnyaModerasi beragama menjadi solusi untuk bagi anak muda agar tidak terjerumus radikal-terorisme
Baca SelengkapnyaPolri lebih dulu melakukan kegiatan preventif untuk mengamankan agar tidak adanya ancaman dari pelaku terorisme.
Baca SelengkapnyaSaat itu penduduk hendak menguburkan seorang warga yang baru meninggal.
Baca SelengkapnyaJuli lalu perlemen Turki mengajukan rancangan undang-undang untuk mencabut kewarganegaraan Turki bagi mereka yang ikut berperang membantu Israel di Gaza.
Baca SelengkapnyaBatu ini dijadikan penanda jalan atau tugu, berasal dari tahun 239 Masehi.
Baca SelengkapnyaKetiga terduga pelaku teroris merupakan jaringan Anshor Daulah yang beroperasi di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaSurat usulan embargo yang ditandatangani 52 negara dikirim ke PBB.
Baca SelengkapnyaTeater ini dibangun di lereng bukit, dengan desain khas Yunani.
Baca Selengkapnya