Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Barang-barang mewah bos First Travel dihadirkan dalam sidang lanjutan

Barang-barang mewah bos First Travel dihadirkan dalam sidang lanjutan

First Travel

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Barang-barang mewah bos First Travel dihadirkan dalam sidang lanjutan

Jaksa Penuntut Umum menunjukkan barang bukti senapan milik bos First Travel dalam sidang lanjutan di PN Kota Depok, Jawa Barat, Senin (23/4). Sidang lanjutan tersebut beragendakan pemeriksaan ketiga terdakwa, yaitu Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan.

Barang-barang mewah bos First Travel dihadirkan dalam sidang lanjutan

Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan menjawab pertanyaan hakim saat menjalani sidang lanjutan di PN Kota Depok, Jawa Barat, Senin (23/4).

Barang-barang mewah bos First Travel dihadirkan dalam sidang lanjutan

Dalam sidang tersebut, JPU menghadirkan sejumlah barang-barang mewah milik bos First travel yang menjadi barang bukti. Barang-barang tersebut di antaranya adalah senapan laras panjang, pedang, tas mewah, hingga batu permata.

Barang-barang mewah bos First Travel dihadirkan dalam sidang lanjutan

Jaksa Penuntut Umum menunjukkan barang bukti tas mewah milik bos First Travel dalam sidang lanjutan di PN Kota Depok, Jawa Barat, Senin (23/4).

Barang-barang mewah bos First Travel dihadirkan dalam sidang lanjutan

Jaksa Penuntut Umum menunjukkan barang bukti batu permata milik bos First Travel dalam sidang lanjutan di PN Kota Depok, Jawa Barat, Senin (23/4).

Barang-barang mewah bos First Travel dihadirkan dalam sidang lanjutan

Barang bukti paspor jemaah juga ditampilkan dalam sidang lanjutan bos First Travel di PN Kota Depok, Senin (23/4).

Barang-barang mewah bos First Travel dihadirkan dalam sidang lanjutan

Sejumlah barang bukti saat ditampilkan dalam sidang lanjutan bos First Travel di PN Kota Depok, Senin (23/4).

Peras Anak Buah hingga Rp7 Miliar, Intip Isi Garasi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Peras Anak Buah hingga Rp7 Miliar, Intip Isi Garasi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Saat menangkap Rohidin, KPK menyita uang Rp7 miliar dalam mata uang rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura.

Baca Selengkapnya
FOTO: Menteri Imipas Kirimkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki Pakai Hercules
FOTO: Menteri Imipas Kirimkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki Pakai Hercules

Bantuan untuk korban Gunung Lewotobi Laki-Laki itu terdiri dari 25 ton beras, 2.500 paket obat-obatan, 2.500 paket selimut, 500 dus air mineral, dan lainnya.

Baca Selengkapnya
Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Tangis Haru Keluarga dan Rekan Kerja Pecah di Ruang Sidang
Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Tangis Haru Keluarga dan Rekan Kerja Pecah di Ruang Sidang

Supriyani dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana sebagaimana yang telah didakwakan jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Gubernur Bengkulu Pakai Duit Panas Rp7 Miliar Hasil Setoran Anak Buah Buat Timses Pencalonan Pilkada
Gubernur Bengkulu Pakai Duit Panas Rp7 Miliar Hasil Setoran Anak Buah Buat Timses Pencalonan Pilkada

Tim penyidik KPK menemukan uang tersebut berasal dari pemerasan yang dilakukan RM terhadap jajaran kepala dinas hingga kepala organisasi perangkat daerah.

Baca Selengkapnya
Viral Gubernur Bengkulu Rohidin Nyamar jadi Polantas saat Ditangkap KPK, Terungkap Cerita di Belakang Layar
Viral Gubernur Bengkulu Rohidin Nyamar jadi Polantas saat Ditangkap KPK, Terungkap Cerita di Belakang Layar

Pada saat ditangkap Rohidin kedapatan memakai seragam polisi lalulintas (Polantas) dan viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Rohidin Mersyah Ditahan KPK, Kemendagri Tunjuk Wagub Rosjonsyah Jadi Plt Gubernur Bengkulu
Rohidin Mersyah Ditahan KPK, Kemendagri Tunjuk Wagub Rosjonsyah Jadi Plt Gubernur Bengkulu

Rohidin Mersyah sebelumnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Deretan Fakta Penangkapan Gubernur Bengkulu oleh KPK, Ada Barang Bukti Miliar Rupiah
Deretan Fakta Penangkapan Gubernur Bengkulu oleh KPK, Ada Barang Bukti Miliar Rupiah

KPK telah menangkap Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, karena dugaan kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Bocorkan Agenda Pemeriksaan Firli Bahuri di Kasus Pemerasan SYL Usai Setahun Mandek
Polda Metro Bocorkan Agenda Pemeriksaan Firli Bahuri di Kasus Pemerasan SYL Usai Setahun Mandek

Hanya saja pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan sejak 20 November kemarin.

Baca Selengkapnya
Empat Sentilan Keras Hasto ke Maruarar, Singgung Lupa Nasihat Ayah 'Kekuasaan dan Uang Jadi Berhala'
Empat Sentilan Keras Hasto ke Maruarar, Singgung Lupa Nasihat Ayah 'Kekuasaan dan Uang Jadi Berhala'

Sentilan ini merespons sejumlah pernyataan Maruarar soal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Baca Selengkapnya
Menkum Kaji Pemulangan Napi Jaringan Narkoba 'Bali Nine' ke Australia Usai Disetujui Prabowo
Menkum Kaji Pemulangan Napi Jaringan Narkoba 'Bali Nine' ke Australia Usai Disetujui Prabowo

Supratman menyatakan bahwa Prabowo pada dasarnya telah menyetujui pemindahan narapidana WNA ke negara asal mereka, dengan alasan kemanusiaan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Sembunyikan Wajah di Balik Masker Saat Terjaring OTT KPK
FOTO: Momen Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Sembunyikan Wajah di Balik Masker Saat Terjaring OTT KPK

KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, yaitu pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu.

Baca Selengkapnya
Profil dan Kekayaan Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu Tersangka Korupsi Usai Peras Anak Buah untuk Ongkos Pilkada
Profil dan Kekayaan Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu Tersangka Korupsi Usai Peras Anak Buah untuk Ongkos Pilkada

KPK menyebut Rohidin Mersyah diduga memeras anak buah dan menerima gratifikasi untuk biaya pencalonannya kembali sebagai gubernur dalam Pilkada Bengkulu.

Baca Selengkapnya