Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperkenalkan contoh lima surat suara Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Senin (10/12). KPU memperkenalkan contoh lima surat suara yang akan digunakan dalam Pemilu serentak pada tahun 2019 yang terdiri atas Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg) tingkat pusat, Provinsi, Kota dan Kabupaten.
Penampakan Contoh Surat Suara Pemilu 2019
KPU
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperkenalkan contoh lima surat suara Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Senin (10/12). KPU memperkenalkan contoh lima surat suara yang akan digunakan dalam Pemilu serentak pada tahun 2019 yang terdiri atas Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg) tingkat pusat, Provinsi, Kota dan Kabupaten.
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperkenalkan contoh lima surat suara Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Senin (10/12). KPU memperkenalkan contoh lima surat suara yang akan digunakan dalam Pemilu serentak pada tahun 2019 yang terdiri atas Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg) tingkat pusat, Provinsi, Kota dan Kabupaten.
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperkenalkan contoh lima surat suara Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Senin (10/12). KPU memperkenalkan contoh lima surat suara yang akan digunakan dalam Pemilu serentak pada tahun 2019 yang terdiri atas Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg) tingkat pusat, Provinsi, Kota dan Kabupaten.
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperkenalkan contoh lima surat suara Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Senin (10/12). KPU memperkenalkan contoh lima surat suara yang akan digunakan dalam Pemilu serentak pada tahun 2019 yang terdiri atas Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg) tingkat pusat, Provinsi, Kota dan Kabupaten.
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperkenalkan contoh lima surat suara Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Senin (10/12). KPU memperkenalkan contoh lima surat suara yang akan digunakan dalam Pemilu serentak pada tahun 2019 yang terdiri atas Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg) tingkat pusat, Provinsi, Kota dan Kabupaten.
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperkenalkan contoh lima surat suara Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Senin (10/12). KPU memperkenalkan contoh lima surat suara yang akan digunakan dalam Pemilu serentak pada tahun 2019 yang terdiri atas Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg) tingkat pusat, Provinsi, Kota dan Kabupaten.
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan ingin mempertahankan status KPU dan Bawaslu sebagai lembaga permanen.
Baca SelengkapnyaKubu Ahmad Luthfi menghormati gugatan dari Andika-Hendi dengan menyiapkan tim untuk memberikan keterangan di hadapan MK.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Idham Holik enggak berkomentar lebih jauh mengenai usulan tersebut
Baca SelengkapnyaKetahui mengenai TPS atau Tempat Pemungutan Suara, serta pentingnya fungsi dan perannya dalam penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTahapan Pilkada 2024 yang berlangsung saat ini adalah rekapitulasi hasil penghitungan secara berjenjang dan pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaPilkada ulang dilakukan karena calon kepala daerah tunggal kalah melawan kotak kosong.
Baca SelengkapnyaUntuk rekap di tingkat kecamatan, dari total 7.199 kecamatan yang sudah menyelesaikan rekap dan melaporkannya adalah sebanyak 7.107 kecamatan.
Baca SelengkapnyaBahlil berdalih, salah satu alasan menggulirkan wacana itu agar biaya pemilu yang efisien.
Baca SelengkapnyaIa menyatakan bersyukur dan berterima kasih karena sebagian besar pelaksanaan pilkada berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaDiksi pada undang-undang pemilu tiap calon yang dipilih secara demokratis, tak berarti harus dipilih langsung oleh rakyat.
Baca SelengkapnyaDahyar mengaku melapor ke DKPP setelah Trisal Tahir dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU Palopo.
Baca SelengkapnyaKPUD Jakarta mengaku menghormati apapun sikap dari masing-masing para pasangan calon.
Baca Selengkapnya