Ahli dari pihak TKN, Dr Heru Widodo (kanan) dan Prof Edward Omar Syarief Hiariej (kiri) saat dihadirkan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6). Sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait yakni paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.
Dua Ahli TKN Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres
Sidang Sengketa Pemilu
Ahli dari pihak TKN, Dr Heru Widodo (kanan) dan Prof Edward Omar Syarief Hiariej (kiri) saat dihadirkan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6). Sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait yakni paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.
Ahli dari pihak TKN, Prof Edward Omar Syarief Hiariej saat dihadirkan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6). Sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait yakni paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.
Ahli dari pihak TKN, Prof Edward Omar Syarief Hiariej saat dihadirkan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6). Sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait yakni paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.
Andi Mansar meminta MK memerintahkan KPU Kabupaten Tapanuli untuk menetapkan pihak pemohon sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tapa
Baca SelengkapnyaAndika Perkasa-Hendrar Prihadi, memprotes banyaknya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah pada Kamis, 9 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaKhusus untuk sidang perdana panel 3 harus dijadwalkan ulang karena Hakim Konstitusi Anwar Usman sakit
Baca SelengkapnyaTotal ada 310 perkara sengketa hasil Pilkada 2024, dengan rincian 23 perkara terkait pemilihan gubernur, 238 pemilihan bupati, dan 49 pemilihan wali kota.
Baca SelengkapnyaJokowi menduga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu kelelahan, setelah sibuk mempersiapkan pernikahan anaknya.
Baca SelengkapnyaFaiz menyebut, MK telah melakukan persiapan matang dalam melaksanakan setiap sidang sengketa Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra mengungkapkan, bakal ada perubahan terhadap Pasal 222 UU No. 17 Tahun 2017 tentang presidential threshold
Baca SelengkapnyaSidang panel 3 sengketa Pilkada 2024 ditunda lantaran Hakim Konstitusi Anwar Usman sakit dirawat di rumah sakit
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) mulai menyidangkan perkara perselisihan hasil Pilkada atau sengketa pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan, kajian-kajian ini akan segera dilakukan agar tidak lagi menyalahi aturan
Baca SelengkapnyaMenkum memastikan revisi Undang-Undang (UU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) akan berpedoman pada lima rekayasa konstitusional yang telah diberikan MK.
Baca SelengkapnyaKajian-kajian atas putusan MK tersebut akan segera dilakukan agar tidak lagi menyalahi aturan.
Baca Selengkapnya