Hukuman Zaman Dulu di Indonesia: Dicambuk, Ditusuk Keris Hingga Diadu dengan Harimau
Merdeka.com - Guna menerapkan efek jera, berbagai jenis hukuman mengerikan pernah diciptakan oleh otoritas kekuasaan di seluruh Nusantara.
Penulis: Hendi Jo
Bernard Dorleans pernah melukiskan peri keadaan Kesultanan Aceh pada tahun 1800-an. Doktor sejarah dari Universitas Sorbone Paris itu menyebut begitu banyaknya para pengemis cacat memenuhi jalanan di Koetaradja (sekarang Banda Aceh). Rata-rata mereka tak memiliki kaki atau tangan.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
-
Bagaimana cara penyiksaan dilakukan? “Saya menjadi sasaran penyiksaan setiap hari. Jari kelingking saya patah. Saya berulang kali dipukul di kepala, menyebabkan pendarahan beberapa kali,“ ungkapnya, seperti dilansir Middle East Monitor, Rabu (10/7).
-
Siapa yang menjatuhkan sanksi? Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyatakan Nurul Ghufron terbukti melakukan pelanggaran kode etik atas ikut campur proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian.
-
Kenapa hukuman gantung di era Batavia sangat mengerikan? “Yang lebih seram lagi jasadnya tidak diturunkan. Sampai kering, sampai jadi tengkorak, mereka tetap dibiarkan di sana,“ kata Candrian.
-
Di mana penyiksaan terjadi? Staf medis di penjara yang dikelola militer Israel di Sde Teiman ikut menyiksa warga Palestina yang ditahan di tempat tersebut.
-
Kenapa Kejagung bebankan kerugian negara ke tersangka? Karena kondisi itu, Febrie menjelaskan saat proses ekspose penyidik sepakat untuk membebankan kerugian negara yang ditimbulkan kepada seluruh pihak penerima dari keuntungan hasil korupsi timah dalam perkara tersebut.
"Ini merupakan konsekuensi logis dari hukuman qisas yang diberlakukan sultan Aceh kepada rakyatnya," tulis Bernard Dorleans dalam Orang Indonesia dan Orang Prancis: Dari Abad XVI Sampai dengan Abad XX.
Qisas adalah sistem hukum Islam yang konon pernah dicontohkan oleh Nabi Muhammad dan para sahabatnya zaman dulu di jazirah Arab. Jenis hukum ini didasarkan pada 'gigi bayar gigi, mata bayar mata'. Kecuali pihak korban bermurah hati memaafkan sang pelaku. Biasanya pemberian maaf pun tidak gratis, harus ditebus dengan dinar dan dirham.
Hukuman Dicekik Sampai Ditusuk Keris
Hukuman berat tidak hanya berlaku di wilayah yang memeluk keyakinan Islam. Menurut Prof.J.E Sahetapy, di Bali bahkan pembunuhan berencana (walad pati), diganjar dengan hukuman tusukan keris ke dada hingga mati.
Dalam praktiknya, tak jarang sang pelaku tidak cukup ditusuk sekali. Namun berkali-kali. Bahkan untuk mempercepat nyawa enyah dari badan, para algojo menginjak-injak badan si terhukum yang sudah rubuh tak berdaya tersebut. Tujuannya, supaya darah cepat dan banyak keluar.
"Ironisnya semua itu dilakukan di depan para terhukum lainnya yang juga tengah menunggu giliran," ujar ahli hukum Indonesia kenamaan tersebut dalam Ancaman Hukuman Mati dalam Pembunuhan Berencana.
Tidak kalah seram, dengan Aceh dan Bali, di pedalaman Toraja, pelaku inses dipersilakan mengambil dua opsi hukuman: dicekik sampai mati atau dimasukkan ke dalam rotan yang diberi batu pemberat lalu dilempar ke sungai yang dalam.
Sadisnya jenis hukuman lokal tersebut berkelindan dengan bentuk hukuman yang dilakukan oleh orang-orang Belanda. Dalam beberapa literatur sejarah, tak sedikit orang pribumi dan orang Belanda sendiri yang pernah merasakan dihukum dengan cara disalib, dicincang, dipenggal, dirobek tubuhnya dengan empat kuda yang dihela ke empat penjuru arah mata angin dan lain-lain.
Dibakar Hingga Diadu Harimau
Pada 1808, Gubernur Jenderal H.W. Daendels yang dikenal kejam itu mengintrodusir jenis hukuman mati ala Eropa. Yaitu dibakar hidup-hidup dengan tubuh diikat di tiang. Melalui sebuah plakat tertanggal 22 April 1808, Daendels juga mengakomodasi sebuah tata cara hukuman mati lokal, yaitu dieksekusi dengan keris atau sangkur.
Namun jenis hukuman paling mengerikan adalah yang diberlakukan Kesultanan Mataram. Ada dua opsi yang harus dipilih seorang terkena vonis hukuman mati: diadu dengan harimau jawa atau lewat picis. Serat Sekar Setaman, buku koleksi Museum Sanapustaka, Keraton Surakarta, menyebut picis sebagai bentuk hukuman yang membuat terhukum mengalami siksaan rasa pedih yang terkira. Jenis hukuman ini, konon sudah diberlakukan oleh orang-orang Majapahit.
Terdakwa yang kena picis akan digiring ramai-ramai ke alun-alun kota oleh para algojo. Di depan ribuan pasang mata, sang pesakitan diikat di tonggak kayu atau pohon. Lalu tubuhnya disayat-sayat dengan pisau, dan lukanya diolesi air garam serta asam. Begitu seterusnya, sampai ia menemui ajalnya. Bayangkan betapa pedihnya. Terhukum akan berada dalam situasi di mana mati terasa lebih “melegakan” ketimbang hidup.
Atas usul Gubernur Jenderal T.S. Raffles (1811-1816) yang berkuasa atas nama Kerajaan Inggris, hukum picis bersama hukuman yang mempraktikan aksi potong-memotong anggota tubuh lainnya lantas dihapus oleh Sri Sultan Paku Buwono IV pada 18. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pentingnya Menggunakan Teknik Pengereman 4 Jari Saat Musim Hujan
Baca SelengkapnyaBerkuah dan kaya rempah, aneka kuliner khas nusantara ini nikmat disantap saat musim hujan.
Baca SelengkapnyaDibalik kesejukannya, musim hujan juga membawa dampak negatif bagi kesehatan. Mereka yang imunnya rendah, akan jadi korban dari penyakit musim hujan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kulit keriput dan kendur adalah masalah kulit yang muncul seiring bertambahnya usia. Yuk, simak cara mengatasi keduanya hanya dengan satu jenis buah ini!
Baca SelengkapnyaTelah Jalani 2/3 Hukuman karena Terima Suap, Mantan Bupati Kuansing Andi Putra Bebas
Baca SelengkapnyaMeskipun memikat untuk dinikmati, menu-menu lebaran sebaiknya dinikmati dengan porsi yang terkendali demi mencegah timbulnya sejumlah masalah kesehatan.
Baca SelengkapnyaMeskipun citarasa buah mengkudu tidak begitu enak, namun buah ini memiliki banyak manfaat yang luar biasa. Inilah metode yang tepat untuk mengolahnya.
Baca SelengkapnyaMandikan burung murai sehari sekali, bersihkan kandangnya, dan beri obat kutu jika diperlukan.
Baca SelengkapnyaBerikut manfaat daun kelor yang sangat baik bagi kesehatan tubuh.
Baca Selengkapnya