Khianati Sumpah Profesi, Dokter Israel Ikut Siksa Tahanan Palestina, Begini Pengakuan Korban
Keterlibatan tenaga medis secara nyata dalam penyiksaan tahanan dilarang oleh Deklarasi Tokyo Asosiasi Kedokteran Dunia.
Keterlibatan tenaga medis secara nyata dalam penyiksaan tahanan dilarang oleh Deklarasi Tokyo Asosiasi Kedokteran Dunia.
-
Bagaimana Israel menyiksa tahanan Palestina? Laporannya mencakup gambaran tentang pemukulan yang sering terjadi, tahanan diserang oleh anjing, dipaksa mencium bendera Israel, dipaksa untuk mengutuk Nabi Muhammad SAW, tidak diberi air (termasuk untuk toilet di sel yang digunakan bersama oleh 10 narapidana), listrik dipadamkan, kekurangan makanan, dan ditelanjangi.
-
Siapa korban dari kekejaman Israel? Avni adalah seorang pawang anjing di penjara Ofer yang terkenal dengan pengamanannya yang ketat, salah satu dari banyak penjara Israel di mana warga Palestina menghadapi penyiksaan dan penganiayaan yang kejam.
-
Siapa yang mengungkapkan kebiadaban Israel di Gaza? Baru-baru ini, lembaga pemantau HAM Eropa, Euro-Med Monitor mengungkapkan kebiadaban Israel yang sangat di luar akal manusia.
-
Siapa yang mengalami penyiksaan di penjara Israel? Dia memberikan kesaksiannya itu kepada pengacaranya selama ditahan di penjara Israel Sde Teiman di Gurun Negev.
-
Mengapa Palestina mengalami siksaan di penjara Israel? Ketika Anda dicap sebagai teroris, Anda tidak bisa membela diri dengan cara apa pun. Tidak diragukan lagi prosesnya sama; mereka menyiksa orang dengan cara yang sama.
-
Apa yang dilakukan Israel ke Palestina? Semua kompak mengutuk kekerasan yang dilakukan Israel.
Khianati Sumpah Profesi, Dokter Israel Ikut Siksa Tahanan Palestina, Begini Pengakuan Korban
Staf medis di penjara yang dikelola militer Israel di Sde Teiman ikut menyiksa warga Palestina yang ditahan di tempat tersebut. Hal ini terungkap dalam jurnal kedokteran mingguan, BMJ Group.
Dugaan mengejutkan ini diungkapkan Direktur Rumah Sakit Al-Shifa di Gaza, Dr Mohammed Abu Salmiya, yang baru-baru dibebaskan dari penjara oleh pasukan penjajah Israel. Abu Salmiya dibebaskan bersama 50 tahanan lainnya pekan lalu.
Dia mengungkapkan pengalaman mengerikan di mana setiap hari terjadi penyiksaan di dalam penjara Israel selama penahanannya. Abu Salmiya ditangkap pasukan penjajah Israel pada November 2023 saat dievakuasi dari RS Al-Shifa bersama rombongan WHO (Organisasi Kesehatan Dunia PBB).
"Saya menjadi sasaran penyiksaan setiap hari. Jari kelingking saya patah. Saya berulang kali dipukul di kepala, menyebabkan pendarahan beberapa kali," ungkapnya, seperti dilansir Middle East Monitor, Rabu (10/7).
Salmiya juga mengungkapkan keterlibatan dokter dalam penyiksaan tersebut.
"Dokter di sana memukul tahanan, dan perawat memukul tahanan. Ini pelanggaran semua hukum internasional," ujarnya.
Dia juga mengatakan banyak tahanan yang menderita karena hak mereka untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan diabaikan.
"Mereka mengamputasi kaki beberapa tahanan, mereka yang menderita gejala diabetes karena tidak tersedianya perawatan medis untuk mereka."
Tudingan yang diungkapkan Abu Salmiya ini merupakan pelanggaran besar etika kedokteran dan hukum internasional. Keterlibatan tenaga medis secara nyata dalam penyiksaan tahanan dilarang oleh Deklarasi Tokyo Asosiasi Kedokteran Dunia. Deklarasi tersebut menyatakan bahwa dokter tidak boleh terlibat dalam, hadir selama, atau membiarkan tindakan penyiksaan atau bentuk perlakuan kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat lainnya.
Pengakuan Abu Salmiya ini sejalan dengan laporan penyiksaan lainnya di penjara-penjara Israel. Bulan lalu, pengacara Khaled Mahajneh kesaksian langsung yang mengerikan tentang kondisi di penjara Sde Teiman, yang dia gambarkan sebagai “kamp kematian”.
Kunjungan Mahajneh ke fasilitas tersebut, di mana ia bertemu dengan jurnalis yang ditahan, Muhammad Arab, mengungkap pelecehan sistematis, kekerasan seksual, dan perlakuan tidak manusiawi terhadap tahanan Palestina.
Menurut Mahajneh, para tahanan di Sde Teiman terus-menerus dipasung dan ditutup matanya, dipaksa tidur di lantai telanjang, dan diberi makanan dan air yang tidak memadai. Ia melaporkan kasus-kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual yang digunakan sebagai hukuman atas pelanggaran ringan, dengan menyatakan bahwa “Enam tahanan dilucuti pakaiannya dan diserang secara seksual dengan tongkat di depan semua tahanan lainnya.”
Kondisi yang diungkap Abu Salmiya dan Mahajneh memberikan gambaran sistem penahanan yang melanggar hak asasi manusia dan hukum internasional mengenai perlakuan terhadap tahanan. Para tahanan dilaporkan tidak diberi kebersihan dasar, dan banyak yang menolak mandi karena risiko hukuman karena melebihi waktu yang ditentukan. Perawatan medis digambarkan sangat kurang, dan Mahajneh melaporkan adanya kasus-kasus dimana para tahanan dirawat karena cedera tanpa anestesi oleh mahasiswa keperawatan dan bukan oleh dokter yang berkualifikasi.