Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cara Memperpanjang STNK yang Mudah Dilakukan, Cepat dan Praktis

Cara Memperpanjang STNK yang Mudah Dilakukan, Cepat dan Praktis STNK. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)merupakan tanda bukti pendaftaran dan pengesahan suatu kendaraan bermotor berdasarkan identitas dan kepemilikannya yang telah didaftarkan. STNK sangat penting untuk dimiliki karena merupakan tolak ukur kepemilikan yang sah atas sebuah kendaraan bermotor baik mobil maupun motor.

Setiap pemiliki kendaraan bermotor berkewajiban untuk membayar pajak atau perpanjang STNK yang dapat dilakukan secara langsung di kantor samsat maupun layanan samsat keliling dan online. Adapun syarat memperpanjang STNK tidak sulit, kamu hanya perlu membawa KTP asli sesuai dengan nama yang tertera di STNK maupun BPKB, membawa STNK asli sebagai bukti kepemilikan kendaraan dan menyiapkan uang sesuai jumlah pajak kendaraan yang ingin kamu bayar.

Adapun berikut ini informasi lebih lengkap mengenai cara memperpanjang STNK yang telah dirangkum merdeka.com melalui liputan6.com.

Cara Memperpanjang STNK Langsung di Kantor Samsat

  • Datang langsung ke kantor samsat di daerah tempat tinggalmu
  • Langsung pergi ke loket dan mintalah formulir pengajuan perpanjangan STNK pada petugas.
  • Isi formulir tersebut dengan lengkap dan sertakan lampiran seperti STNK asli dan fotokopinya, foto kopi BPKB, KTP asli dan fotokopinya.
  • Serahkan formulir dan lampiran-lampirannya pada petugas, maka kamu akan diberikan slip pembayaran pajak kendaraan
  • Bayarkan pajak tersebut ke kasir dengan jumlah yang tertera pada slip pembayaran pajak, tunggu sampai nama kamu dipanggil dan STNK kamu pun telah diperpanjang hingga satu tahun ke depan.
  • Cara Memperpanjang STNK Online dengan e-Samsat

    1. Membuka Situs e-SamsatLangkah pertama dari cara perpanjang STNK online adalah membuka situs e-Samsat yang ada di setiap provinsi. Layanan ini tidak berlaku untuk antar-provinsi. Jadi, jika kamu sedang tidak berada di wilayah sesuai dengan pelat nomor kendaraan, maka kamu tidak bisa menggunakan layanan ini. Layanan ini hanya melayani kota dalam provinsi tersebut saja.

    2. Mengisi Data Kendaraan

  • Kota: Pilih kota kendaraan kamu. Apabila pelat motor kamu Jakarta, maka pilihlah Jakarta.
  • Samsat: Setiap kota biasanya memiliki beberapa kantor Samsat. Pilihlah kantor Samsat di mana kendaraan kamu dulu mengurus STNK kamu.
  • Nomor Polisi: Masukkan nomor polisi kendaraan kamu (Nomor Pelat Motor).
  • Kode: Tulis ulang kode captcha yang ada di kotak.
  • Lalu klik ‘Cari’.
  • Kalau data yang kamu masukkan benar, maka langkah selanjutnya adalah masuk ke halaman baru berupa data kendaraan, jumlah pajak yang harus dibayar, dan denda. Cek kembali data yang telah diisi. Apabila seluruh data sudah dirasa benar dan sesuai, selanjutnya akan ada pertanyaan seperti ‘Apakah Anda ingin melakukan pembayaran?’. Kemudian, klik kalimat tersebut.

    3. Memilih Kota Tempat Pengambilan Nota PajakCara perpanjang STNK online berikutnya dengan memilih kota tempat pengambilan nota pajak. Jadi, sebelum kamu membayar lewat internet banking, kamu harus mengisi form kembali.Form ini nantinya akan digunakan sebagai bukti untuk pengambilan nota pajak yang diserahkan ke Samsat kota di mana kamu tinggal. Ada beberapa data yang harus kamu masukkan, seperti:

  • Kota: Masukkan kota di mana kamu ingin mengambil nota pajak.
  • Samsat: Pilihlah Samsat terdekat dengan tempat tinggal kamu.
  • Bank: Pilihlah Bank apa yang ingin kamu gunakan untuk melakukan pembayaran.
  • Layanan: Jika menggunakan layanan internet banking, maka pilihlah internet banking.
  • Kode Bayar: Untuk mendapatkan kode bayar, kamu hanya perlu mengklik ‘Pengajuan Kode Bayar’ yang terletak di sebelahnya. Apabila kode bayar sudah muncul, klik print.
  • Apabila sudah selesai nantinya kamu akan melihat kode bayar, jumlah uang yang wajib dibayarkan, dan alamat Samsat di mana nantinya sebagai tempat untuk mengambil nota pajaknya.
  • 4. Proses Pembayaran Pajak Motor OnlineCara perpanjang STNK online dengan membayar besaran pajak melalui internet banking atau ATM maupun M-Banking. Berikut tahapan cara bayar pajak motor online:

  • Pertama, buka menu Bayar > Multi Payment > Pilih Samsat sesuai dengan tempat tinggal.
  • Selain itu, masukkan kode pembayaran di kolom bawah yang sudah kamu dapatkan dari pendaftaran web e-Samsat sebelumnya.
  • Kemudian klik ‘Lanjutkan’ guna melakukan proses pembayaran. Sampai pada langkah ini nantinya akan ada bukti yang menunjukkan bahwa kamu telah melakukan proses pembayaran menggunakan internet banking.
  • Print out bukti pembayaran tersebut guna sebagai bukti sah untuk ditukar dengan nota pajak kendaraan anda yang baru.
  • Batas waktu penukaran nota pajak ini hanya sampai tujuh hari sejak print out bukti pembayaran. Oleh karena itu, pembayaran pajak online ini disarankan setelah print out, hari itu juga sebaiknya sesegera mungkin ke kantor Samsat untuk mengambil nota pajaknya.

    5. Pengambilan Nota Pajak di SamsatSetelah membayar STNK online, selanjutnya kamu harus mengambil nota pajak di Samsat yang sudah di daftarkan saat awal proses pembayaran sebelumnya. Kamu juga perlu membawa bukti pembayaran, KTP, dan STNK yang asli untuk diserahkan ke loket pembayaran. (mdk/nof)

    Geser ke atas Berita Selanjutnya

    Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
    lihat isinya

    Buka FYP
    Mudah Banget! Begini Cara Membayar Pajak STNK Online dengan Nama Orang Lain.
    Mudah Banget! Begini Cara Membayar Pajak STNK Online dengan Nama Orang Lain.

    Berikut ini cara bayar pajak STNK online atas nama orang lain

    Baca Selengkapnya
    Gampang Banget! Cara Bayar Pajak Motor dan Mobil STNK Atas Nama Orang Lain Secara Online
    Gampang Banget! Cara Bayar Pajak Motor dan Mobil STNK Atas Nama Orang Lain Secara Online

    Perpanjang STNK atas nama orang lain bisa dilakukan sambil tiduran di kamar.

    Baca Selengkapnya
    Begini Cara Cek Pajak Motor Mudah dan Cepat
    Begini Cara Cek Pajak Motor Mudah dan Cepat

    Cara praktis memeriksa status pajak motor secara online. Yuk simak!

    Baca Selengkapnya
    Berikut Cara Memperpanjang STNK Mobil 5 Tahunan Lewat Samsat
    Berikut Cara Memperpanjang STNK Mobil 5 Tahunan Lewat Samsat

    Berikut Cara Memperpanjang STNK Mobil 5 Tahunan Lewat Samsat

    Baca Selengkapnya
    Syarat dan Cara Bayar Pajak,  Bisa Hanya Pakai Handphone
    Syarat dan Cara Bayar Pajak, Bisa Hanya Pakai Handphone

    Saat ini Anda tidak perlu datang repot-repot ke Samsat untuk membayar pajak. Anda dapat menggunakan Handphone untuk membayar pajak.

    Baca Selengkapnya
    Cara Praktis Mengurus STNK Online Tanpa Antri dan Aman dari Calo
    Cara Praktis Mengurus STNK Online Tanpa Antri dan Aman dari Calo

    Sah kan STNK online dengan aplikasi SIGNAL. Lihat cara, syarat, dan manfaatnya di sini!

    Baca Selengkapnya
    Panduan lengkap cabut berkas motor secara mandiri tanpa menggunakan jasa calo, beserta rincian biaya dan persyaratannya.
    Panduan lengkap cabut berkas motor secara mandiri tanpa menggunakan jasa calo, beserta rincian biaya dan persyaratannya.

    Cara Cabut Berkas Motor yang Mudah Tanpa Jasa Calo, Lengkap dengan Biaya dan Persyaratannya

    Baca Selengkapnya