Miris Angka Kekerasan Seksual Jabar Tinggi, Ada Guru Cabuli Puluhan Murid
Merdeka.com - Kasus pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak di beberapa wilayah di Jawa Barat semakin meningkat. Hingga berita ini ditulis, korban pelecehan dan kekerasan seksual mencapai puluhan anak di bawah umur. Jumlah ini hanya merujuk pada kasus yang terungkap. Artinya, ada kemungkinan jumlah korban jauh lebih banyak dari angka yang muncul ke publik.
“Fenomena ini mengancam anak-anak di wilayah Jawa Barat, mereka menjadi objek perilaku pedofilia, di mana anak-anak dieksploitasi secara seksual,” ujar presenter berita Liputan6, dikutip pada Kamis (1/6/2023).
Dua kasus terbaru kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terungkap terjadi di Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Tasikmalaya. Di Ciamis, puluhan siswa SMP Negeri menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum guru. Sementara di Tasikmalaya, kasus kekerasan seksual melibatkan paman, kakak ipar, dan ayah tiri korban.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Siapa otak pemerkosaan siswi SMP? D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Siapa yang sering melakukan kekerasan pada anak? Sayangnya, sering kali kekerasan ini dilakukan oleh orang-orang terdekat, termasuk orang tua mereka.
Guru Cabuli Puluhan Murid
Seorang guru BK (Bimbingan dan Konseling) SMP Negeri di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat diduga melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan anak didiknya. Berdasarkan keterangan Polres Ciamis, korban yang semuanya merupakan anak di bawah umur terdiri dari anak perempuan maupun laki-laki.
Pelaku menggunakan modus memanggil korban ke ruang konsultasi. Saat itulah, pelaku melakukan pelecehan seksual kepada korban.
Kasus pelecehan seksual di SMP Negeri Kabupaten Ciamis terbongkar setelah salah satu orang tua korban melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialami anaknya kepada Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Ciamis. Hingga saat ini, sudah ada 20 siswa korban dan pihak sekolah yang telah diperiksa.
Sebelumnya, kasus pencabulan ini mencoba diselesaikan secara kekeluargaan antara pelaku dan orang tua korban. Namun, orang tua korban yang tidak terima dengan perlakuan oknum guru memilih membawa kasus ini ke meja hijau. Sementara itu, meskipun kasusnya telah dilaporkan ke kepolisian, hingga kini pelaku belum ditahan dan masih bebas.
Pelaku Orang Terdekat
©2014 Merdeka.com
Di Tasikmalaya, sejak Desember 2022, Polres Tasikmalaya telah menangkap empat lelaki dewasa yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Mirisnya, para pelaku memiliki hubungan dekat dengan korban alias masih bagian dari keluarga.
“Orang yang seharusnya melindungi malah menjadi ancaman, seperti kakak ipar atau ayah tiri,” ujar presenter berita Liputan6.com.
Salah satu tersangka ditangkap usai korban melaporkan apa yang dialaminya. Polres Tasikmalaya menangkap pelaku usai mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan korban.
Seorang korban yang masih berusia 15 tahun diperkosa oleh kakak iparnya berulang kali hingga korban hamil dan melahirkan. Korban juga diancam dengan surat cinta oleh pelaku agar tidak menerima cinta dari pria lain.
“Banyaknya kasus ini menimbulkan pertanyaan mengenai jumlah kasus serupa yang belum terungkap,” selidik sang presenter berita.
Keempat tersangka kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Tasikmalaya itu dijerat dengan pasal 80 dan 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Para tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Guru yang diduga melakukan pencabulan diketahui merupakan seorang laki-laki berusia 36 tahun.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaDari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.
Baca SelengkapnyaVonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku tindakannya berawal dari chat dirinya dengan korban pada November hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan bahwa tindakan tidak terpuji tersebut telah terjadi sejak Januari 2023 hingga Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaKepala sekolah dasar berinisial M (37) di Muara Eno, ditangkap karena memaksa dan mengancam 13 siswa SMK untuk melakukan perbuatan tak senonoh sesama jenis.
Baca SelengkapnyaKasus bullying atau perundungan makin marak dalam sebulan terakhir.
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaKorban kelima berinisial N mengaku telah cabuli pelaku berinisial MHS di tempat pengajian.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.
Baca Selengkapnya