Sejarah 30 Agustus: Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional oleh PBB
Merdeka.com - Penghilangan paksa (enforced disappearence) atau penghilangan tidak dengan sukarela (involuntary disappearence) adalah metode yang digunakan oleh kekuatan untuk melumpuhkan perlawanan. Korban penghilangan paksa dapat saja terlebih dahulu ditangkap, ditahan atau diculik. Kerena sifatnya itulah, hukum internasional mengkategorikannya sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan (crimes against humanity) dan pelakunya merupakan musuh umat manusia (hostis humani generis).
Kejahatan ini tidak saja membuat manusia tercabut dari kebebasannya tetapi juga menghilangkan eksistensi dirinya sebagai persona. Yang terjadi kemudian, persona yang seharusnya adalah subyek hukum menjadi tidak ada dan hukum tidak dapat menjamin suatu yang tidak ada. Dengan kata lain, hukum pun tidak menjangkau korban penghilangan paksa.
Selain itu, korban penghilangan paksa seringkali menghadapi penderitaan yang amat sangat mengingat dalam kasus-kasus yang telah terbongkar, mereka menjalani penyiksaan baik fisik maupun mental. Penyangkalan para pelaku akan keberadaan atau nasib para korban yang mereka hilangkan menambah bobot kekejaman penghilangan paksa. Keberadaan korban menjadi signifikan untuk mengungkap kejahatan ini sekaligus jalan untuk menghukum para pelaku.
-
Dimana praktik penumbalan ini terjadi? Penelitian ini dilakukan setelah evaluasi ulang sebuah kuburan tua yang ditemukan di Saint-Paul-Trois-Châteaux, Prancis selatan, lebih dari 20 tahun lalu.
-
Apa bentuk kekerasan? Kekerasan seksual mencakup semua bentuk aktivitas seksual yang dilakukan tanpa persetujuan dari korban. Ini termasuk pemerkosaan, pelecehan seksual, pencabulan, eksploitasi seksual, dan memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual dengan orang lain.
-
Apa tujuan gerakan menangkis? Tujuan gerakan menangkis adalah untuk menangkis serangan lawan dengan menggunakan anggota tubuh secara efektif.
-
Bagaimana mereka kabur? 'Udah kosong, ga ada orangnya,' terangnya.
-
Mengapa polisi menyiapkan skema penurunan peserta Misa Akbar? 'Agar seluruh bus atau LO wajib mengikuti arahan petugas Kepolisian dan Dinas Perhubungan serta petugas lainnya,' ujar Karo PID Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol Tjahyono Saputro kepada wartawan, Rabu (4/9).
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
Berikut lebih jauh informasi mengenai sejarah 30 Agustus : Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional oleh PBB telah dirangkum merdeka.com melalui media.neliti.com dan berbagai sumber lainnya.
Memahami Arti Penghilangan Paksa
Peristiwa penghilangan paksa merupakan peristiwa global yang tidak terbatas pada wilayah tertentu di dunia. Di mana sebagian besar kejadiannya merupakan produk militer. Penghilangan paksa saat ini dapat dilakukan dalam situasi kompleks konflik internal, terutama sebagai cara penindasan politik terhadap lawan.
Penghilangan paksa pertama kali menjadi perhatian dunia ketika dibentuk Komisi Penyelidikan untuk Orang Hilang sejak 25 Januari 1971 di Uganda oleh Idi Amin pada Juni 1974. Namun yang dinilai paling sukses mempengaruhi dunia adalah Komisi Nasional Penghilangan Paksa dengan laporannya yang berjudul Nunca Mas (Jangan Terulang Lagi).
Dunia tidak akan pernah lupa dengan apa yang dilakukan para ibu dari korban penghilangan paksa yang tergabung dalam Madres de Plaza de Mayo sebagai motor penggerak dalam pengungkapan orang hilang selama rezim militer berkuasa di Argentina.
Aksi damai mereka sangat terkenal di seluruh dunia, yaitu dengan cara melakukan demonstrasi damai dengan membentangkan sehelai kain bertuliskan nama keluarga mereka yang hilang di sebuah tempat bernama Plaza de Mayo di jantung kota Buenos Aires, berhadapan dengan Casa Rosada pada 28 Juli 1982.
Mendapatkan perhatian masyarakat internasional, pada Sidang Umum PBB pada tanggal 20 Desember 1978, PBB resmi mengeluarkan Resolusi 33/173 tentang Penghilangan Paksa. Resolusi merupakan bentuk keprihatinan dunia terhap kasus penghilangan paksa.
Sejarah Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional
Sementara itu, pada tanggal 21 Desember 2010, dengan resolusi 65/209 Majelis Umum PBB menyatakan keprihatinannya yang mendalam tentang peningkatan penghilangan paksa atau tidak disengaja, penculikan, dan kekerasan seksual di berbagai wilayah dunia.
Dengan tujuan yang sama, Majelis membuat Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa atau International Convention for the Protection of All Persons from Enforced Disappearance.
Selanjutnya, badan dunia dalam hal ini PBB memutuskan 30 Agustus sebagai International Day of the Victims of Enforced Disappearance atau Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional sejak tahun 2011.
Seperti halnya yang termuat dalam laman Amnesty International, terdapat peristiwa kelam pada 1988. Saat itu, kegagalan pemerintah Iran yang terus berlanjut untuk mengungkap nasib dan keredaan pembangkang politik yang secara paksa dihilangkan dan dieksekusi di luar hukum secara rahasia. Iran memicu krisis yang selama dekade telah diabaikan oleh masyarakat internasional.
Kemudian, pada tahun 1999 di Kosovo, telah tercatat sebanyak 6.000 orang hilang. Misi PBB di Kosovo yang bernama UNMIK juga bersama dengan OHCHR, telah mendukung penciptaan orang hilang. (mdk/nof)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelucutan senjata dalam perang perlu dilakukan untuk tujuan kebaikan.
Baca SelengkapnyaSetiap tahun, pada tanggal 9 Desember, dunia memperingati Hari Pencegahan Genosida sebagai suatu bentuk komitmen bersama untuk mencegah tragedi kemanusiaan.
Baca SelengkapnyaKonflik perang masih terjadi di beberapa belahan dunia.
Baca SelengkapnyaTahun 1980an, preman merajalela. Aparat Orde Baru punya satu penyelesaian: Penembak Misterius
Baca SelengkapnyaMengenal 'petrus' penembak misterius bagi orang yang dianggap sebagai penjahat di masa Orde Baru.
Baca SelengkapnyaDienst alias Dinas Intelijen Politik di Hindia Belanda. Musuh nomor satu kaum pergerakan.
Baca SelengkapnyaRatusan mayat ditemukan dikubur secara massal di kompleks RS Al-Shifa dan RS Nasser di Jalur Gaza.
Baca Selengkapnya1 Oktober 1965, pukul 03.00 WIB, belasan truk dan bus meninggalkan Lubang Buaya. Mereka meluncur ke Pusat Kota Jakarta untuk menculik tujuh Jenderal TNI.
Baca SelengkapnyaPeringatan 1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila dimaksudkan untuk mengenang kembali sejarah dalam mempertahankan ideologi bangsa.
Baca SelengkapnyaBrigjen Soepardjo adalah tentara paling tinggi yang terlibat langsung penculikan para jenderal saat G30S/PKi.
Baca SelengkapnyaUntuk merayakan hari relawan internasional 2023, Anda bisa mengirimkan ucapan kepada orang-orang di sekelilingmu yang menjadi sukarelawan.
Baca SelengkapnyaPemerintah memprioritaskan penanganan penyintas bukan hanya dari aspek fisik, melainkan juga psikis dan keberlanjutan finansial.
Baca Selengkapnya