Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Antiribet

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Antiribet BPJS. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Saat ini kita dikejutkan dengan ketentuan terbaru yaitu terkait seseorang wajib memiliki BPJS Kesehatan untuk dapat melakukan berbagai hal, salah satunya dalam perpanjang SIM, membeli tanah dan urusan yang lain. Kabar ini tentu saja menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat, terlebih masyarakat merasa hal ini justru akan menyulitkan mereka.

Syarat terbaru tersebut sudah tertulis dalam UU Nomor 24 tahun 2011 dan Perpress 82 tahun 2018 yang dijelaskan bahwa masyarakat Indonesia memang wajib memiliki BPJS Kesehatan. Tidak hanya untuk warga Indonesia saja namun bagi tenaga kerja asing yang sedang bekerja di Indonesia paling singkat selama 6 bulan wajib mendaftarkan diri dan pekerjaannya dalam BPJS.

Disamping pro dan kontra yang muncul sebenarnya upaya dari Pemerintah ini demi memberikan perlindungan kepada seluruh penduduk. Menanggapi hal ini tentu saja kita berbondong-bondong untuk segera mendaftarkan diri dalam BPJS Kesehatan agar segala urusan dapat berjalan sesuai persyaratan yang berlaku.

Orang lain juga bertanya?

Namun tidak perlu khawatir dalam mendaftarkan diri untuk BPJS Kesehataan saat ini kita telah dipermudah, terlebih didukung oleh kecanggihan teknologi dan perkembangan internet yang mampu menjangkau secara luas. Cara mendaftar yang tradisional seperti datang secara manual kemudian mengantre langsung di kantor BPJS Kesehatan sudah bukan zamannya.Saat ini mendaftar BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara mandiri dan online melalui smartphone masing-masing. Hal yang perlu dipersiapkan untuk mendaftarkan diri dalam BPJS Kesehatan adalah smartphone dan juga sebuah aplikasi bernama Mobile JKN yang dapat diunduh melalui Play Store ataupun App Store.

Melalui aplikasi Mobile JKN ini adalah sebagai wujud nyata komitmen BPJS dalam memudahkan akses dan pelayanan secara maksimal bagi masyarakat. Layanan yang dapat dilakukan melalui aplikasi ini cukup beragam, salah satunya adalah akses informasi program-program Jaminan Kesehatan Nasional oleh BPJS Kesehatan dimanapun dan cepat. Perlu untuk diketahui bersama dalam mendaftar BPJS Kesehatan dipisahkan dalam dua kelompok, yaitu yang penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (non-PBI) dan yang bukan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI).

Melansir dari situs resmi BPJS Kesehatan, dibawah ini adalah cara dan juga syarat mendaftarkan diri dalam fasilitas BPJS Kesehatan.Dokumen persyaratan untuk mendaftarkan BPJS Kesehatan:

  • NPWP
  • Nomor handphone
  • Buku rekening
  • Pas foto dengan ukuran 3 x 4 dengan ukuran yang digital yaitu maksimal 50 KB
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Alamat e-mail.
  • Setelah semua dokumen terkumpul maka lanjut ke tahap selanjutnya yaitu proses pendaftaran. Cara mendaftar BPJS Kesehatan secara online adalah sebagai berikut.

  • Siapkan smartphone dan mengunduh aplikasi Mobile JKN melalui Apps Store maupun Play Store.
  • Perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK, Kartu Keluarga dan juga Nomor Rekening Bank.
  • Buka aplikasi Mobile JKN dan pilih menu daftar.
  • Kemudian pilih pada pendaftaran peserta baru.
  • Setelah membaca seluruh syarat dan ketentuan pendaftaran, kemudian pilih kolom ‘saya setuju’ agar mematuhi ketentuan dan syarat yang berlaku.
  • Klik pada pilihan selanjutnya, kemudian masukan Nomor Induk Kependudukan dan Captcha code yang ada kemudian klik pilihan “cari”.
  • Data-data yang kita telah masukan sebelumnya akan mucul sebagai calon peserta dalam Dukcapil.
  • Lengkapi data diri yang lengkap, kemudian klik selanjutnya.
  • Klik pada pilihan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) serta kelas yang diinginkan penduduk.
  • Lengkapi email masing-masing dan pastikan email tersebut masih aktif, kemudian klik simpan.
  • Setelah disimpan akan muncul sebuah kode yang berguna untuk verifikasi yang ada pada email yang didaftarkan sebelumnya.
  • Segera cek email masuk dan masukan kode verifikasi ke dalam aplikasi Mobile JKN.
  • Selain mendapat kode verifikasi, kalian juga akan mendapatkan virtual account yang berguna dalam pembayaran premi.
  • Tidak perlu khawatir karena pembayaran premi dapat dilakukan dengan beragam cara seperti melalui ATM, kantor pos, mobile banking serta merchant BPJS Kesehatan berupa minimarket atau supermarket.
  • Jika sudah melakukan pembayaran maka kita sebagai penduduk sudah terdaftar pada BPJS Kesehatan.
  • Kartu BPJS Kesehatan tetap tersedia secara virtual melalui aplikasi Mobile JKN serta dapat diunduh.
  • Nah, bagi kalian yang ingin mendaftarkan diri secara offline atau langsung mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat juga masih dapat dilakukan. Hal yang harus dipersiapkan sebelum mengunjungi kantornya adalah sebagai berikut:

  • Fotokopi KTP
  • Pas foto ukuran 3 x 4 (1 lembar)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • KITAS atau KITAP ( dikhususkan bagi WNA)
  • Fotokopi Buku Nikah
  • Fotokopi Akta Kelahiran Anak yang memang menjadi tanggungan.
  • Setibanya di kantor BPJS Kesehatan berikut prosedur yang harus diikuti:

  • Mengisi formulir pendaftaran yaitu data diri secara lengkap dan jujur.
  • Menyerahkan formulir tersebut ke petugas untuk direkap dalam sistem BPJS Kesehatan.
  • Setelah selesai direkap maka akan menerima nomor virtual account dan sejumlah biaya iuran yang wajib dibayarkan.
  • Lakukan pembayaran melalui beberapa bank yang memang telah menjalin Kerjasama dengan pihak BPJS Kesehatan.
  • Tidak lupa mencetak kartu BPJS Kesehatan anda dengan syarat menyerahkan bukti pembayaran ke petugas yang berjaga.
  • Kalian tinggal menunggu kartu BPJS agar bisa digunakan kurang lebih setelah 14 hari masa kerja.
  • (mdk/mgl)
    Geser ke atas Berita Selanjutnya

    Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
    lihat isinya

    Buka FYP
    Waspada Tautan Undangan Grup yang Mengatasnamakan BPJS Kesehatan
    Waspada Tautan Undangan Grup yang Mengatasnamakan BPJS Kesehatan

    Untuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat dapat menelpon BPJS Kesehatan Care Center 165.

    Baca Selengkapnya
    Tambah Anggota Keluarga di BPJS Kesehatan Bisa Lewat Ponsel, Ini Cara dan Syaratnya
    Tambah Anggota Keluarga di BPJS Kesehatan Bisa Lewat Ponsel, Ini Cara dan Syaratnya

    Tambah Anggota Keluarga di BPJS Kesehatan Bisa Lewat Ponsel, Ini Cara dan Syaratnya

    Baca Selengkapnya
    Mudah dan Cepat! Begini Cara Daftar Pengobatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat I dengan BPJS Kesehatan
    Mudah dan Cepat! Begini Cara Daftar Pengobatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat I dengan BPJS Kesehatan

    Pendaftaran antrean BPJS kini dapat dilakukan dengan mudah, melalui aplikasi Mobile JKN dengan langkah-langkah berikut.

    Baca Selengkapnya
    Pedagang Kaki Lima Hingga Driver Ojek Online Bisa Daftar BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya
    Pedagang Kaki Lima Hingga Driver Ojek Online Bisa Daftar BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya

    Penfataran bisa dilakukan dengan hanya menyiapkan nomor induk kependudukan (NIK) atau kartu tanda penduduk (KTP) dan email.

    Baca Selengkapnya
    Apa itu PCare BPJS Kesehatan? Ketahui Fungsi dan Cara untuk Klaim
    Apa itu PCare BPJS Kesehatan? Ketahui Fungsi dan Cara untuk Klaim

    Dapatkan panduan lengkap untuk mendaftar dan menggunakan PCare BPJS agar Anda dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah serta mengklaim manfaatnya.

    Baca Selengkapnya
    Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan, Mudah dan Anti Ribet
    Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan, Mudah dan Anti Ribet

    Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan perlu diketahui para peserta.

    Baca Selengkapnya
    Cara Mengubah Nomor HP BPJS Kesehatan melalui WhatsApp
    Cara Mengubah Nomor HP BPJS Kesehatan melalui WhatsApp

    Berikut adalah cara mudah mengubah nomor HP BPJS Kesehatan di WhatsApp.

    Baca Selengkapnya
    BPJS Ketenagakerjaan Jamin Semua Peserta Akan Terlayani
    BPJS Ketenagakerjaan Jamin Semua Peserta Akan Terlayani

    BPJS Ketenagakerjaan terus memberikan layanan yang adaptif dan fleksibel untuk peserta.

    Baca Selengkapnya
    Waspada Modus Penipuan Nonaktif BPJS Kesehatan
    Waspada Modus Penipuan Nonaktif BPJS Kesehatan

    Masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya dan tetap tenang dengan berbagai modus yang terjadi mengatasnamakan BPJS Kesehatan.

    Baca Selengkapnya
    Cara Mudah Daftar Antrean BPJS di Mobile JKN, Tak Perlu Tunggu Terlalu Lama
    Cara Mudah Daftar Antrean BPJS di Mobile JKN, Tak Perlu Tunggu Terlalu Lama

    Mendaftar antrean BPJS mungkin dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN dengan cara berikut:

    Baca Selengkapnya
    BPJS Kesehatan Raih Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik dari Kemenpan RB
    BPJS Kesehatan Raih Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik dari Kemenpan RB

    Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan penghargaan ini merupakan buah hasil dari kerja keras seluruh duta BPJS Kesehatan.

    Baca Selengkapnya
    Cara Pindah Kelas BPJS Kesehatan: Proses, Syarat, dan Pilihan Kelas yang Tersedia
    Cara Pindah Kelas BPJS Kesehatan: Proses, Syarat, dan Pilihan Kelas yang Tersedia

    Peserta BPJS Kesehatan dibagi menjadi dua kelompok.

    Baca Selengkapnya