Cerita adik kelas Ahok bikin petisi larangan pergub demo
Merdeka.com - Larangan untuk berdemo di depan Istana Negara baru-baru ini dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka.
Ahok berkilah aturan yang diterbitkannya tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Dalam undang-undang itu menegaskan larangan yang juga diatur dalam Pergub.
"Bukan saya ngelarang demo di istana lho. Justru UU No. 9 tahun 1998 yang dibuat oleh reformis ketika reformasi terjadi, itu mencantumkan tidak boleh demo di istana sebetulnya," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (2/11).
-
Siapa yang memprotes kejadian tersebut? Diketahui, terekam video yang beredar di media sosial salah satu pendukung mengacungkan tiga jari saat debat capres berlangsung. Hal tersebut pun menuai protes dari pihak 02 yakni Grace Natalie.
-
Siapa yang terdampak larangan? Dilansir laman TRT World, keputusan Pengadilan Tinggi Allahabad ini berdampak pada sekitar 2,7 juta siswa dan 10.000 guru di 25.000 sekolah madrasah.
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
Larangan dalam bentuk Pergub itu tentu menuai kritik tajam publik. Masyarakat menilai larangan itu adalah bentuk kemunduran demokrasi di Indonesia. Kecuali itu, mereka pun membuat petisi online. Salah satu yang menganjurkan untuk masyarakat ikut menandatangani petisi online tersebut adalah sejarawan lulusan Universitas Indonesia, JJ Rizal.
Tak hanya JJ Rizal. Adik kelas Ahok di Universitas Trisakti yakni John Muhammad, mantan aktivis 1998 menolak keras dikeluarkannya Pergub tersebut. Di laman Facebooknya, mantan aktivis 1998 itu menulis pesan online untuk mengingatkan Ahok.
Di barisan inti pertama tulisannya, Jhon dengan sedikit nyeleneh mempertanyakan keberanian Ahok di era 1998. Di antara aktivis yang mengadakan demo, Ahok nampaknya tak kelihatan.
"Gua nanya nih ma elu, Hok. Lu pernah demo ga? Waktu 1998, lu ikutan bantuin kita demo ga? Karena lu senior gua di Universitas Trisakti, gua nanya lagi, nih. Waktu kita lagi repot belajar dan membangun demo, sampe adik-adik kita mati, terus sampe kita nginep di MPR/DPR, lu dimana, Hok? Jujur deh lu jawab." ujar Jhon, Selasa (3/10).
Menurut dia, alasan pelarangan demo adalah sebuah itikad yang sungguh di luar nalar. Sebab, meski dilarang dalam bentuk apa pun, demo adalah sebuah aksi penyampaian aspirasi yang dinilai mampu dan efektif untuk mengetuk hati para wakil rakyat. Bahkan, kata dia, berkat demo itulah Ahok kini menjadi seorang pemimpin.
"Maksud gua nanya gini, biar lu inget dan paham kalo semua demonstrasi yang gua sebutin itu, semuanya ngelanggar aturan. Mulai dari ngomongin politiknya dilarang, mimbar bebasnya dilarang, demonstrasinya yang dilarang, long-marsnya dilarang dan semuanya itu kaga ada yang kaga dilarang. Sampai otopsi pun dilarang. Intinya, kita semua bisa sampai ke hari ini karena ada unjuk rasa yang ga ngikutin aturan di jaman itu. Termasuk elu jadi anggota DPR, Bupati, Wakil Gubernur dan Gubernur karena itu, bro!" lanjut dia.
Pergub yang dikeluarkan Ahok berlandaskan UU No. 9 tahun 1998 dengan memperhatikan poin ketertiban umum. Menurut Jhon, justru demolah yang menjadi ciri khas kebebasan berekspresi di Indonesia dibanding negara-negara Asia lainnyanya.
"Nah, gua minta lu kaga bawa-bawa soal ketertiban. Karena gua jadi perlu nanya lagi nih. Ketertiban yang kaya gimana, hok? Yang kaya jaman Orba? Atau yang kaya Singapura? Aje gile lu, hok. Yang bener aje. Justeru, kebebasan berekspresi inilah yang membuat kita bangga dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya." papar dia.
Sebagai adik kelas dan sesama alumni UI, Jhon mengingatkan gaya kepemimpinan Ahok. Meski berniat baik, namun jangan sampai sikap antipati Ahok terhadap demo memperlihatkan potensi dan sifat kediktatoran yang tersembunyi. "Sekarang, gua malah jadi mikir. Jangan-jangan lu emang kaga demen ma demonstrasi ya? Wah, kalo udah begini, lu kudu introspeksi. Jangan-jangan lu punya sindrom diktator, otoriter, lalim dan segala turunannya? Amit-amit, hok" kritik dia.
Bagi dia, yang menghukum Ahok bukan dirinya jika benar Ahok mengarah pada sikap yang demikian. Pilgub DKI 2017 adalah jawaban dari semuanya, termasuk hukuman atas Ahok.
Tapi, kalau bener lu begitu orangnya, tenang aja, hok. Gua ga bakal jatuhin atau mundurin lu sekarang ini. Gua kaga mau ngikutin taktik lu: main korban-korbanan atau sengaja dijatuhin biar nanti dikenang. Kalau emang bener lu begitu orangnya, mending gua biarin lu lapuk sampai pilkada taun depan." tutup dia. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah sempat demo di DPR, Joko Anwar juga ikut berunjuk rasa di depan Gedung MK.
Baca SelengkapnyaMereka yang tergabung dalam Barisan Relawan Bhineka Jaya melakukan dukungan kepada Ahok untuk menjadi Calon Gubernur DKI yang diusung PDIP.
Baca SelengkapnyaAda indikasi mobilisasi anak-anak sekolah ini dilakukan pada sore hari di batas waktu pelarangan demo dengan pola yang mirip.
Baca SelengkapnyaPadahal menurut Rocky Gerung, substansi dari kalimat itu bentuk kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Baca SelengkapnyaBarikade besi polisi tersebut berjarak sekitar 10 meter di bagian dalam gerbang yang roboh.
Baca SelengkapnyaDeretan hal menarik yang terjadi di tengah aksi demonstrasi tolak pengesahan RUU Pilkada di gedung DPR RI.
Baca SelengkapnyaSebagai bentuk penolakannya, Bintang Emon mengikuti aksi demonstrasi di depan Gedung DPR.
Baca SelengkapnyaPeringatan darurat dengan gambar burung garuda berlatar biru menggema di media sosial. Gambar tersebut juga membanjir berbagai lini masa.
Baca SelengkapnyaGambar lambang Burung Garuda berlatar biru dengan tulisan 'Peringatan Darurat' membanjiri media sosial. Apa maknanya?
Baca SelengkapnyaRibuan orang dari berbagai elemen masyarakat turun ke jalan menentang upaya revisi UU Pilkada, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaSaat menyampaikan orasi, Habiburokhman mengumumkan, tidak ada pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada.
Baca SelengkapnyaAlam menyebut keikutsertaannya pada aksi ini murni inisiatif sendiri. Bukan karena diperintahkan sang ayah.
Baca Selengkapnya