Dishub DKI klaim belum terima protes soal revisi aturan taksi online
Merdeka.com - Para pengemudi transportasi online secara tegas menolak revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Aturan ini dinilai tidak sesuai dengan prinsip kebijakan ekonomi kerakyatan Presiden Joko Widodo.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait penolakan revisi permen tersebut.
"Intinya sudah melakukan sosialisasi kepada Organda, nanti Organda itu mensosialisasikan ke unit-unitnya. Ada angkutan besar, kecil, taksi kan banyak, sosialisasi kepada armadanya," kata Andri, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (20/3).
-
Mengapa DPR RI minta perusahaan taksi online buat tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.'Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Kenapa pengendara motor memprotes pengemudi mobil? Saat di lampu merah selanjutnya, tepatnya di lampu merah Medoho, pengemudi motor menghampiri mobil tersebut untuk bertanya kenapa pengemudi mobil itu membunyikan klakson panjang.
-
Kenapa Mobil Ketek dilarang beroperasi? Hal yang menjadi pertimbangan dilarangnya Mobil Ketek beroperasi adalah faktor keamanan dan kenyamanan penumpang.
-
Bagaimana reaksi pengendara mobil saat diprotes? Pengemudi mobil itu justru membuka kaca sambil mengeluarkan pistolnya.
-
Bagaimana DPR RI berharap perusahaan taksi online buat tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.'Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Kenapa ratusan bus Transjakarta dihapus? Bukan karena terbengkalai, melainkan 417 bus Transjakarta itu disebut telah habis pemakaiannya. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bus tersebut sudah selesai masa pakainya oleh PT Transjakarta dan diusulkan dihapus dari aset. "Artinya, keseluruhan bus ini sudah selesai masa pakainya, maka ini diusulkan untuk dihapuskan," kata Kadishub.
Andri menegaskan bahwa prinsip yang paling penting adalah persetujuan dari para pengemudi. Saat ini, ia mengaku baru mendapatkan keluhan dari satu poin saja dari 11 indikator, yakni soal balik nama STNK.
"Kalau dari perusahaan online kalau tidak salah itu yang di keluhkan hanya 1, terkait balik nama STNK atas nama badan usaha, itu aja. Kalau selebihnya sih saya rasa dia okeh aja gitu," jelas Andri.
Menurut Andri, saat ini tidak ada pilihan lain selain menyetujui revisi tersebut karena nantinya yang akan mengeluarkan perizinan adalah Kementerian Perhubungan sehingga mereka harus ikut aturannya.
"Kan nanti semua, ya taksi online dia harus menyerahkan datanya kepada yang memberi izin. Kalau izinnya dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan dia harus, ya kan?," ucap Andri.
Andri menjelaskan, pihaknya belum bisa mengeluarkan kebijakan apapun karena belum ada intruksi langsung sehingga pemda (pemerintah daerah) belum bisa melaksanakan aturan tersebut.
"Misalnya, tarif dari BPTJ, dan BPTJ belum mengeluarkan, kita gak bisa mengeksekusi masalah ketentuan tarif atas tarif bawah. Ini gimana? Nanti disalahkan lagi," terang Andri.
Andri menyebutkan saat ini masih banyak kendaraan yang bersifat transportasi umum belum terdaftar secara resmi. Hal itu menimbulkan gesekan antara organda yang sudah resmi dengan yang belum terdaftar. Mereka bahkan meminta agar kuota kendaraan yang beroperasi bisa dibatasi.
"Nah ini taksi online sampai saat ini terdaftar di kita 7.500 sekian lah. Karena kan tiap hari nambah. 7.582 yang terdaftar, yang lulus 7.108 tapi kalau yang tidak terdaftar enggak tau, tapi konon katanya lebih dari itu. Ya sekitar 20 ribuan," jelas Andri.
"Itulah yang dikeluhkan oleh organda dan taksi-taksi resmi, taksi plat kuning lah. Kenapa yang izinnya sekian tapi yang beroperasi sekian, makanya salah satu tuntutannya itu juga quota soal pengoperasian. Ada kuotanya," tambahnya.
Namun, Andri menyatakan bahwa saat ini jangan ada spekulasi bahwa revisi tersebut atas permintaan pihak tertentu. Andri menilai, kebijakan tersebut diambil hasil dari menampung aspirasi masyarakat.
"Baik itu taksi online, taksi konvensional, ahli, orang pajak, dan semua, apakah berbicara itu diterima atau nggak, nggak mungkin jugalah," tandas Andri.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribuan driver ojek online di Kota Batam melakukan aksi mogok dan menggeruduk kantor perwakilan aplikator, Maxim, Grab, dan Gojek.
Baca SelengkapnyaBiaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.
Baca SelengkapnyaRatusan pengemudi ojek online memadati kawasan Patung Kuda untuk menajih janji pemerintah.
Baca SelengkapnyaMenurut Menhub Budi, perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.
Baca SelengkapnyaMaxim Indonesia mengimbau mitra pengemudi untuk menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPihaknya mengaku tak segan untuk menindak secara tegas terhadap oknum-oknum yang dianggap merugikan pengguna maupun mitra pengemudi.
Baca SelengkapnyaAksi unjuk rasa ini menuntut persoalan mengenai tarif di mana potongan yang dibebankan kepada mitra driver mencapai 20 persen hingga 30 persen.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sudah mengomunikasikan tiga hal bersama manajemen TransJakarta dan perwakilan demonstran.
Baca SelengkapnyaRibuan driver ojek online demo mendesak adanya aturan jelas mengenai tarif bagi pengguna jasa agar aplikator bertindak sewenang-wenang.
Baca SelengkapnyaRibuan pengemudi ojol menyampaikan uneg-uneg mereka soal kebijakan yang diberlakukan oleh pihak aplikator.
Baca SelengkapnyaAda momen mengejutkan saat bule naik mobil komando lalu berteriak "Ojol sukses"
Baca SelengkapnyaMereka memastikan akan tetap bekerja seperti biasa, tidak mematikan aplikasi, agar penumpang tidak dirugikan.
Baca Selengkapnya