Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditipu rekan bisnis, aktor Hengky Kurniawan mengadu ke Polda Metro

Ditipu rekan bisnis, aktor Hengky Kurniawan mengadu ke Polda Metro Aktor Hengky Kurniawan ditipu rekan bisnis. ©2016 Merdeka.com/Muchlisa Choiriah

Merdeka.com - Aktor Hengky Kurniawan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (8/8). Kedatangannya untuk melaporkan rekan bisnisnya, Hendric, dengan tuduhan penipuan bisnis mobil.

"Jadi saya ke sini mau melaporkan Hendric yang telah membawa kabur mobil saya," kata Hengky di Polda Metro Jaya, Senin (8/8).

Hengky mengungkapkan, telah bekerja sama dengan Hendric dalam bisnis penyewaan mobil selama 1,5 tahun. Dalam bisnis ini, Hendric yang merupakan Ketua Persatuan Pengusaha Rental Indonesia (PPRI) tiba-tiba hilang tanpa kabar dengan membawa 2 mobil miliknya.

"Jadi kami bisnis rental mobil. Saya menyerahkan yah, sisanya tinggal dua unit belum kembali sampai saat ini," ujarnya.

Selain mobil, lanjut Hengky, Hendric juga meminjam uang sebesar Rp 250 juta. Namun, belum dikembalikan sampai sekarang.

"Ada uang tunai Rp 250 juta yang tidak kembali. Sampai saat ini enggak tahu di mana dia. Total kerugian kira-kira mencapai Rp 750 juta lah," ucapnya.

Hengky menuturkan sudah memberi kelonggaran kepada Hendric untuk mengembalikan mobil dan uang yang dipinjamnya. Namun, hingga kini tidak ada itikad baik dari Hendric untuk mengembalikannya.

"Saya sudah memberi kelonggaran untuk dia, namun sampai saat ini tak ada itikad baik. Saya sudah ke rumah dia, istrinya bilang dia tak pulang selama tiga bulan. Sebenarnya kalau dia mau datang ke saya, dan selesaikan semuanya baik-baik, bisa saja saya cabut laporan ini," jelasnya.

"Jadi Hendric ini komitmennya enggak terpenuhi setelah lima bulan terakhir ini. Mau tarik unit dipersulit, saya tarik enggak bisa. Ngeles kayak petinju. Kantor disamperin udah tutup, nomor udah mati," tambahnya.

Selain dirinya, Hengky menuturkan kurang lebih 6 orang juga pernah ditipu oleh Hendric dengan total di antaranya sampai Rp 1 miliar.

"Tapi mereka tak ada niat melapor. Yang saya tahu sih ada 6 orang, tapi enggak tahu deh kalau yang lain. Yang baru lapor sih baru saya doang," tutupnya.

Atas dasar itu, Hengky melaporkan Hendric dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Adapun bukti laporan yang dibuat Hengky tertera dalam laporan polisi dengan nomor: LP/3764/VIII/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 8 Agustus 2016.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Deretan Artis Ini Ditipu Rekan Kerja hingga Miliaran Rupiah, Terbaru Fuji
Deretan Artis Ini Ditipu Rekan Kerja hingga Miliaran Rupiah, Terbaru Fuji

Deretan artis ini menjadi korban penipuan rekan kerjanya, terbanyak 17 M.

Baca Selengkapnya
Mengaku Dibegal, Petugas PLN Ternyata Pakai Uang Setoran untuk Judi Online
Mengaku Dibegal, Petugas PLN Ternyata Pakai Uang Setoran untuk Judi Online

Dalam laporan yang dilakukan di Polres Tasikmalaya itu, HS mengaku kehilangan uang Rp6,8 juta karena aksi kejahatan yang dialaminya itu.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan Menipu hingga Rp2,1 M, Pria di Banyuasin Belum Bisa Diproses karena Berstatus Caleg
Dilaporkan Menipu hingga Rp2,1 M, Pria di Banyuasin Belum Bisa Diproses karena Berstatus Caleg

Seorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.

Baca Selengkapnya
Korban Penipuan hingga Rp500 Juta Ungkap Sering Terima Teror Sebelum 2 Pelaku Dijebloskan ke Penjara
Korban Penipuan hingga Rp500 Juta Ungkap Sering Terima Teror Sebelum 2 Pelaku Dijebloskan ke Penjara

"Masalah penahanan sudah diatur dalam KUHAP," kata Komarudin saat dikonfirmasi.

Baca Selengkapnya
Kaki Tangan Tersangka Kasus Penipuan Like dan Subscribe Konten Ditangkap di Bandung, Ini Perannya
Kaki Tangan Tersangka Kasus Penipuan Like dan Subscribe Konten Ditangkap di Bandung, Ini Perannya

Pelaku mengaku diberi upah 15 juta per bulan oleh pelaku

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Hendarman Supandji Menangis Jaksa Pilihannya Tergoda Suap 660.000 USD
Jaksa Agung Hendarman Supandji Menangis Jaksa Pilihannya Tergoda Suap 660.000 USD

Jaksa Urip divonis 20 tahun penjara pada 2008 dan bebas pada tahun 2017

Baca Selengkapnya
Scammer Tiktok Pakai Foto-Video Public Figure Ditangkap Polisi
Scammer Tiktok Pakai Foto-Video Public Figure Ditangkap Polisi

Polisi menyebut HH alias H menggunakan foto hingga video public figure yang telah diedit dengan konten seolah membagi-bagikan uang.

Baca Selengkapnya
Bunga Zainal Jadi Korban Penipuan Orang Terdekatnya, Uang Raib Rp15 Miliar
Bunga Zainal Jadi Korban Penipuan Orang Terdekatnya, Uang Raib Rp15 Miliar

Kabar kurang sedap datang dari Bunga Zainal. Ia menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh orang terdekatnya sendiri.

Baca Selengkapnya
Anggota Polda Metro Jaya Terancam Dipatsuskan Usai Tipu Pemuda Imingi Kerja di KAI
Anggota Polda Metro Jaya Terancam Dipatsuskan Usai Tipu Pemuda Imingi Kerja di KAI

Selain diproses secara etik, kepolisian juga memproses Bripda Wahyu secara pidananya.

Baca Selengkapnya
IPW Minta Polisi Telusuri Sumber Uang Rp700 Juta ASN Pemkab Bogor yang Diperas Pegawai KPK Gadungan
IPW Minta Polisi Telusuri Sumber Uang Rp700 Juta ASN Pemkab Bogor yang Diperas Pegawai KPK Gadungan

Polres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi
Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi

Terdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya
Eks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta
Eks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta

Uang cicilan dari terpidana kasus korupsi pengaturan lelang di Kota Banjar itu disetorkan KPK ke negara.

Baca Selengkapnya