DPR Minta Wacana ERP di DKI Ditinjau Ulang, Fokus Maksimalkan Transportasi Publik
Merdeka.com - Wacana menerapkan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta kembali mencuat. Keinginan itu setelah melihat kemacetan di Jakarta kian parah.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Muhammad Iqbal meminta rencana pemberlakuan jalan berbayar elektronik sebaiknya dikaji ulang.
"Rencana ERP itu sebaiknya dikaji ulang. Terlebih, transportasi publik di wilayah Jakarta dan sekitarnya tidak merata," kata Muhammad Iqbal di Jakarta, Jumat (20/1).
-
Apa usulan Baleg DPR tentang DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Kapan Dishub Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas? 'Dishub DKI Jakarta melakukan sistem buka-tutup jalan di sejumlah jalan pada pukul 04.45-08.00 WIB pada saat kegiatan berlangsung,' demikian informasi dari laman @dishubdkijakarta, dikutip Sabtu (29/6).
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Bagaimana usulan Baleg DPR soal DKJ di sampaikan? Mulanya, Awiek menyoroti Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU DKJ Nomor 572 terkait pemindahan status ibu kota ke IKN.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI mengatasi kemacetan Jakarta? Pemprov DKI juga bakal memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan alias Artificial Intelligence (AI). Menurut Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, pihaknya sedang memproses kerja sama dengan Google Inc.
-
Kenapa DPR usulkan DKJ jadi Ibu Kota Legislasi? 'Kita usulan legislatif gitu, kemarin kan sempat didiskusikan, karena kan di sini enggak ada batas waktu, sekalian saja untuk legislasinya, legislatifnya di DKJ. Supaya kekhususan DKJ biar tambah juga bahwa menjadi ibu kota parlemen, atau ibu kota legislasi gitu,' ucap Awiek.
Sebelum ERP diterapkan, menurut dia, cakupan layanan transportasi publik bagi warga Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) menuju Jakarta masih perlu diperbanyak. Hal itu utamanya bagi pekerja di Jakarta.
"Perlu keseriusan lebih melakukan pembenahan transportasi publik. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Jabodetabek perlu bekerja sama memikirkan masalah ini," kata dia.
Diketahui melalui ERP, kendaraan yang melintas di beberapa ruas jalan pada waktu tertentu akan dipungut biaya berkisar Rp5.000 sampai Rp19.900. Hal tersebut juga akan berlaku untuk pengendara sepeda motor.
"Kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum sepenuhnya pulih setelah pandemi COVID-19. Retribusi ini bisa memberatkan mereka, apalagi ojol," kata Iqbal.
Ia pun mengingatkan mengenai ancaman krisis keuangan global yang diprediksi akan terjadi pada tahun ini, sebagaimana sering disampaikan Presiden Jokowi.
"Ditambah masyarakat harus membayar retribusi ERP, beban hidup masyarakat jadi bertambah," kata dia lagi.
Kemudian, dia menilai rencana kebijakan ERP di 25 ruas jalan di Jakarta tersebut tidak tepat untuk mengatasi kemacetan ibu kota. Malahan, menurut Iqbal penerapan ERP akan membuat masalah baru.
"Rencana pelaksanaan electronic road pricing di beberapa ruas jalan di Jakarta ini tidak menyelesaikan masalah kemacetan ibukota. Justru sama dengan memindahkan kemacetan di jalan yang tidak berbayar," ujar Iqbal.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wacana memberlakukan ERP di Jakarta berulang kali muncul tapi belum juga dieksekusi.
Baca SelengkapnyaJalan berbayar atau EFP sejatinya telah dirancang beberapa tahun lalu, namun belum juga diterapkan.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta bakal berganti menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah tak menjadi Ibu Kota Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenteri Basuki turut dicecar soal perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca SelengkapnyaMenteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono melakukan rapat kerja dengan Komisi V DPR, hari ini.
Baca SelengkapnyaAlmuzzamil Yusuf menilai, revisi itu bisa berdampak pada mekanisme Pilkada Jakarta menjadi 1 putaran.
Baca SelengkapnyaPembatasan kendaraan pribadi di Jakarta bertujuan untuk mendorong penggunaan transportasi umum, mengatasi kemacetan, dan mengurangi emisi gas buang.
Baca SelengkapnyaZulkifli menjabarkan dampak kerugian yang timbul akibat kemacetan yang ada di Jakarta tembus Rp100 triliun per tahun.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mengusulkan pengenaan pajak ojol dan online shop.
Baca SelengkapnyaIwan juga menyebut bahwa kajian tersebut tengah dimatangkan agar dua transportasi berbasis rel ini siap dijadikan satu.
Baca SelengkapnyaDalam Nota Keuangan RAPBN menyatakan peningkatan subsidi PSO bertujuan untuk memperbaiki pelayanan umum di sektor transportasi dan menyediakan informasi publik
Baca SelengkapnyaHeru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.
Baca Selengkapnya