Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD DKI Tagih Pemprov soal Konsep Pengaturan Jam Kerja Perkantoran Demi Urai Macet

DPRD DKI Tagih Pemprov soal Konsep Pengaturan Jam Kerja Perkantoran Demi Urai Macet Macet Jakarta. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta berencana mengatur jam operasional perkantoran untuk mengurangi kemacetan di jam-jam sibuk. DPRD DKI meminta Pemprov DKI Jakarta tak hanya mengatur jam masuk tetapi juga waktu pulang kerja.

"Permasalahannya sepertinya tidak semudah itu, dari masuk jam kerjanya diatur tentu perlu juga diatur jam pulangnya," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani, saat dikonfirmasi lewat pesan singkat di Jakarta, Selasa (9/5).

Menurut Rani, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.

Kriteria Pekerja yang Jam Kerjana Diatur

Jika pemerintah hanya mengatur jam kerja saja, maka penumpukan kendaraan di jam pulang kerja tidak bisa terelakkan lagi.

Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus membuat kriteria khusus bagi pekerja yang masuk di pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB.

"Belum lagi ketentuan siapa yang masuk jam 8 pagi dan siapa yang masuk jam 10 pagi kan perlu diperhitungkan dengan cermat," jelas Rani.

Walau demikian, Rani tetap menilai kebijakan tersebut layak untuk dilakukan uji coba.

"Silakan saja diuji coba apakah efektif atau tidak apalagi bila alasannya untuk mengurangi kemacetan," jelas dia.

Atur Jam Kerja Demi Urai Macet

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI sedang membahas pengaturan jam kerja kantor di Jakarta untuk mengurangi kemacetan.

"(Pengaturan jam kerja kantor di Jakarta) lagi dibahas sama Dinas Perhubungan melalui FGD. Saya sudah minta (ke Dishub DKI) lagi disusun, tokoh-tokohnya, pegiatnya siapa,” kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu.

Heru menjelaskan pihaknya sudah memiliki konsep jam masuk karyawan yang bisa dibagi menjadi dua sesi yaitu jam 08.00 WIB dan 10.00WIB.

“Masuknya tiap gedung itu harus separuh, jam 8.00 WIB dengan jam 10.00 WIB,” sambung Heru.

Menurut Heru, pembagian jam masuk karyawan tersebut dapat memudahkan karyawan untuk mengantar anak-anaknya pergi ke sekolah terlebih dahulu.

"Itu (para karyawan) dari rumah jam 6.00 WIB nganter anak sekolah dulu, jam 7.00 WIB terus dia (berangkat) ke kantor jam 8.00 WIB,” ujar Heru. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alasan Pemprov DKI Uji Coba Pembagian Jam Kerja Tidak Libatkan Swasta
Alasan Pemprov DKI Uji Coba Pembagian Jam Kerja Tidak Libatkan Swasta

Penerapan uji coba pembagian jam kerja akan dimulai di internal Pemprov DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Usulan Pengaturan Masuk Jam Kerja Untuk Tekan Kemacetan, Pemprov Mulai dari PNS DKI
Usulan Pengaturan Masuk Jam Kerja Untuk Tekan Kemacetan, Pemprov Mulai dari PNS DKI

Pemprov DKI Jakarta bakal melakukan uji coba secara internal hasil Focus Group Discussion (FGD) pembagian jam masuk kerja demi urai kemacetan di Ibu Kota

Baca Selengkapnya
Usulan Pengaturan Jam Kerja buat Tekan Macet Jakarta, Ini Kata Polisi
Usulan Pengaturan Jam Kerja buat Tekan Macet Jakarta, Ini Kata Polisi

Segala upaya dilakukan untuk menekan kemacetan Jakarta yang semakin hari kian parah.

Baca Selengkapnya
Begini Respons Pekerja SCBD-Sudirman Soal Kebijakan Pengaturan Jam Kerja
Begini Respons Pekerja SCBD-Sudirman Soal Kebijakan Pengaturan Jam Kerja

Nantinya, jam masuk kerja para ASN akan dibagi dua. Pertama adalah pukul 08.00 WIB dan yang kedua pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pemprov DKI Akan Uji Coba Aturan Pembagian Jam Kerja untuk Tekan Kemacetan
FOTO: Pemprov DKI Akan Uji Coba Aturan Pembagian Jam Kerja untuk Tekan Kemacetan

Pada tahap awal, aturan pembagian jam kerja ini akan diuji coba terlebih dahulu di lingkup internal ASN Pemprov DKI.

Baca Selengkapnya
Heru Bicara Macet Jakarta, Sebut Lalu Lintas Pagi Seperti Air Bah
Heru Bicara Macet Jakarta, Sebut Lalu Lintas Pagi Seperti Air Bah

Heru Budi mengatakan, lalu lintas di Jakarta pada pagi hari seperti air bah. Kondisi ini perlu dievaluasi bersama.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Pastikan Tak Terapkan Ganjil Genap 24 Jam
Pemprov DKI Pastikan Tak Terapkan Ganjil Genap 24 Jam

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai penerapan ganjil-genap 24 jam tidak efektif untuk menekan polusi udara di DKI.

Baca Selengkapnya
Beragam Reaksi PNS DKI Soal Rencana Uji Coba Pembagian Jam Masuk Kerja
Beragam Reaksi PNS DKI Soal Rencana Uji Coba Pembagian Jam Masuk Kerja

Beragam reaksi ASN DKI soal pembagian jam masuk kerja.

Baca Selengkapnya
Uji Emisi Gratis di Gedung DPRD DKI Hingga 24 Agustus 2023
Uji Emisi Gratis di Gedung DPRD DKI Hingga 24 Agustus 2023

Kegiatan ini merupakan upaya untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.

Baca Selengkapnya
ASN DKI Bakal WFH 50 Persen 3 Bulan, PDIP Sentil Heru Budi: Apa Enggak Kelamaan?
ASN DKI Bakal WFH 50 Persen 3 Bulan, PDIP Sentil Heru Budi: Apa Enggak Kelamaan?

Kebijakan WFH ASN Pemprov DKI itu rencananya bakal dimula 21 Agustus sampai 7 September 2023.

Baca Selengkapnya