FOTO: Potret Miris Anak Jalanan Tidur di JPO
Meski tidur beralaskan lantai besi JPO, anak itu tampak terlelap dengan nyenyaknya. Derap kaki penyeberang jalan yang berlalu-lalang pun tak membangunkannya.
Meski tidur beralaskan lantai besi JPO, anak itu tampak terlelap dengan nyenyaknya. Derap kaki penyeberang jalan yang berlalu-lalang pun tak membangunkannya.
FOTO: Potret Miris Anak Jalanan Tidur di JPO
Seorang anak jalanan tampak tertidur di atas sebuah jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Glodok, Jakarta, pada Sabtu (22/7/2023) siang. Begini potretnya!
Anak berbaju garis dan bercelana pendek merah itu tampak kelelahan. Badannya juga terlihat lusuh.
Meski tidur beralaskan lantai besi JPO, anak itu tampak terlelap dengan nyenyaknya. Derap kaki penyeberang jalan yang berlalu-lalang pun tak membangunkannya.
Anak-anak menjadi salah satu faktor penentu bagi kemajuan bangsa di masa mendatang. Namun ironisnya, tidak sedikit anak-anak Indonesia yang masih hidup di jalan sebagai anak terlantar.
Penanganan Anak Terlantar Butuh Komitmen
Dikutip dari keterangan resmi Kementerian Koordinasi Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Berdasarkan data Kementerian Sosial yang diambil dari Dashboard Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) SIKS-NG per-15 Desember 2020, jumlah anak terlantar di Indonesia sebanyak 67.368 orang.
Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri menegaskan bahwa penanganan anak terlantar butuh komitmen kuat dari semua pihak.
"Sudah menjadi tugas kita bersama untuk menangani anak terlantar. Bagaimana pun, anak-anak amanat konstitusi yang harus kita rangkul dan kita berikan haknya untuk dilindungi," ujarnya saat Rapat Koordinasi Penanganan Anak Terlantar di Hotel Harris Vertu, Jakarta, Kamis (17/12/20). Menurut Femmy, upaya penanganan anak terlantar saat ini masih mengalami beberapa kendala, diantaranya persoalan data. Ia menyebut belum ada data real time terutama menyangkut anak terlantar di jalanan. Padahal, data itu sangat penting sebagai syarat anak bisa mendapatkan haknya dari pemerintah. Pun dengan mengetahui data anak di jalanan juga akan mempermudah dalam menentukan langkah rehabilitasi sosial yang harus dilakukan.