Better experience in portrait mode.

IMB Kawasan Habis 2024, Pemprov DKI Diminta Bijak Putuskan Nasib Warga Tanah Merah

IMB Kawasan Habis 2024, Pemprov DKI Diminta Bijak Putuskan Nasib Warga Tanah Merah Evakuasi jenazah korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang. ©2023 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kawasan Tanah Merah, Koja, yang diterbitkan di era Gubernur Anies Baswedan, akan berakhir 2024 mendatang. Setelahnya, diharapkan Pemprov DKI memberikan solusi bijak terkait kepastian lahan yang berada di Tanah Merah

"Selanjutnya saya harapkan Pemda DKI Jakarta atau Penjabat Gubernur yang sekarang mengambil langkah yang bijak juga, yaitu kebijakan yang tidak merugikan rakyat," kata Sekretaris I Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli atau MTZ, kepada Liputan6.com, Jumat (10/3).

Menurut MTZ, jika nantinya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk tak memperpanjang IMB, dia berharap warga direlokasi atau diberikan kompensasi sebagai ganti rugi.

"Jika IMB tidak diperpanjang maka saya harap agar warga direlokasi, dipindahkan ke tempat lain. Atau diberi ganti rugi yang memadai," katanya.

Dia menilai, ganti rugi layak diterima warga yang telah tinggal di lahan itu selama berpuluh-puluh tahun lamanya. Apalagi, mayoritas penduduk di sana memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan IMB kawasan yang resmi dikeluarkan Pemprov DKI.

"Dua Gubernur (Jokowi dan Anies Baswedan) sudah memberikan kebijakan yang tepat untuk mereka yaitu memberikan KTP (Jokowi) dan IMB (Anies)," katanya.

Tetapi, katanya, semua menjadi keputusan pemerintah pusat (Pempus) sebagai pihak yang memiliki lahan. Dia berharap Pj Gubernur DKI bisa berdiskusi dengan pemerintah pusat perihal ini.

"Pemda harus bicara serius dengan Pempus. Jika akhirnya Pempus memindahkan Depo Pertamina dari sana, itu lebih baik. Sehingga Pemda DKI Jakarta bisa segera mengubah status IMB sementara menjadi IMB tetap untuk warga sana," jelas dia.

"Dan bekas lahan Depo Pertamina dapat dibangun oleh Pemda DKI menjadi hal lain yg lebih bermanfaat bagi masyarakat. Akan tetapi tetap harus memenuhi koridor hukum yang berlaku," katanya.

Reporter: Winda NelfiraSumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.

Baca Selengkapnya
3 Hari Sebelum Pembunuh Mayat dalam Koper Ditangkap, Polisi Intai & Geruduk Rumah Istri Pelaku di Palembang
3 Hari Sebelum Pembunuh Mayat dalam Koper Ditangkap, Polisi Intai & Geruduk Rumah Istri Pelaku di Palembang

LS, istri pelaku histeris karena tak menyangka suaminya adalah pelaku pembunuhan

Baca Selengkapnya
BMKG: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir Landa Jakarta hingga Papua Selama Sepekan ke Depan
BMKG: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir Landa Jakarta hingga Papua Selama Sepekan ke Depan

BMKG minta masyarakat waspada cuaca ekstrem periode 3-10 Januari 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Wapres Sebut 4 Menteri Wajib Penuhi Undangan MK di Sidang Sengketa Pemilu
Wapres Sebut 4 Menteri Wajib Penuhi Undangan MK di Sidang Sengketa Pemilu

Menurut Ma’ruf, tak akan ada ada arahan khusus yang diberikan kepada para menteri sebelum memenuhi panggilan MK.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan

Baca Selengkapnya
Pelabuhan Merak Macet Parah, ASDP Masih Tunggu Izin Pemerintah untuk Jalankan Solusi Ini
Pelabuhan Merak Macet Parah, ASDP Masih Tunggu Izin Pemerintah untuk Jalankan Solusi Ini

kendaraan yang ingin masuk kapal di Pelabuhan Merak bisa ditampung sementara di kantong parkir Dermaga Pelabuhan Indah Kiat.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Tujuan di Balik Kebijakan Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM
Terungkap, Ini Tujuan di Balik Kebijakan Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM

Luhut mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mengkaji mana jalan terbaik untuk bisa memitigasi polusi udara.

Baca Selengkapnya
Jembatan di Kepulauan Meranti Ambruk, Warga dan Polisi yang Berjaga Berhamburan
Jembatan di Kepulauan Meranti Ambruk, Warga dan Polisi yang Berjaga Berhamburan

Warga dan Kapolsek Tebing Tinggi Barat bersama anggotanya lari berhamburan saat jembatan Sungai Perumbi di Kepulauan Meranti, Riau ambruk.

Baca Selengkapnya
Penduduk Miskin di Pesisir Jakarta Terbebani Perubahan Iklim, Ini Penyebabnya
Penduduk Miskin di Pesisir Jakarta Terbebani Perubahan Iklim, Ini Penyebabnya

Pembangunan saluran pembuangan banjir belum cukup menyelamatkan penduduk pesisir dari dampak perubahan iklim.

Baca Selengkapnya