Kasus Remaja Disekap dan Dijadikan PSK di Jakbar, Polda Metro Gelar Perkara Hari Ini
Merdeka.com - Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan penyekapan remaja berinisial NAT (16) yang dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Barat (Jakbar). Gelar perkara kasus itu dijadwalkan berlangsung hari ini.
"Senin (hari ini) kami akan gelar perkara dulu ya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (18/9).
Meskipun pelaku belum berhasil ditangkap, Zulpan menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengarah ke satu orang, yakni seorang muncikari berinisial EMT.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
"(Pelaku) belum ditangkap, Sementara yang mengarah ke tersangka ada satu orang," ujar Kabid Humas Polda.
"Besok akan diperiksa beberapa orang, dan kemungkinan setelah itu akan dilakukan penetapan tersangka dan penahanan," lanjutnya.
Periksa 11 Saksi
Diberitakan sebelumnya, polisi telah memeriksa 11 saksi untuk mengungkap kasus dugaan penyekapan dan perdagangan manusia itu.
Endra mengatakan, tujuh di antara 11 saksi telah diperiksa di Mapolda Metro Jaya. "Telah dilakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi yaitu pelapor dan pemeriksaan kepada korban," ujar dalam keterangannya, Sabtu (17/9).
Empat orang saksi lainnya juga telah periksa di lokasi tempat Kejadian Perkara (TKP). "Selain itu kami lakukan juga pemeriksaan empat saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian," sambungnya.
Kronologi versi Korban
Namun Zulpan tidak merinci lokasi yang diduga kerap dijadikan penyekapan korban remaja tersebut.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Muhammad Zakir Rasyidin bersama korban dan orang tuanya berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (15/9) lalu.
Zakir menerangkan, kliennya bertemu dengan temannya seorang perempuan berinisial EMT pada 2021 silam. Ketika itu, dia diajak ke suatu tempat namun tidak diizinkan pulang.
"Setelah sampai, anak ini tidak bisa pulang karena diharuskan bekerja," ujar dia.
Zakir menerangkan, korban dipaksa bekerja dengan iming-iming sejumlah uang. Terlapor EMT juga menjanjikan mengubah penampilannya menjadi cantik.
Ternyata, pekerjaannya melayani pria hidung belang. Bahkan, terlapor EMT menyewa puluhan kamar untuk menjalankan praktik prostitusi.
"Korban diajak berpindah-pindah dari apartemen satu ke apartemen lainnya. Itu di daerah Jakarta Barat, ada di daerah Pluit," ujar dia.
Zakir mengatakan, kliennya disekap dan tidak diperbolehkan cerita kepada siapa pun termasuk orang tua. Menurut penuturan korban, jika ada orang lain tahu maka korban diminta melunasi utang Rp35 juta.
"Jadi keluarga disampaikan korban hanya bekerja. Dia tidak sampaikan detil apa pekerjaannya karena dia tertekan. Katanya harus bayar utang Rp35 juta ketika dia keluar dari tempat itu," ujar dia.
Zakir mengatakan, kliennya sama sekali tak tahu-menahu soal utang Rp35 juta. Bahkan, menurut cerita orang tuanya sepeda motor temannya pun sempat disita sebagai jaminan utang.
"Utang kita enggak tahu itu dari mana sumbernya," ujar dia.
Korban berhasil kabur pada Juni 2022 dan bercerita kepada orang tuanya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan korban teregister dengan nomor LP/B/2912/VO/2022/SPKT/POLDA METRO Jaya. Zakir mendesak pelaku segera diproses hukum. (mdk/yan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu korban mengaku diimingi kerja di klinik kecantikan oleh perekrut sebelum dijadikan PSK.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.
Baca Selengkapnya4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaKonfrontir tersebut dilakukan karena terdapat perbedaan keterangan dari para saksi.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu dibongkar mantan istri SN yang juga ibunda korban
Baca SelengkapnyaVideo dugaan pelecehan seksual yang dilakukan remaja terhadap bocah perempuan yang masih duduk di bangku TK viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaUntuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.
Baca SelengkapnyaPerekeam diduga seorang WNA yang menggunakan jasa ACA.
Baca SelengkapnyaPelaku mendatangi kos korban, tanpa basa-basi meminta untuk melakukan berhubungan seks, akan tetapi ditolak.
Baca Selengkapnya