Komplotan Begal Sadis yang Kerap Beraksi di Jakarta Barat Ditangkap
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Barat mengamankan komplotan pelaku begal yang kerap meresahkan masyarakat di kawasan Jakarta Barat. Diketahui, pelaku sudah berulang kali melancarkan aksinya dengan melakukan pencurian sepeda motor dengan cara merampas dengan paksa kendaraan milik korbannya.
"Keberhasilan ini kami ungkap berawal dari adanya 3 Laporan polisi yang masuk, Setelah ditelusuri dari data laporan polisi yang kami terima, Ke 6 pelaku telah terdaftar dalam aksi kejahatan sebanyak 13 Laporan Polisi (LP)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Joko Dwi Harsono saat ditemui dengan wartawan, Kamis, (18/8).
Joko mengatakan, para pelaku telah melakukan aksinya di 13 wilayah Jakarta Barat untuk melakukan aksi kejahatan dengan merampas kendaraan milik warga.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kenapa mereka merampok? 'Motifnya ekonomi, karena ini jam tangan yang mewah. Berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan yang, maka dugaan kerugian yang dialami korban adalah Rp12,85 miliar, senilai dengan 18 jam tangan mewah yang diambil oleh tersangka,' ungkapnya.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana para pencopet di Bandung beraksi? Mereka akan menyasar korban yang dianggap lengah dan memiliki barang berharga.
"Pelaku modus nya mencari mangsanya dengan mencari sasaran yang mengendarai sepeda motor sendiri dan sepi serta sebelum beraksi para pelaku terlebih dahulu menenggak minuman keras," ucap AKBP Joko.
Laporan tersebut berawal dari salah satu korban bernama Mohammad Luthfi Prayogi yang saat itu sedang melintas di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat bersama temannya.Kemudian korban diadang oleh 7 (tujuh) orang pelaku dengan mengendarai 3 (tiga) unit sepeda motor.Setelah itu, korban dan temannya turun dari sepeda motor dan salah satu pelaku berusaha membacok korban dengan sebilah celurit yang dibawa oleh pelaku namun korban berhasil menghindar dan melarikan diri.
Pelaku langsung mengambil kendaraan milik korban, atas kejadian tersebut korban melaporkannya kapolsek Tanjung Duren.
Atas laporan tersebut kepolisian berhasil menangkap enam pelaku di tempat yang berbeda yang masing - masing punya peran tersendiri.
"Para pelaku yang kami amankan memiliki peranan berbeda-beda dalam melancarkan aksi kejahatan diantaranya MR als D berperan memepet Korban, IF als P berperan memepet sepeda motor korban, RH als H berperan sebagai otak dari kejahatan, membawa sepeda Motor Mio M-Tree, AA als K berperan sebagai otak dari kejahatan, membacok korban sebanyak 2 (dua) kali, menjual sepeda motor korban, FG als FZ sebagai supir, memepet korban dan mengawasi situasi, sementara MP als An supir, memepet korban dan mengawasi situasi," terang Joko.
Adapun hasil dari kejahatan tersebut digunakan oleh para pelaku untuk kebutuhan sehari-hari, mabok mabokan dan untuk membeli narkoba.
Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 365 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaEmpat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca SelengkapnyaPara pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaTerungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri
Baca SelengkapnyaSaat beraksi pelaku BS (48) dengan mencari kendaraan yang terparkir di tepi jalan atau di depan rumah tanpa pagar.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaPerburuan Toto Kapten tidak mudah karena sangat licin dari kejaran aparat.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaKomplotan pelaku pencurian diduga datang menggunakan sebuah mobil pribadi.
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca SelengkapnyaKomplotan ini memiliki berbagi peran. Si wanita mengawasi korban di dalam bank dan lainnya mengeksekusi setelah diberi kode oleh tersangka wanita.
Baca Selengkapnya