Kompolnas Sebut Diresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Dipecat Buntut Kasus DWP
Atas putusan itu, Anam mengatakan Kombes Donald sebagai terperiksa mengajukan banding.
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak ikut dicopot dari jabatan sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro. Pencopotan Donald terkait kasus anak buahnya yang kedapatan memeras penonton konser musik DWP.
Tak hanya dicopot dari jabatanny, ternyata Donald juga dipecat dari Korps Bhayangkara. Pemecatan Donald berdasarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang dilakukan Rabu (1/1/2025).
Donald bersama dua terperiksa lain menjalani sidang etik sejak Selasa, 31 Desember 2024 pukul 11.00 WIB hingga subuh tadi pukul 04.00 WIB.
Kabar pemecatan Donald disampikan Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam. Kompolnas memang turut dihadirikan selama proses sidang etik sebagai pihak eksternal.
"Sidang ini untuk Direktur dan kanit Narkoba putusannya PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Sementara untuk Kasubdit belum ada putusan karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis," kata Anam dalam keterangannya, Rabu (1/1).
Atas putusan itu, Anam mengatakan kedua terperiksa mengajukan banding.
"Kedua orang tersebut yang di PTDH mengajukan banding," ujar dia.
Anam membeberkan beberapa catatan penting dalam sidang etik. Pertama terkait saksi baik yang memberatkan maupun meringankan terperiksa.
"Dalam konteks pemeriksaan saksi ini jadi lebih mendalam, peristiwanya jadi lebih terang dengan hadirnya saksi yang memberatkan maupun yang meringankan, sehingga majelis punya kesempatan untuk cross check, untuk membandingkan mana yang faktual, mana yang jujur, mana yang sesuai kenyataan, mana yang tidak," ujar dia.
"Nah, saling cross check itu terjadi dan dilakukan, makanya juga memakan waktu yang cukup lama," sambung dia.
Komisi etik juga memeriksa bukti-bukti dan menelaah berbagai argumen terkait peristiwa. Mulai dari alur perencanaan, alur pelaksanaan, maupun alur setelah hari H termasuk juga pelaporan aktivitasnya.
Anam berpendapat dengan adanya mekanisme tersebut menjadikan sidang menjadi akuntabel.
"Kami mengapresiasi mekanisme akuntabilitas yang kemarin ada dalam sidang etik tersebut," ujar dia.