Sidang Kasus Pemerasan Penonton DWP: Eks Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Dipecat dari Polri
Malvino terlibat dalam kasus pemeraan terhadap 45 penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.
Mantan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia dipecat dari Polri berdasarkan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Malvino terlibat dalam kasus pemeraan terhadap 45 penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.
"Pemberhentian Tidak Dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis (2/1).
Malvino dalam putusan sidang KKEP dianggap telah melakukan perbuatan tercela dengan melakukan pemerasan terhadap Warga Negara (WN) Malaysia dan juga Warga Negara Indonesia (WNI) diduga menyalahgunakan narkoba.
Namun pada saat pemeriksaan terhadap para penonton diamankan tersebut telah melakukan permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan atau pelepasannya.
"Terduga pelanggar pada saat menjabat sebagai Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan konser DWP 2024 terdiri dari warga negara asing maupun warga negara Indonesia yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba," kata Trunoyudo.
Atas perbuatannya, Malvino dinyatakan melanggar Pasal pasal 13 ayat 1 peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri juncto pasal 5 ayat 1 huruf B, pasal 5 ayat 1 huruf C, pasal 6 ayat 1 huruf D pasal 12 huruf D Peraturan kepolisian nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi kode Etik Polri.
Terdakwa Ajukan Banding
Menanggapi putusan sidang etik tersebut Malvino melakukan perlawanan dengan menyatakan banding.
"Pelanggar menyatakan banding," kata Trunoyudo.
Pemecatan AKBP Malvino menambah daftar anggota polisi dipecat usai terlibat kasus pemerasan penonton DWP. Total sudah ada dua anggota polisi dipecat dari Polri terkait kasus pemerasan penonton DWP. Mereka adalah mantan Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaunan Simanjuntak dan AKP Yudhy Trinanta Syaeful selaku Panit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.