Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kombes Yulius Bambang Karyanto yang Ditangkap Nyabu Bareng Perempuan di Hotel Dipecat dari Polri

Kombes Yulius Bambang Karyanto yang Ditangkap Nyabu Bareng Perempuan di Hotel Dipecat dari Polri

Kombes Yulius Bambang Karyanto yang Ditangkap Nyabu Bareng Perempuan di Hotel Dipecat dari Polri

Pemecatan Kombes Yulius itu diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP)

Polri memecat anggota Baharkam Polri Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto karena terlibat dalam tindak pidana narkoba. Pemecatan Kombes Yulius itu diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) digelar di ruang sidang DivPropam Polri pada Senin (21/8) kemarin. "Keputusan pada sidang KKEP memutuskan sanksi etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/8).

Sidang Dipimpin Wairwasum Polri

Sidang Dipimpin Wairwasum Polri

Sidang KKEP itu dipimpin oleh perangkap komisi yang diketuai oleh Irjen Pol. Tornagogo Sihobing, wakil ketua Brigjen Pol. Agus Wijayanto, anggota I Kombes Pol. Sakeus Ginting, anggota II Kombes Pol. Rudy Mulyanto, dan anggota III Kombes Pol. Restawati Tampubolon.

Adapun perbuatan yang telah dilakukan Kombes Yulius melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 8 huruf c angka 1 dan Pasal 13 huruf e Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. "Saudara YBK saat ini masih menjalani proses sidang pidana dan telah ditahan. Berdasarkan komitmen Kapolri bahwa tidak main-main dengan oknum Polri yang terlibat dalam tindak pidana narkotika," kata Ramadhan.

Kronologi Penangkapan Kombes Yulius

Kombes Yulius yang merupakan anggota Baharkam Polri ditangkap di sebuah kamar hotel daerah kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (6/1) sekitar pukul 15.36 WIB. Tersangka ditangkap bersama seorang perempuan bernama Novi Prihartini alias Refi (R). Perempuan tersebut ikut mengonsumsi narkoba karena diajak oleh Kombes Yulius.

Selain Kombes Yulius dan Novi Prihartini alias Refi (R), polisi juga telah menetapkan dua orang tersangka lainnya.

Dua tersangka itu adalah Dedi Rusmana alias Bacing dan Erry Wahyudi alias Bode alias Bodong. Serta terdapat satu orang buron (DPO) berinisial A alias Andi.

Barang Bukti Disita

Barang Bukti Disita

Saat penangkapan, penyidik Polda Metro Jaya menyita dua barang bukti yakni dua bungkus sabu total 1,1 gram yang terbagi menjadi dua barang bukti yakni 0,5 gram dan 0,6 gram.

Prabowo Bertemu Ulama Jawa Tengah di Hotel Arya Duta Jakarta: Kiai Paling Penting Doanya
Prabowo Bertemu Ulama Jawa Tengah di Hotel Arya Duta Jakarta: Kiai Paling Penting Doanya

Para ulama yang hadir menyatakan dukungannya kepada Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Izin Tak Diperpanjang, Manajemen GBK Somasi hingga Polisikan Pegawai Hotel Sultan yang Masih Ngeyel Bekerja
Izin Tak Diperpanjang, Manajemen GBK Somasi hingga Polisikan Pegawai Hotel Sultan yang Masih Ngeyel Bekerja

Manajemen GBK melayangkan somasi kepada para karyawan PT Indobuildco yang ngotot masih bekerja di Hotel Sultan, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Hakim Gebrak Meja! Ada Duit Korupsi BTS Kominfo Mengalir ke BPK Sebesar Rp40 Miliar
Hakim Gebrak Meja! Ada Duit Korupsi BTS Kominfo Mengalir ke BPK Sebesar Rp40 Miliar

Windi memberikan suntikan dana itu secara langsung di parkiran Hotel Grand Hyatt, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU DKI Jemput Bola Buka Layanan Pindah Memilih di CFD Thamrin, Begini Syaratnya
KPU DKI Jemput Bola Buka Layanan Pindah Memilih di CFD Thamrin, Begini Syaratnya

Rencananya kegiatan akan dimulai pada pukul 06.00 hingga 09.00 Wib bertempat di sebelah Hotel Mandarin Oriental Jakarta.

Baca Selengkapnya
Potret Terkini Hotel Majapahit Saksi Perjuangan Arek-arek Suroboyo Lawan Penjajah, Setiap Sudut Bernuansa Sejarah
Potret Terkini Hotel Majapahit Saksi Perjuangan Arek-arek Suroboyo Lawan Penjajah, Setiap Sudut Bernuansa Sejarah

Hotel Majapahit saksi perjuangan arek-arek Suroboyo mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Ini potret terbarunya.

Baca Selengkapnya
Heru Budi di Tengah Pejabat Negara ASEAN Jelang MAGMAC AMF 2023, Necis Berjas & Dasi Abu-Abu
Heru Budi di Tengah Pejabat Negara ASEAN Jelang MAGMAC AMF 2023, Necis Berjas & Dasi Abu-Abu

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono menyebut dalam acara MAGMAC dan AMF akan diselenggarakan pada 1-2 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Achsanul Qosasi, Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Kembalikan Rp 40 Miliar ke Kejagung
Achsanul Qosasi, Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Kembalikan Rp 40 Miliar ke Kejagung

Dalam persidangan terungkap adanya aliran uang yang diduga masuk ke Komisi I DPR RI berjumlah Rp70 miliar dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar Rp40 M.

Baca Selengkapnya
Hadirkan Pakar, Kemedikbud Ristek Kaji Ketersambungan Jalur Rempah Nusantara
Hadirkan Pakar, Kemedikbud Ristek Kaji Ketersambungan Jalur Rempah Nusantara

Kemedikbud Ristek ingin mengkaji lebih dalam ketersambungan Jalur Rempah Nusantara dengan India, Timur Tengah, dan China.

Baca Selengkapnya
Potret Syahrini Liburan di Bali Sukses Curi Perhatian, Menginap di Hotel Mewah nan Nyaman
Potret Syahrini Liburan di Bali Sukses Curi Perhatian, Menginap di Hotel Mewah nan Nyaman

Kali ini, pelantun tembang 'Sesuatu' dan 'Restu' itu bersama suami tercinta menikmati liburan di Bali.

Baca Selengkapnya