Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelanggar PSBB dengan Sanksi Kerja Sosial akan Bersihkan Fasilitas Umum Selama 1 Jam

Pelanggar PSBB dengan Sanksi Kerja Sosial akan Bersihkan Fasilitas Umum Selama 1 Jam Pengalihan Arus PSBB di Tengarang Selatan. ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan sanksi kerja sosial akan diminta membersihkan fasilitas umum. Pelanggar akan diberikan waktu melakukan bersih-bersih selama satu jam.

"Mekanisme teknis kami itu, selama satu jam. Kami (seluruh petugas Satpol PP) sepakat maksimal pelanggar PSBB membersihkan fasilitas umum itu satu jam," kata Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat, Gatra Pratama, saat dihubungi di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (12/5).

Sesuai ketentuan dalam Pergub DKI 41/2020, katanya, pelanggar PSBB diwajibkan menggunakan rompi pada saat melakukan sanksi berupa kerja sosial.

Orang lain juga bertanya?

Khusus di wilayah Jakarta Pusat, Satpol PP Jakarta Pusat menyediakan rompi berwarna oranye bertuliskan "Pelanggar PSBB" di bagian belakang rompi.

"Kami sediakan. Rompi oranye khusus pelanggar PSBB. Ini kan sanksi sosial. Nanti kalau diunggah ke media sosial bisa viral. Itu mungkin penerapan yang akan kami lakukan. Kami juga siapkan sapunya," kata Gatra.

Dia berharap penerapan sanksi kerja sosial akan membuat warga lebih taat menjalani PSBB dan bagi pelanggar aturan PSBB yang menggunakan rompi melakukan kerja sosial dan diunggah ke media sosial mendapatkan efek jera sehingga tidak mengulangi perbuatannya.

Satpol PP Jakarta Pusat menyediakan rompi oranye itu sebanyak 50 buah, pengadaan rompi di tingkat kecamatan dan tingkat kelurahan juga dilakukan meski tidak sebanyak milik Pemerintah Kota Jakarta Pusat.

"Kalau saya, rompinya saya bagi ke semua regu penindakan saya sekitar 6-10 rompi dibawa oleh satu regu," kata Gatra.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov DKI Hapus Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan dan BBNKB dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya
Pemprov DKI Hapus Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan dan BBNKB dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Pemprov DKI menghapus sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dalam rangka HUT Jakarta

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta
Siap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta

Polisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Selengkapnya
Pasca Pemilu, Polisi Siaga dan Sterilisasi Ruangan Kantor Bawaslu Rohil
Pasca Pemilu, Polisi Siaga dan Sterilisasi Ruangan Kantor Bawaslu Rohil

AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, pihaknya tetap melakukan pengamanan kendati pemungutan suara Pilpres dan Pileg telah selesai.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ramai Polisi & Pegawai Negeri di Papua Nugini Mogok Kerja, Ternyata Segini Besaran Gajinya
Ramai Polisi & Pegawai Negeri di Papua Nugini Mogok Kerja, Ternyata Segini Besaran Gajinya

Polisi dan pegawai negeri di Papua Nugini mogok kerja karena gajinya dipotong.

Baca Selengkapnya
Dikejar Polisi, Pengedar Narkoba Telan Sabu hingga Disuruh Buang Air Besar
Dikejar Polisi, Pengedar Narkoba Telan Sabu hingga Disuruh Buang Air Besar

"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan Bayar PBB-P2 hingga 10 Persen di 2024
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan Bayar PBB-P2 hingga 10 Persen di 2024

Selain itu, pada 2024 ini juga kembali diberikan pembebasan sanksi administratif kepada wajib pajak.

Baca Selengkapnya
'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan
'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan

Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Penyebar Hoaks Rekaman Forkopimda Batubara Dukung Prabowo-Gibran
Polisi Ringkus Penyebar Hoaks Rekaman Forkopimda Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Polisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya