Pemimpin Wajib Bantu Berantas Korupsi, Bukan Kabur saat Dipanggil KPK
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. Dia menegaskan, dirinya sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi.
"Alhamdulillah, senang sekali bisa terus membantu tugas KPK. Siang tadi memberikan keterangan untuk membantu KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi terkait dengan sangkaan kasus korupsi di Perumda Pembangunan Sarana Jaya," tulisnya dalam akun instagram pribadinya, @aniesbaswedan, Selasa (21/9).
Kontan saja, komentar dukungan dari netizen atas sikap Anies tersebut memenuhi akun instagramnya.
-
Apa yang Azis lakukan selama di Rutan KPK? Pada sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/10/2024), Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin memberikan kesaksiannya. Pada kesempatan tersebut, Azis dimintai keterangan seputar masa isolasi yang dijalaninya di Rutan KPK.
-
Bagaimana Azis bisa jadi tersangka? Azis merupakan tersangka kasus pemberian hibah atau janji dalam penanganan perkara Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah.
-
Bagaimana cara Anies untuk memastikan KPK independen? 'Kami memandang perlu mengembalikan institusi penegak hukum, khususnya KPK menjadi sebuah badan yang kembali independen. Kembali memiliki posisi yang kuat, dan diisi orang yang berintegritas supaya ini menjadi barometer tertinggi di dalam pemberantasan korupsi,' ujar Anies dalam acara PWI di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (1/12).
-
Bagaimana Harun Masiku kabur dari KPK? Dari informasi yang didapat dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), diketahui bahwa Harun terbang ke Singapura pada tanggal 6 Januari 2020, tepat dua hari sebelum KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
-
Kenapa Anies-Cak Imin datang ke KPU? 'Ini sebuah proses bernegara dan kita menghormati proses bernegara ini hingga tuntas. Karena itulah kami bersama di sini menghormati proses dan ini semua kami kerjakan dengan tanpa melupakan dan ingin mengingatkan pada semua bahwa pada sidang MK kemarin,' kata Anies.
-
Anies Baswedan berjanji akan meminta apa dari ketua KPK? 'Karena itu kemarin kami sampaikan, kalau kami bertugas, maka siapapun yang terpilih menjadi komisioner KPK, harus tanda tangan pernyataan, mentaati seluruh kode etik, bila melanggar kode etik maka mengundurkan diri. Bila komisioner KPK, maka harus menandatangani komitmen itu, bila melanggar kode etik maka mengundurkan diri,' ujarnya.
Ketua Umum Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI) Syarief Hidayatullah menilai, dukungan netizen itu adalah hal yang wajar dan akan menjadi dukungan moral kepada Anies. Sebab, lanjut dia, selama ini tak sedikit pejabat malah mangkir saat dipanggil KPK. Azis Syamsuddin contohnya. Azis mencoba menghindari panggilan KPK dengan mengaku sedang jalani isolasi mandiri sebelum dijemput paksa KPK.
"Pemimpin ya harus berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi dan menerima bahwa di depan hukum semuanya adalah sama. Pemimpin yang seperti itu layak ditiru," kata dia, Sabtu (25/9).
Menurut Syarief, sosok mantan Menteri Kebudayaan dan Pendidikan tersebut memberikan pembelajaran bahwa siapapun sama di depan hukum dan harus membantu kerja-kerja KPK.
Anies diketahui diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul.
Dalam kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur ini KPK menjerat mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC), Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtunewe, Direktur PT Adonara Propertindo (AP) Tommy Adrian (TA) dan juga menetapkan PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi.
KPK juga menjerat tersangka baru dalam kasus ini. Yakni, Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur yang juga pemilik showroom mobil mewah Rudy Hartono Iskandar (RHI). KPK menduga perbuatan yang dilakukan para tersanga merugikan keuangan negara sebesar Rp 152 miliar.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tindakan Firli yang terkesan menghindari kerumunan awak media, bukan berarti malu.
Baca SelengkapnyaPolitikus Partai Golkar itu dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pungutan liar dan pemerasan
Baca SelengkapnyaYudhi lantas mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya merintangi penyelidikan.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu memastikan semua pelaku ditahan di sel Polda Metro Jaya. Bahkan KPK telah meminta bantuan langsung Kapolda Metro.
Baca SelengkapnyaPDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.
Baca SelengkapnyaDewas: Karutan KPK Tahu Ada Pungli Oleh Bawahannya, Tapi Malah Dimaklumi
Baca SelengkapnyaMudhlor tak bisa penuhi panggilan KPK tanpa keterangan yang jelas
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaICW menyentil Firli Bahuri tak jauh berbeda dengan tersangka korupsi saat menghindari wartawan dan menutupi wajahnya
Baca SelengkapnyaAnies menilai Cak Imin justru membantu KPK sebagai lembaga penegak hukum.
Baca SelengkapnyaPimpinan dan pegawai KPK jangan hanya cuma mentaati aturan hukum.
Baca SelengkapnyaCak Imin besok Kamis berencana akan memenuhi panggilan KPK
Baca Selengkapnya