Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengamat: CSR bebas dikelola siapa saja asal bertanggung jawab

Pengamat: CSR bebas dikelola siapa saja asal bertanggung jawab Ahok Center. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Soal polemik pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikelola oleh dinas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kemudian belakangan mencatut nama Centre For Democrazy Transparancy (cdt) atau Ahok Center, pengamat ekonomi Universitas Gajah Mada (UGM), Sri Adiningsih mengatakan, pengelolaan CSR itu terserah perusahaan pemberi.

"Terserah pihak pengelola perusahaan tersebut (pemberi CSR), karena mau tunjuk siapa karena mereka yang mempunyai dana, yang jelas demi pembangunan masyarakat dan tidak di salah gunakan itu tak jadi masalah," kata Sri kepada merdeka.com, Kamis malam (15/8).

Sri pun tidak mempermasalahkan pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) manapun yang dipercaya untuk mengelola dana CSR tersebut. "Dana CSR itu kan swasta bukan dari pemerintah, sepanjang itu efektif tidak masalah. Itu kan uangnya perusahaan, terlepas dari benar tidaknya Ahok Center sebagai penerima dana CSR tersebut," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ahok Center disebut-sebut bermitra dengan Dinas Sosial Pemprov DKI selaku pengelola dana CSR dari perusahaan-perusahaan swasta di Jakarta. Asal muasal perkara ini adalah instruksi Gubernur Nomor 67 Tahun 2013 tentang CSR.

Pada 18 Juni 2013 telah diinstruksikan kepada para kepala SKPD/UKPD untuk melaporkan penggunaan dan pemanfaatan bantuan dari program CSR kepada gubernur melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah DKI Jakarta. Namun, hingga Senin (12/8) baru 4 SKPD yang melapor dari 43 SKPD.

"Sampai dengan hari senin tanggal 12 agustus 2013 dari 43 SKPD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, SKPD yang menerima dan melapor baru 4 SKPD," ucap Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Endang Widjajanti melalui keterangan tertulisnya, Rabu (14/8).

Keempat SKPD tersebut, yaitu Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta, Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan, serta Dinas Kelautan dan pertanian. Keempat dinas tersebut mendapat sumbangan dana CSR dari 19 perusahaan Dinas Perumahan, 19 perusahaan Dinas Pertamanan dan pemakaman, 3 perusahaan Dinas Koperasi UMKM dan perdagangan dan 13 perusahaan dinas kelautan dan pertanian.

"Yang menerima CSR dalam bentuk uang hanya 1 SKPD yakni Dinas Pertamanan dan Pemakaman dengan jumlah Rp 8.340.660.445,37. Sedangkan SKPD sesuai angka 2 huruf a, c dan d hanya berbentuk barang," jelas Endang.

Berdasarkan laporan pelaksanaan tanggung jawab sosial dunia usaha bidang kesejahteraan sosial Tahun 2013, BPKD menyebut Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta menerima CSR berupa barang yang ditempatkan ke Rusunawa Marunda, di mana ke 19 perusahaan yang memberi dana bermitra kerja dengan Ahok Centre.

Ahok Center, yang merupakan tempat para tim sukses Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga disebut-sebut sebagai pencari dana CSR. Padahal berdasarkan aturan Peraturan Menteri Sosial Nomor 13 Tahun 2012 tentang Forum Tanggung Jawab Sosial Dunia Usaha Dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dana CSR itu harus dikelola secara independen.

Oleh karena itu, pada Februari 2013 telah dibentuk forum CSR oleh Dinas Sosial DKI Jakarta bersama unsur pengusaha, perguruan tinggi dan organisasi sosial pada Februari lalu.

Forum berfungsi menggali perusahaan-perusahaan agar memberikan bantuan dana CSR berdasarkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) No 23 Tahun 2012 tentang Forum CSR. Namun, Forum CSR difasilitasi oleh Dinas Sosial dalam rapat beberapa kali, Pergub masih dalam proses penandatanganan oleh Gubernur.

Belakangan, pencatutan nama Ahok Center itu menuai polemik. Pengamat Ekonomi Faisal Basri, yang juga bekas seteru Jokowi-Ahok dalam Pilgub DKI pada 2012 lalu khawatir munculnya nama Ahok Center sebagai pengelola CSR rentan kepentingan.

"Saya sudah duga pasti akan bermasalah. Namanya gubernur kan orang politik, nanti kan takutnya dibawa untuk kepentingan pemilu, kepentingan politik, kepentingan partai, gimana," ujar pengamat ekonomi, Faisal Basri saat dihubungi wartawan, Kamis (15/8).

Menurut dia, CSR yang dikelola oleh Pemprov DKI harusnya dalam bentuk pajak untuk pungutannya. Sebab, karakter CSR dikelola oleh perusahaan sendiri. "Pemda boleh saja memberi peta, mana yang belum dicover oleh APBD, misalnya APBD hanya sanggup taman a, b c dikelola pemda, sisanya bisanya CSR. Sisanya ditawarkan ke CSR bisa banget," ujarnya.

Namun berita soal keterlibatan Ahok Center ini buru-buru dibantah, Jokowi dan Ahok sama-sama mengaku tidak tahu soal Ahok Center. Sementara itu, Kepala BPKD Endang Widjajanti mengatakan telah bertanya kepada Dinas Sosial. Hasilnya, Ahok Center tidak terdaftar.

Adapun Koordinator Ahok Center, Natanael Oppusung menganggap Kepala Dinas Perumahan yang menyebut ada Ahok Center itu salah omong. Bahkan bila dianggap mitra kerja sekalipun Natanael tidak membenarkan.

"Kita dianggap mitra kerjanya itu salah. Pak Faisal Basri komentar juga, ya itu enggak tahu aja. Sebagai mitra kerja itu mungkin salah sebut saja Pak Jonathan, kita hanya ngebantu ngawasin. Lha kenapa Pak Jonathan bilang gitu, ya mereka membantu kami kok dari awal masyarakat untuk tempati rusun," ungkap Natanael saat ditemui di kantor Ahok Center yang berada di lantai dasar Apartemen Juanda Jakarta. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Usut Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, Gubernur BI: Sudah Sesuai Prosedur!
KPK Usut Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, Gubernur BI: Sudah Sesuai Prosedur!

Dia menegaskan proses penyaluran dana CSR oleh BI telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
LSM adalah Lembaga Swadaya Masyarakat, Ketahui Fungsi dan Sumber Dananya
LSM adalah Lembaga Swadaya Masyarakat, Ketahui Fungsi dan Sumber Dananya

LSM memiliki peranan penting dalam perjuangan hak-hak masyarakat.

Baca Selengkapnya
Usai Kantor BI, KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus Korupsi Dana CSR
Usai Kantor BI, KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus Korupsi Dana CSR

Penyidik KPK juga turut menyita berupa barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat yang berkaitan dengan korupsi dana CSR tersebut.

Baca Selengkapnya
SYL Sebut Tak Ada yang Salah Salurkan Bansos: Saya Menteri Diangkat NasDem
SYL Sebut Tak Ada yang Salah Salurkan Bansos: Saya Menteri Diangkat NasDem

SYL pun mengingatkan bahwa antara Partai NasDem dengan ormas yang dikelolanya memiliki pembeda yang jelas.

Baca Selengkapnya
Buka-bukaan Isi 'Dapur' Lembaga Survei, Soal Pendana hingga Cara Bertanya
Buka-bukaan Isi 'Dapur' Lembaga Survei, Soal Pendana hingga Cara Bertanya

Peneliti Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) Saidiman Ahmad buka-bukaan cara kerja lembaga survei

Baca Selengkapnya
Diusut KPK, Gubernur Bank Indonesia Klaim Pemanfaatan Dana CSR Sesuai Prosedur
Diusut KPK, Gubernur Bank Indonesia Klaim Pemanfaatan Dana CSR Sesuai Prosedur

Dalam penggeledahan tersebut, terdapat sejumlah dokumen terkait dana CSR yang disita oleh KPK.

Baca Selengkapnya
Pro Kontra Izin Kelola Tambang untuk Ormas Keagamaan, Bahlil 'Mau Apa sih Sebenarnya, Jangan Lebay'
Pro Kontra Izin Kelola Tambang untuk Ormas Keagamaan, Bahlil 'Mau Apa sih Sebenarnya, Jangan Lebay'

Berikut kata Bahlil soal pro kontra izin kelola tambang untuk Ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya