Polda Metro amankan 53 mobil curian, pemilik bisa cek dan ambil
Merdeka.com - Sebanyak 53 mobil hasil curian diamankan Subdit Kendaraan Bermotor (Ranmor) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Bagi warga yang pernah merasa kehilangan mobil dipersilakan untuk mengecek.
"Bagi korban yang merasa kehilangan kendaraan karena dicuri, silakan cek dan datang ke Polda Metro Jaya. Siapa tahu mobil tersebut ada dalam pengamanan kami," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Andi Adnan, Jumat (19/8).
Selain 53 mobil, Andi mengatakan, sebanyak tiga sepeda motor juga diamankan dari hasil pencurian. Untuk mengambilnya, para korban harus membawa surat-surat kelengkapan kendaraan dan identitas, seperti STNK, BPKB dan KTP.
-
Dimana mobilnya ditemukan? Armunanto mengatakan, BH berusaha melacak posisi kendaraan miliknya. Kebetulan, mobil terpasang GPS tracker. Alhasil, terdeteksi kendaraan berada di kawasan Banten.
-
Gimana cara cek keaslian surat mobil bekas? Keaslian surat-surat itu dapat dilakukan di laman e-samsat atau mendatangi langsung Korlantas Polri atau polda.
-
Kenapa JM mencuri motor? Tersangka berdalih punya utang sewa traktor, lalu mau ikut mencuri motor milik tetangganya,“ kata Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi.
-
Siapa yang mengajak JM mencuri motor? Peristiwa itu bermula saat pelaku berkeluh kesah dengan temannya, SA (DPO), yang kebingungan membayar sewa traktor. Bukannya meminjami uang, SA justru mengajak pelaku mencuri sepeda motor.
-
Bagaimana cara mendapatkan layanan Mobil Si Jampang? Layanan Mobil Si Jampang bisa didapatkan dengan mengakses aplikasi Tangerang Live di fitur Pasar Online.
-
Bagaimana mobilnya ditemukan? Armunanto mengatakan, BH berusaha melacak posisi kendaraan miliknya. Kebetulan, mobil terpasang GPS tracker. Alhasil, terdeteksi kendaraan berada di kawasan Banten.
"Silakan datang dengan membawa surat yang dimiliki. Nanti kami akan cocokkan dengan nomor rangka dan nomor mesin," paparnya.
Namun jika ingin memastikannya terlebih dahulu, lanjut Adnan, masyarakat atau korban bisa memastikan nomor mesin kendaraan dan nomor rangka melalui telepon piket Ranmor Ditreskrimum. "Silakan telepon dulu untuk mengeceknya ke nomor piket yaitu 0215234263. Ini semua gratis ya. Tidak dipungut biaya sepersen pun," tuturnya.
Untuk diketahui, puluhan kendaraan tersebut didapatkan dari beberapa kasus pencurian selama beberapa bulan ini.
"Biasanya modus seperti curanmor melakukan upaya paksa menjebol kuncinya kendaraan, atau memalsukan KTP lalu membuat rental palsu, kemudian membawa kabur mobil korban. Melamar menjadi sopir dan setelah diterima membawa lari kendaraan. Makanya ini masyarakat harus hati-hati," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polsek Dramaga menemukan tempat lokasi penyimpanan sepeda motor yang diduga hasil curian di wilayah Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaPelayanan ini untuk memberikan rasa aman kepada pemudik yang tidak membawa kendaraannya agar tak menjadi target curanmor.
Baca SelengkapnyaKaryoto mengharapkan dibukanya markas polisi dan TNI sebagai tempat penitipan tersebut masyarakat yang ingin berpegian ke luar kota merasa aman dan nyaman.
Baca SelengkapnyaPengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang
Baca SelengkapnyaPetugas Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap sebanyak 37 tersangka curanmor selama periode Juli 2023.
Baca SelengkapnyaRatusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan puluhan kendaraan tersebut diamankan karena saat ditemukan tidak dilengkapi dengan surat-surat.
Baca SelengkapnyaPelaku pun mengaku dapat menjual sepeda motor tersebut dengan harga lebih tinggi di pasaran, dibandingkan dijual tanpa kelengkapan surat-surat.
Baca Selengkapnyabarang bukti mobil Honda Jazz tersebut diduga kuat merupakan hasil curian yang akan dilakukan transaksi jual beli oleh para pelaku di jalan Pagar Alam.
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaKebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah preventif untuk menghindari kejadian tidak diinginkan seperti kehilangan motor.
Baca SelengkapnyaBesaran keuntungan dari pelaku pertahunnya bisa mencapai angka Rp 3 Miliar sampai 4 Miliar
Baca Selengkapnya