Polda Metro pamerkan 244 pelaku begal dan pencuri motor
Merdeka.com - Jajaran kepolisian Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 244 pelaku curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor). 13 di antaranya merupakan penjahat dari kelompok Lampung.
"Hasil operasi curas, curat, dan curanmor, ada 43 kasus curas, 38 kasus curat, dan 63 kasus curanmor. Tersangka seluruhnya 244 orang, termasuk 13 pelaku yang dari Lampung," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono kepada wartawan Polda Metro Jaya, Jumat (27/2).
Unggung menjelaskan, dari pelaku curas diamankan 93 orang yang 7 di antaranya berhasil dilumpuhkan akibat menggunakan senjata tajam dan senjata api.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
-
Kenapa mereka merampok? 'Motifnya ekonomi, karena ini jam tangan yang mewah. Berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan yang, maka dugaan kerugian yang dialami korban adalah Rp12,85 miliar, senilai dengan 18 jam tangan mewah yang diambil oleh tersangka,' ungkapnya.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Sementara barang bukti yang diamankan adalah 14 senpi, dengan rincian 1 senpi organik, 1 airsoft gun dan lainnya merupakan senpi rakitan," jelasnya.
Selain itu, kata Unggung, barang bukti lainnya adalah 140 senjata tajam, curanmor kita amankan 120 sepeda motor, 21 unit mobil, 167 unit HP, peluru 46 butir, kunci letter T 15, emas, TV dan uang tunai.
Para pelaku yang berjumlah 244 orang ini berasal dari wilayah kepolisian yang ada di seluruh Jabodetabek. Mereka akan dikenai hukuman sesuai perbuatannya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
12 Anggota geng motor itu ditangkap saat hendak melakukan tawuran.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaRonny menuturkan, dari tangan para tersangka tersebut penyidik berhasil mengamankan tujuh kendaraan.
Baca SelengkapnyaOperasi tersebut berlangsung selama 15 hari sejak tanggal 9 sampai 23 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaPenangkapan pelaku spesialis pencuri motor itu dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaKomplotan ini memiliki berbagi peran. Si wanita mengawasi korban di dalam bank dan lainnya mengeksekusi setelah diberi kode oleh tersangka wanita.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 36 unit sepeda motor yang tidak sesuai standar
Baca Selengkapnya