Polisi akan gandeng PT Pos Indonesia kirim surat tilang pelanggar ETLE
Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Pos Indonesia. MoU ini untuk mengoptimalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) setelah resmi diterapkan.
"Secara lisan sudah oke, tapi nanti kita bikin MoU juga," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf di Polda Metro Jaya, Selasa (2/10).
Keberadaan PT Pos untuk membantu pengiriman surat tilang ke alamat pengendara. Meskipun pada saat melakukan pelanggaran bukanlah pemilik kendaraan, namun pemilik ataupun pelanggar harus bertanggungjawab.
"Pengiriman surat tilang juga bisa dilakukan oleh anggota ke rumah lewat data itu oleh anggota atau pos bisa," ujar Yusuf.
Untuk kendaraan yang sudah berpindah tangan pemilik, maka surat tilangnya sementara akan dikirimkan ke Ditlantas. Sambil, dicari solusi menghadapi persoalan demikian.
Semisal, memperbarui informasi jika ada perubahan kendaraan, apakah kendaraan baru atau kendaraan yang sudah dipindahtangankan wajib mencantumkan nomor handphone sama email-nya.
"Sehingga ini bisa konfirmasi langsung ke yang bersangkutan. Betul nggak nih kendaraan kamu?" jelas dia.
Dia mengatakan, ratusan pelanggar yang melanggar sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada hari pertama. Di mana, dalam sebulan ini polisi masih melakukan uji coba.
"Pada hari pertama ada 232 pelanggar," kata Yusuf.
Dia mengungkapkan, pelanggar ETLE terjadi di dua titik yang dipasangi kamera CCTV, yakni kawasan Patung Kuda dan Sarinah, Jakarta Pusat. Kata Yusuf, para pelanggar diduga belum mengetahui sistem baru itu. "Mereka (mungkin) belum mengetahui adanya sistem ETLE," ujarnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Uji coba penerapan surat tilang dikirim melalui aplikasi WhatsApp ini menggunakan lima nomor khusus.
Baca Selengkapnya"Kalau 14 hari belum ada konfirmasi, kita berlakukan pemblokiran," kata Latif
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri juga masih perlu memiliki 39.691 kamera mobile handheld, 1.261 kamera mobile on-board, serta 737 kamera jenis portabel untuk ETLE.
Baca SelengkapnyaAsep berharap, nantinya sistem uji emisi yang dimiliki oleh DLH bisa langsung terkoneksi dengan sistem tilang elektronik (ETLE)
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta berencana kembali memberlakukan tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi
Baca SelengkapnyaTeknologi ETLE nantinya akan dihubungkan dengan data Pemprov DKI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Baca SelengkapnyaPolisi memberlakukan sistem poin pada setiap SIM pengendara. Ketika terkena tilang baik ETLE dan manual, akan tercatat.
Baca SelengkapnyaPenilangan kendaraan tak lolos uji emisi untuk membantu mengurangi polusi udara di Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaTilang dinilai tidak efektif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam melakukan uji emisi.
Baca SelengkapnyaHal ini menjadi salah satu upaya Pemprov DKI agar jalur TransJakarta tetap steril dari kendaraan selain bus TransJakarta.
Baca SelengkapnyaDitlantas Polda Metro Jaya menegaskan hanya memakai lima nomor resmi untuk mengirimkan surat tilang.
Baca SelengkapnyaPelajari cara memblokir STNK mobil secara online setelah menjual kendaraan untuk hindari pajak progresif dan masalah tilang.
Baca Selengkapnya