Polisi Bongkar Peredaran Obat Ilegal Beromzet Rp130 Miliar, Lima Pelaku Ditangkap
Merdeka.com - Polisi membongkar peredaran puluhan ribu obat-obatan tanpa izin dan suplemen palsu diedarkan lima sindikat di wilayah DKI Jakarta dan Banten. Polisi menyebut nilai uang dari peredaran obat-obatan ilegal dan suplemen palsu itu mencapai miliaran rupiah.
"Kami mengungkap adanya memperdagangkan produk obat tanpa izin edar dan suplemen palsu," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (31/5).
Penangkapan lima pelaku dilakukan berdasarkan empat laporan diterima polisi. Lima pelaku itu berinisial IB (31), I (32), FS (28) dan FZ (19) serta S (62). Lima tersangka ditangkap di daerah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Banten.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Barang Bukti Disita Polisi
Selain menangkap lima pelaku, polisi juga menyita 77.061 obat-obatan ilegal dan suplemen palsu terdiri dari 1.366 botol obat cair/sirup dan alat bantu pernapasan penyakit asma pelbagai merek. Serta 74.515 butir obat sampai 2.180 obat salep pelbagai merek.
Hasil penyelidikan dilakukan polisi, para pelaku beraksi sejak bulan Maret 2021 sampai dengan Mei 2023.
"Yang diduga nilai barang tersebut dari tahun 2021 sampai 2023 itu lebih kurang Rp130,04 miliar," ujar dia.
Modus Pelaku Jual di Marketplace
Polisi mengungkap, modus para pelaku menjalankan obat-obatan dan suplemen ilegal yang masuk dalam daftar G. Dengan memperdagangkan secara langsung (offline) atau melalui marketplace (online).
Para pelaku juga diduga menjual atau mendistribusikan obat untuk sakit asma dengan merk Ventolin Inhaler tanpa izin edar dari dokter.
"Tanpa izin edar dari BPOM secara online di e-commerce Tokopedia Geraikita99, dan Lazada Dominoshop96. Kemudian yang kedua mereka memperdagangkan obat-obat daftar G atau obat keras yang diduga tidak memiliki izin edar secara satuan dan tanpa resep dokter," kata dia.
Polisi Buru Pembuat
Selain menangkap kelima tersangka, polisi juga tengah memburu pelaku lainnya yang diduga sebagai supplier maupun pembuat obat-obatan dan suplemen ilegal tersebut.
Polisi masih mendalami peran para pelaku yang ditangkap apakah sebagai pengedar, pelaku maupun pembuat atau produsen.
"Kalau dia sebagai supplier atau tidak, tadi saya sampaikan bahwa dia juga mendistribusikan kepada tempat yang lainnya juga. Jadi ada kaki kaki yang lainnya lagi yang masih kami dalami dan kami kejar," ujar dia.
Atas perbuatannya kelima pelaku ditersangkakan dengan Pasal 197 Jo Pasal 106 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Atas Perubahan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.
Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Pasal 102 UU No 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis. Pasal 196 Jo Pasal 98 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.
Pasal 197 Jo 106 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Pasal 56 KUHP, Pasal 55 KUHP.
Sejalan dengan itu, polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan apabila ada yang mengalami kerugian akibat peredaran dari obat-obatan palsu tersebut. Hal itu bertujuan untuk memudahkan proses penyidikan.
"Sampai dengan saat ini kami belum ada masyarakat yang melaporkan akibat dari pada penggunaan obat tanpa izin edar maupun suplemen palsu ini ya kami berharap ada masyarakat yang setelah rilis ini melaporkan kepada kami," tutur dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi turut menyita senjata jenis airsoft gun saat menangkap sindikat di Palembang
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaKini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca SelengkapnyaBidang Propam Polda Metro Jaya tengah memeriksa kelima anggotanya yang kedapatan menggunakan narkotika di wilayah Cimanggis, Depok.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaLima personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur ditangkap di Depok karena diduga menyalahgunakan narkoba.
Baca Selengkapnya