Selama 3 bulan Pemrov DKI tangkap 65 taksi online
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus menertibkan beroperasinya mobil pribadi yang dijadikan taksi berbasis online. Keberadaan taksi online dinilai telah melanggar Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Umum.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansyah menjelaskan, berdasarkan UU tersebut, angkutan umum harus berbadan hukum, memiliki NPWP, minimal memiliki 5 kendaraan, memiliki pangkalan, bekerja sama dengan ATPM, dan harus memeriksakan KIR. Karena selama ini, jelas Andri, taksi online tidak menaati peraturan tersebut.
"Yang masalah itu ada ketidakadilan. Kok di sini memenuhi syarat, di sini tidak kok didiemin? Itu kan namanya ada angkutan sewa, ketemu aturan itu saja yang tuju itu," kata Andri di Balai Kota, Senin (14/3).
-
Bagaimana taksi-taksi ini berbeda dari yang lain? Taksi umum biasanya menggunakan mobil jenis sedan atau MPV yang dapat ditemui hampir di seluruh dunia. Namun, terdapat juga taksi yang menggunakan jenis mobil lainnya.
-
Siapa yang minta perusahaan taksi online buat tombol darurat? 'Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Mengapa DPR RI minta perusahaan taksi online buat tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.'Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Kenapa taksi-taksi ini unik? Desain taksi-taksi ini sangat aneh sehingga membuat tercengang!
-
Di mana taksi-taksi unik ini ditemukan? Di beberapa bagian dunia lainnya, terdapat taksi yang menggunakan Lamborghini sebagai kendaraannya. Bahkan, ada juga taksi yang menggunakan mobil kecil dengan desain yang mirip dengan helm.
-
Kenapa pelaku membunuh driver taksi online? “Saya tulang punggung keluarga, setelah bapak dipenjara tersangkut kasus pidana ganjal ATM di Yogya. Ibu juga bingung minta saya untuk biayai kuliah adik yang di Bandung,“ kata Baaghastian.
Andri menambahkan, untuk menjalankan UU tersebut, pihaknya terus melakukan penertiban taksi online. Hingga bulan Maret 2016, Dishub telah menangkap puluhan taksi online.
"Kami kan yang pertama nangkap 5, 10, 20, 30. Berapa tuh jadinye? Hah? 65 iya! Tahun ini," ujarnya.
Mengenai tuntutan para sopir yang menginginkan aplikasi taksi online ditutup, Andri mengaku, itu bukan wewenang Pemrov. Penutupan itu hanya dapat dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi.
Hari ini, ratusan sopir angkutan umum, mulai dari sopir taksi hingga bajaj melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota. Dalam aksinya mereka menuntut, Pemrov DKI Jakarta untuk menutup aplikasi taksi online, Grab Car dan Uber Taxi.
"Saya minta kepada pejabat berwenang untuk gubernur, presiden, atau Kominfo untuk menutup aplikasi Uber dan Grab," kata Sodikin, perwakilan pengunjuk rasa dari Express Taxi, Senin (14/3).
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puluhan Angkuta Umum dan Travel Gelap di Jatiwaringin Ditertibkan
Baca SelengkapnyaTujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.
Baca SelengkapnyaDari data pelanggaran, sebanyak 2.178 ditilang menggunakan e-TLE statis dan 224 lainnya menggunakan e-TLE mobile.
Baca SelengkapnyaBiaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.
Baca SelengkapnyaPenindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 WIB.
Baca SelengkapnyaTujuh kendaraan sumbu tiga diduga melanggar SKB mudik
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi di sebuah Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaBerikut harga tes uji emisi untuk motor dan mobil.
Baca SelengkapnyaTernyata, pelaku pencuri ban mobil di ITC Cempaka Emas dan RSUD Koja adalah sopir taksi online
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mengklaim, kebijakan razia uji emisi ini diambil sebagai salah satu upaya mempercepat penanganan polusi udara.
Baca SelengkapnyaKendaraan usia lebih dari tiga tahun diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan emisi.
Baca SelengkapnyaGrab Indonesia berjanji bakal melakukan langkah-langkah koreksi internal berupa peningkatan, perubahan dan perbaikan layanan konsumen
Baca Selengkapnya