3 Fakta Santri di Sragen Meninggal Dianiaya Senior, Ibu Korban Curhat ke Hotman Paris
Merdeka.com - Kekerasan di pondok pesantren acapkali terjadi karena adanya faktor senioritas yang kental. Biasanya, korban merupakan santri junior sementara pelaku adalah santri senior. Budaya senioritas di pondok pesantren ini telah menelan banyak korban jiwa, tidak hanya di lembaga pendidikan berbasis agama yang kecil dan jauh dari sorotan tetapi juga di pondok pesantren terkenal seperti Madrasah Bertaraf Internasional (MBI) Amanatul Ummah dan Ponpes Modern Gontor.
Nahasnya, proses keluarga korban mendapatkan keadilan atas kematian anggota keluarganya akibat dianiaya senior di pondok pesantren sering tidak mudah. Hal ini pula yang dialami Jum, seorang ibu dari seorang santri Ponpes Ta’mirul Islam Kabupaten Sragen yang meninggal akibat dianiaya senior.
“November 2022 seorang santri asal Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, tewas setelah dianiaya seniornya pada sebuah pondok pesantren di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Alasan penganiayaan karena korban tak melakukan piket kamar,” tulis akun Instagram @aboutngawi, Sabtu (15/4/2023).
-
Siapa yang menjadi korban santet? 'Semua permukaan eksterior dari guci awalnya tertutup teks yang mengandung lebih dari 55 nama yang diukir, puluhan di antaranya sekarang hanya bertahan sebagai huruf-huruf terpisah yang mengambang atau coretan pensil yang samar,' jelas Lamont.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Siapa yang menjadi korban? Renu Singh, salah satu korban yang terjebak, telah melapor ke polisi dengan klaim bahwa ia telah ditipu sebesar USD 21.000 dan mengungkapkan bahwa ratusan orang lainnya juga mengalami kerugian total mencapai USD 4,1 juta.
-
Siapa yang meninggal di Pasuruan? Mas Adi Sebut Petugas Pengamanan TPS yang Gugur Pascapemilu Adalah Pahlawan Demokrasi Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, mengucapkan belasungkawa kepada petugas keamanan TPS yang gugur saat Pemilu 2024.
-
Siapa yang menjadi korban tewas? Korban meninggal dunia:1. Catur Pancoro (47) warga Tulangan, Sidoarjo.2. Hadi umar F (21), warga Mojo Lebak Mojokerto.3. Aditya Sapulete (38), warga Cungkup Pucuk, Lamongan.
Sejak November 2022 hingga kini, Polres Sragen tidak melakukan penahanan terhadap pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meregang nyawa. Ibu korban yang merasa aparat penegak hukum tak kunjung memberikan keadilan atas kematian anak semata wayangnya itu nekat pergi ke Jakarta untuk menemui pengacara kondang Hotman Paris.
“Ibu datang ke Hotman Paris untuk mencari keadilan karena pelaku masih belum ditahan dengan alasan di bawah umur,” lanjut @aboutngawi.
Curhat ke Hotman Paris
Lihat postingan ini di InstagramSaat memutuskan pergi ke Jakarta demi menemui Hotman Paris, setiap hari Jum dan suaminya mendatangi Kopi Joni, usaha milik Hotman. Dia berharap suatu saat Hotman Paris muncul di kedai kopinya dan ia bisa mencurahkan isi hatinya. Benar saja, setelah beberapa hari menunggu, Jum dan suaminya akhirnya bertemu Hotman Paris di Kopi Joni.
Pada pertemuan tersebut, Jum menceritakan bahwa Polres Sragen belum menahan pelaku dan dua orang terduga provokator. Jum juga menyinggung kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy dan menyeret Agnes, anak di bawah umur yang sudah dijatuhi vonis hukuman tahanan. Dia mempertanyakan alasan Polres Sragen tidak menahan terduga pelaku dan berdalih yang bersangkutan masih di bawah umur.
“Ibu ini sudah berhari-hari datang ke Jakarta, tiap malam ke Kopi Joni menunggu saya. Bapak Kapolda Jateng, Kapolres Sragen, saya yakin akan memberikan atensi pada kasus ini. Ibu ini orang biasa, dia protes kenapa dua provokator belum ditahan, kenapa pelaku utama sejak penyidikan juga tidak ditahan padahal sudah 17 tahun,” ungkap Hotman Paris, dikutip dari akun Instagramnya @hotmanparisofficial, Sabtu (15/4).
Keterangan Kepolisian
Sementara itu, pihak Humas Polres Sragen mengaku telah menangani kasus meninggalnya santri Ponpes Ta’mirul Islam Sragen tersebut secara profesional dan prosedural.
“Kami dari Humas Polres Sragen menyampaikan fakta hukum yang ada sehingga masyarakat tidak menjadi bingung atau mendapat berita kurang benar,” komentar @agungstmd pada unggahan video di akun Instagram Hotman Paris.
Agung mengungkapkan, saat kejadian penganiayaan, pelaku berusia 16 tahun 8 bulan. Berkaitan dengan pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, penahanan anak sebagai upaya terakhir apabila memperoleh jaminan dari orang tuanya atau walinya.
Alasan berikutnya, pelaku tidak ditahan karena selama proses penyidikan yang bersangkutan kooperatif terhadap penyidik.
“Selalu absen pada hari Senin dan Kamis di Polres Sragen dengan permohonan permintaan tidak ditahan serta sanggup sewaktu-waktu hadir apabila dibutuhkan dalam proses penyidikan menjadi alasan subjektif penyidik terhadap pelaku (anak) tidak dilakukan penahanan,” lanjut Agung.
Namun demikian, proses penyidikan perkara tetap berjalan sesuai prosedur sebagaimana mestinya sampai dengan pelimpahan Pelaku anak beserta Barang buktinya ke Kejaksaan. Saat ini, perkara sudah pada tahap persidangan dan Polres Sragen akan tetap menunggu perkembangan fakta-fakta persidangan.
“Mana kala ada pihak lain terbukti turut serta ikut melakukan dan dapat dimintai pertanggung jawaban pidana, maka akan kami tidak lanjuti dan kami proses sebagaimana mestinya,” pungkas dia.
Warganet Ikut Geram
©2023 Merdeka.com/ARHA CHANNEL OFFICIAL
Kasus penganiayaan santri hingga meninggal dunia di Ponpes Ta’mirul Islam Kabupaten Sragen itu ramai diperbincangkan warganet usai pertemuan ibu korban dengan Hotman Paris.
“Giliran kasus RAT aja gercep bahkan provokatornya pun langsung ditahan, emang polisi kerja based on viral dulu. Heran,” komentar pemilik akun Instagram @3eh**
“Mohon dibantu Bang Hotman Paris, ibu ini orang enggak punya (kurang secara ekonomi), warga Kedunggalar Kabupaten Ngawi,” tulis @teguh**
“Inilah kenapa sekarang masyarakat yang butuh keadilan merasa yakin lapor ke Kopi Joni dibanding ke kantor polisi,” komentar @she**
“Semoga diberikan keadilan yang seadil-adilnya buat pelaku dan diberi tempat di sisi Allah buat ponakanku,” tulis pemilik akun Instagram @desty** (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Santri Pondok pesantren di Dusun Mayan, Desa Kranding, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menjadi korban dugaan penganiayaan hingga tewas.
Baca SelengkapnyaSantri Pondok pesantren di Dusun Mayan, Desa Kranding, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menjadi korban dugaan penganiayaan hingga tewas.
Baca SelengkapnyaSantri Meninggal Tak Wajar, Ayah dan Ibu di Jambi Mengadu ke Hotman Paris
Baca SelengkapnyaHotman Paris ikut soroti kasus seorang pria asal Aceh yang diduga tewas usai dianiaya prajurit TNI.
Baca SelengkapnyaKasus kematian santri pondok pesantren Raudhatul Mujawwidin di Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi, yang bernama Airul Harapan masih penuh misteri.
Baca SelengkapnyaKeluarga santri BBM (14) yang tewas dianiaya di Kediri menolak berdamai atas pengajuan restoratif justice kuasa hukum keempat tersangka.
Baca SelengkapnyaKeluarga Imam Masykur, korban pembunuhan anggota Paspampres didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea mendatangi Pomdam Jaya.
Baca SelengkapnyaPesantren dinilai terkesan menutupi kasus tersebut
Baca SelengkapnyaKorban atas nama BM, 14 tahun, siswa kelas 8 yang beralamat di Desa Karangharjo, Kabupaten Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaMomen ibunda Imam Masykur bertemu anggota TNI anggota Paspampres yang bunuh anaknya.
Baca SelengkapnyaKeluarga korban ingin bertemu langsung dengan Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono.
Baca SelengkapnyaPihak pondok pesantren mengantarkan jenazah korban ke rumahnya, tanpa lapor polisi.
Baca Selengkapnya