Benih Tanaman dari 26 Negara Ini Dimusnahkan, Alasannya Mengenjutkan
Merdeka.com - Sejumlah tanaman yang dimasukkan ke wilayah Indonesia secara ilegal dimusnahkan Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya. Bibit tanaman itu dikhawatirkan sebagai media pembawa hama tanaman.
Menurut penjelasan Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya Ali Jamil, ada 66.07 kilogram benih, 48 batang bibit tanaman, serta 1.500 stik bambu yang dimusnahkan pada Sabtu (25/7/2020).
Barang-barang pertanian itu dimasukkan ke wilayah Indonesia sebayak 218 kali, dengan intensitas terbanyak dikirim secara daring (online).
-
Dari mana komoditas pertanian diekspor? Jelang dua hari peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78, Wakil Presiden (Wapres) Ma’aruf Amin, melepas ekspor sejumlah komoditas pertanian senilai 2,294 Triliun dari Pelabuhan Tanjung Priok ke 37 Negara.
-
Apa yang banyak dipanen di Indonesia? Tanaman yang banyak dipanen di Indonesia (4 huruf) - PADI
-
Apa komoditi perkebunan yang dibudidayakan? Masa kolonial Belanda di Indonesia banyak ditemui berbagai macam perkebunan milik swasta yang menjadi sumber penghasilan yang begitu besar saat itu. Sebut saja Tembakau dan Karet, dua komoditi ini harganya tinggi di pasaran.
-
Apa itu budi daya tanaman? Budi daya tanaman adalah suatu atau beberapa teknik dalam usaha pembibitan atau mengembangkan suatu jenis tanaman dengan cara-cara tertentu.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Apa yang sedang dievakuasi ke Indonesia? Sebuah video beredar di media sosial Snack Video menampilkan narasi bahwa Indonesia sedang mengevakuasi 1.000 warga Palestina menggunakan kapal.
Dari 26 Negara
©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes
"Benih-benih tersebut terdiri dari benih tanaman hias, buah, dan sayuran," tutur Ali di kantor Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, seperti dilansir Antara (25/7).
Diketahui, bibit, benih, dan komoditas lain itu berasal dari 26 negara. Yakni Australia, Brunei Darussalam, China, Siprus, Jerman, Yunani, Hong Kong, Jepang, Kyrgyzstan, Laos, Malaysia, Belanda, Saudi Arabia, Singapura, Korea Selatan, Spinyol, Swedia, Swiss, Taiwan, Thailand, Tonga, Iran, Norwegia, Ukraina, Inggris.
Komoditas yang dimusnahkan itu merupakan hasil sitaan BBKP Surabaya di wilayah kerja Bandara Abdul Rahman Saleh-Malang, Kantor Pos Kediri, dan wilayah kerja Bandara Juanda-Surabaya.
Tak Ada Sertifikat
©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes
Pemusnahan terhadap komoditas dari luar negeri itu dilakukan karena tidak dilengkapi sertifikat atau Phytosanitary Certificate (PC) dari negara asal dan Surat Izin Pemasukan (Sipmentan) untuk benih/bibit. Sehingga menurut UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina hewan, Ikan, dan Tumbuhan, komoditas tersebut harus dimusnahkan.
"Pemusnahan dilaksanakan dengan cara membakar komoditas dimaksud dalam incinerator," terang Ali.
Upaya Lindungi Negara
©2012 ures.hr
Komoditas yang masuk ke Indonesia itu rata-rata dikirimkan secara daring (online), sehingga petugas harus melakukan pengawasan ekstra keras. Pemusnahan bibit dan benih tanaman itu sebagai bagian dari upaya melindungi negara. Pasalnya, komoditas pertanian itu dikhawatirkan menjadi media pembawa hama tanaman.
"Jangan sampai bibit tanaman itu membawa hama yang bisa berakibat buruk bagi tanaman di Indonesia. Ini sebagai upaya dalam melindungi negara," lanjut kepala BBKP Surabaya itu. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Barat memusnahkan 1,5 ton bibit Lilium.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap oleh petugas di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.
Baca Selengkapnya174 Ribu benih lobster nyaris diekspor secara ilegal ke Singapura. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan.
Baca SelengkapnyaBKSDA Jawa Tengah melepasliarkan 25 ekor burung langka ke Papua dan Maluku. Satwa endemik itu umumnya diserahkan warga yang memeliharanya secara ilegal.
Baca SelengkapnyaPemusnahan dilakukan di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca SelengkapnyaPihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca SelengkapnyaPetugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaBarang ilegal tersebut merugikan masyarakat, termasuk UMKM.
Baca SelengkapnyaPangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.
Baca SelengkapnyaSeluruh barang ilegal hasil penindakan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor itu, diperkirakan bernilai Rp46.188.205.400.
Baca Selengkapnya