Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Benih Tanaman dari 26 Negara Ini Dimusnahkan, Alasannya Mengenjutkan

Benih Tanaman dari 26 Negara Ini Dimusnahkan, Alasannya Mengenjutkan benih tanaman pertanian ilegal. ©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Sejumlah tanaman yang dimasukkan ke wilayah Indonesia secara ilegal dimusnahkan Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya. Bibit tanaman itu dikhawatirkan sebagai media pembawa hama tanaman.

Menurut penjelasan Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya Ali Jamil, ada 66.07 kilogram benih, 48 batang bibit tanaman, serta 1.500 stik bambu yang dimusnahkan pada Sabtu (25/7/2020).

Barang-barang pertanian itu dimasukkan ke wilayah Indonesia sebayak 218 kali, dengan intensitas terbanyak dikirim secara daring (online).

Dari 26 Negara

benih tanaman pertanian ilegal

©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes

"Benih-benih tersebut terdiri dari benih tanaman hias, buah, dan sayuran," tutur Ali di kantor Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, seperti dilansir Antara (25/7).

Diketahui, bibit, benih, dan komoditas lain itu berasal dari 26 negara. Yakni Australia, Brunei Darussalam, China, Siprus, Jerman, Yunani, Hong Kong, Jepang, Kyrgyzstan, Laos, Malaysia, Belanda, Saudi Arabia, Singapura, Korea Selatan, Spinyol, Swedia, Swiss, Taiwan, Thailand, Tonga, Iran, Norwegia, Ukraina, Inggris.

Komoditas yang dimusnahkan itu merupakan hasil sitaan BBKP Surabaya di wilayah kerja Bandara Abdul Rahman Saleh-Malang, Kantor Pos Kediri, dan wilayah kerja Bandara Juanda-Surabaya.

Tak Ada Sertifikat

benih tanaman pertanian ilegal

©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Pemusnahan terhadap komoditas dari luar negeri itu dilakukan karena tidak dilengkapi sertifikat atau Phytosanitary Certificate (PC) dari negara asal dan Surat Izin Pemasukan (Sipmentan) untuk benih/bibit. Sehingga menurut UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina hewan, Ikan, dan Tumbuhan, komoditas tersebut harus dimusnahkan.

"Pemusnahan dilaksanakan dengan cara membakar komoditas dimaksud dalam incinerator," terang Ali.

Upaya Lindungi Negara

tanaman kucai

©2012 ures.hr

Komoditas yang masuk ke Indonesia itu rata-rata dikirimkan secara daring (online), sehingga petugas harus melakukan pengawasan ekstra keras. Pemusnahan bibit dan benih tanaman itu sebagai bagian dari upaya melindungi negara. Pasalnya, komoditas pertanian itu dikhawatirkan menjadi media pembawa hama tanaman.

"Jangan sampai bibit tanaman itu membawa hama yang bisa berakibat buruk bagi tanaman di Indonesia. Ini sebagai upaya dalam melindungi negara," lanjut kepala BBKP Surabaya itu. (mdk/rka)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
1,5 Ton Bibit Tanaman Hias Asal Belanda Terdeteksi Penyakit Dimusnahkan di Jabar
1,5 Ton Bibit Tanaman Hias Asal Belanda Terdeteksi Penyakit Dimusnahkan di Jabar

Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Barat memusnahkan 1,5 ton bibit Lilium.

Baca Selengkapnya
Bawa 20 Ekor Burung dari Malaysia, Pekerja Migran Ditangkap di Bandara Juanda
Bawa 20 Ekor Burung dari Malaysia, Pekerja Migran Ditangkap di Bandara Juanda

Pelaku ditangkap oleh petugas di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Bawang Bombai Asal Malaysia
Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Bawang Bombai Asal Malaysia

Polisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.

Baca Selengkapnya
174 Ribu Benih Lobster Senilai Rp26,5 M Nyaris Dikirim Ilegal ke Singapura, Begini Modusnya
174 Ribu Benih Lobster Senilai Rp26,5 M Nyaris Dikirim Ilegal ke Singapura, Begini Modusnya

174 Ribu benih lobster nyaris diekspor secara ilegal ke Singapura. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan.

Baca Selengkapnya
25 Burung Langka Dilepasliarkan ke Habitatnya di Papua dan Maluku
25 Burung Langka Dilepasliarkan ke Habitatnya di Papua dan Maluku

BKSDA Jawa Tengah melepasliarkan 25 ekor burung langka ke Papua dan Maluku. Satwa endemik itu umumnya diserahkan warga yang memeliharanya secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan 5 Kontainer Kacang Tanah Impor
Bea Cukai Musnahkan 5 Kontainer Kacang Tanah Impor

Pemusnahan dilakukan di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M

Barang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.

Baca Selengkapnya
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar

Pihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp3,1 Miliar dari Bali ke Singapura
Kronologi Terbongkarnya Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp3,1 Miliar dari Bali ke Singapura

Petugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Mendag Musnahkan Produk Impor Ilegal Senilai Rp 12 Miliar
Mendag Musnahkan Produk Impor Ilegal Senilai Rp 12 Miliar

Barang ilegal tersebut merugikan masyarakat, termasuk UMKM.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.

Baca Selengkapnya
Ribuan Balpres dan Barang Elektronik Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar Dimusnahkan di Cikarang Bekasi
Ribuan Balpres dan Barang Elektronik Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar Dimusnahkan di Cikarang Bekasi

Seluruh barang ilegal hasil penindakan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor itu, diperkirakan bernilai Rp46.188.205.400.

Baca Selengkapnya