Rumah Tak Layak Huni di Kulon Progo Capai 7.000 Unit, Bantuan Pemerintah Tak Efektif
Merdeka.com - Setidaknya masih ada sekitar 7.000 rumah warga Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk golongan rumah tak layak huni (RTLH). Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo, Priyo Santoso mengungkapkan, masih banyak warga yang belum tersentuh program bantuan perbaikan RTLH.
"Berdasarkan hasil terjun ke masyarakat di tingkat desa/kalurahan masih ditemukan rumah warga yang tidak layak huni. Untuk itu, kami minta pemkab meningkatkan anggaran program RTLH," ujar Priyo dalam rilis pers, Sabtu (8/4/2023).
Sementara itu, jika warga tersentuh program bantuan RTLH, anggaran yang didapat dinilai tak cukup untuk perbaikan dan sering membuat warga tombok.
-
Kenapa rumah tidak layak huni banyak di Buleleng? Sekda Suyasa menegaskan isu-isu strategis di sektor perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan harus menjadi perhatian serius karena masih tingginya jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Buleleng yang disebabkan oleh tingkat kesejahteraan masyarakat yang belum memadai sehingga terbatasnya akses dalam memiliki rumah yang layak.
-
Dimana wilayah di DIY yang berpotensi kekurangan air bersih? Di Kabupaten Kulon Progo, tercatat ada 6 dari 12 kecamatan yang berpotensi kekurangan air bersih sebagai dampak dari kemarau pada 2024.
-
Siapa yang tinggal di rumah tak layak huni? Sudah 15 tahun terakhir, ia tinggal di bangunan tak layak itu bersama suami dan seorang anaknya.
-
Bagaimana kondisi rumah di permukiman terbengkalai? Rata-rata, rumah di permukiman padat tersebut masih berbentuk utuh, dan tak jauh dari pinggir jalan.Semakin dalam masuk ke dalam gang, beberapa rumah yang awalnya masih layak ditinggali, perlahan-lahan berganti menjadi rumah yang tampak rusak karena tidak terurus lama.
-
Dimana letak permukiman terbengkalai di Jakarta? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Dimana kekeringan di DIY terjadi? Status siaga darurat ini khususnya telah diberlakukan di Kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo.
Minta Naikkan Nominal Bantuan
©2022 Merdeka.com/liputan6.com
Priyo juga meminta Pemkab Kulon Progo menaikkan anggaran bantuan dari yang sebelumnya sekitar Rp15 juta menjadi Rp25 juta. Pasalnya selama ini warga penerima manfaat masih mengeluarkan uang cukup banyak karena nominal bantuan tidak cukup untuk memperbaiki rumah.
"Selain anggaran daerah, kami juga meminta untuk mengakses sumber pendanaan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial dengan program terbarunya rumah sejahtera terpadu (RST), yaitu konsep hunian rumah yang layak huni," ujarnya, dikutip dari ANTARA.
Sub Koordinator Perumahan di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulon Progo Muhammad Nur mengatakan, pada tahun 2023, DPUPKP Kulon Progo akan merehabilitasi 300 unit rumah tidak layak huni.
"Saat ini, tahapannya baru verifikasi warga kurang mampu yang akan menerima bantuan," terang Muhammad Nur.
Sebelumnya, pada tahun 2021, Pemkab Kulon Progo melakukan rehabilitasi terhadap 52 unit RTLH. Kemudian pada tahun 2022 merehabilitasi 150 RTLH.
"Setiap tahunnya, rehabilitasi RTLH jumlahnya berbeda-beda sesuai kemampuan keuangan daerah," imbuhnya.
Alokasi Bantuan
Kini, berdasarkan data DPUPKP Kulon Progo, rumah tak layak huni di wilayah setempat masih sekitar 7.000 unit. Adapun, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani rehabilitasi RTLH tidak hanya DPUPKP, tapi juga Dinsos PPPA, dan Bagian Kesra Setda Kulon Progo.
Adapun bantuan untuk satu unit RTLH yakni sebesar Rp15 juta. Bantuan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas rumah, tidak harus dari nol. Misalnya, yang rusak hanya atap dan dindingnya, warga yang bersangkutan bisa mendapat bantuan.
Syarat untuk menerima bantuan rehabilitasi, yakni tidak layak huni, masuk data kemiskinan, dan status tanah jelas atau tidak ada sengketa, serta ada swadaya dari masyarakat.
"Tujuan utama bantuan rehabilitasi RTLH adalah rumah warga atau penerima lebih layak huni," pungkas Kepala DPUPKP Kulon Progo itu. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puluhan ribu rumah warga Kabupaten Ngawi tidak layak huni buntut dari kemiskinan.
Baca SelengkapnyaBanyak rumah di kompleks tersebut sangat tidak terurus. Tak sedikit bangunan yang hancur karena tidak berpenghuni.
Baca SelengkapnyaPerumahan tersebut sangat tidak terurus. Mayoritas bangunan rumah-rumah itu hancur karena tidak berpenghuni.
Baca SelengkapnyaRumah warga dibongkar dalam proyek pembangunan jalan provinsi di IKN.
Baca SelengkapnyaPemerintah dan swasta harus membangun 1,5 juta rumah tiap tahun agar angka masyarakat tak punya rumah terus turun.
Baca SelengkapnyaDari penelusuran yang dilakukan, permukiman ini ditinggalkan penduduknya karena terlalu sering terkena banjir besar.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data BPS mencatat di 2022 baru 60,66 persen rumah tangga di Indonesia yang menempati rumah yang layak.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data yang dihimpun BPBD, dari 14 kapanewon terdapat 55 kelurahan yang berpotensi terdampak.
Baca SelengkapnyaSejak era kabinet kerja Presiden Joko Widodo dari tahun 2015-2022 ini telah membangun atau memfasilitasi sebanyak 1.553.459 unit rumah layak huni.
Baca SelengkapnyaTarget itu ternyata direvisi Anies melalui Pergub Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI membeberkan penyebab Rusunawa Marunda terbengkalai hingga akhirnya dijarah
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan beberapa Tempat Evakuasi Sementara (TES)/Shelter yang telah dikorupsi.
Baca Selengkapnya