Aksi Bejat Paman Perkosa Keponakan di Gubuk Malang, Korban di Bawah Umur Hamil
Merdeka.com - Nasib tragis dialami seorang bocah di bawah umur yang menjadi korban pemerkosaan oleh pamannya sendiri hingga hamil. Pemerkosaan itu terjadi berulang kali tanpa sepengetahuan keluarga korban.
Pelaku berhasil melancarkan aksi bejatnya dengan cara memberikan ancaman kekerasan, iming-iming, hingga rayuan, seperti dikutip dari akun Instagram @malangraya_info, Selasa (4/4/2023). Gadis di bawah umur itu jelas tak berani melawan dengan berbagai modus yang dilakukan sang paman.
Kini, korban diketahui tengah hamil enam bulan. Hidupnya sebagai anak-anak yang beranjak dewasa terenggut karena sebentar lagi ia juga bakal jadi ibu bagi bayinya. Sementara secara fisik maupun mental, korban pemerkosaan tersebut jelas belum siap menjalani peran sebagai ibu untuk anaknya nanti.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Siapa yang terdampak membentak anak? 'Anak yang sering dibentak bisa tumbuh dengan harga diri yang rendah serta kekurangan rasa percaya diri,' jelas Dr. Mehta.
-
Apa yang terjadi pada bocah di Tasikmalaya? Ada-ada saja kejadian yang menimpa bocah 3 tahun asal Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Dia tak berhenti menangis usai kepalanya tersangkut di kaleng wafer.
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
Kronologi
©2020 Merdeka.com
Pelaku berinisial M, warga Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang Jawa Timur itu telah melakukan pemerkosaan kepada keponakannya sebanyak lima kali. Aksi bejatnya dilakukan di salah satu gubuk di kawasan Desa Oro Oro Ombo Kecamatan Batu, Kota Batu.
“Hal tersebut terjadi di sebuah Gubuk yang terletak di kawasan Jalan Panderman Hill Kota Batu,” ungkap Kasi Intel Kejari Batu, Mohammad Januar Ferdian, Selasa (4/4/2023).
Saat melakukan pemerkosaan, pria tersebut menggunakan ancaman kekerasan dengan menyampaikan kata-kata kasar. Selain itu, pelaku juga menggunakan rayuan dan perkataan bohong dengan iming-iming memberikan uang sebesar Rp50 ribu setiap kali melakukan aksi bejatnya.
“Terdakwa juga membawa saksi korban untuk membelajari mengendarai motor dan terdakwa menjanjikan akan mengajak saksi korban ke sebuah hotel. Itu dilakukan dengan maksud dan tujuan hanya ingin melampiaskan nafsu birahinya,” jelas Januar.
Hukuman
Liputan6 ©2022 Merdeka.com
Pemerkosaan yang dilakukan terdakwa M kepada keponakannya yang masih di bawah umur hingga hamil merupakan kejahatan tak termaafkan. Dia menghancurkan masa depan gadis yang baru hendak menginjak usia dewasa itu.
Terdakwa melanggar Pasal 81 ayat (3) Jo Pasal 76 D atau Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76 D UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI No 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.
Akibat perbuatan bejatnya, terdakwa terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda maksimal Rp5 miliar. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaAksi tak terpuji dilakukan pelaku JD (46), dilakukan sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar.
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaPerkosaan pertama berawal saat korban main masak-masakan bersama anak tersangka.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli korban sejak Agustus 2021 hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (17/9) siang.
Baca SelengkapnyaKondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma. Apalagi setelah mengetahui kasus ini viral.
Baca SelengkapnyaKasus itu mengemuka setelah korban berperilaku tak biasa. Kondisinya kerap gelisah dan kerap ketakutan.
Baca SelengkapnyaPelaku beraksi saat korban tinggal di rumah bersama adiknya yang berusia 5 tahun. Ibu dan ayah mereka ketika itu sedang bekerja.
Baca SelengkapnyaRasa malu membuatnya gelap mata dan membuang anaknya sendiri.
Baca Selengkapnya