Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ASN Pamekasan Wajib Pakai Busana Muslim selama Sepekan, Bupati Ungkap Alasannya

ASN Pamekasan Wajib Pakai Busana Muslim selama Sepekan, Bupati Ungkap Alasannya Ilustrasi ASN. ©2022 Merdeka.com/Dok. Pemprov Banten

Merdeka.com - Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menginstruksikan semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pamekasan memakai busana muslim untuk memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2022. Busana muslim yang dimaksud adalah sarung dan baju batik tulis hasil kerajinan warga Pamekasan.

"Mulai 14 hingga 22 Oktober, semua ASN menggunakan busana Muslim, pakai sarung, kopiah, serta baju batik, sedangkan yang perempuan berpakaian Muslimah," ujarnya di Pamekasan, Jawa Timur, Jumat (14/10/2022).

Baddrut Tamam mengungkapkan, HSN merupakan bagian dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia dan peran santri ikut memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan bangsa penjajah, seperti dikutip dari ANTARA.

Instruksi

ilustrasi pns

©2014 Merdeka.com

Dia mengungkapkan, seharusnya semua elemen termasuk ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan menghormati dan memeriahkan Hari Santri Nasional tahun ini dengan menggunakan pakaian yang biasa digunakan santri.

Bupati Baddrut mengeluarkan surat edaran bernomor: 003/407/432.012/2022 tanggal 12 Oktober 2022 sebagai instruksi memeriahkan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2022.

Surat instruksi tersebut ditujukan kepada kepala dinas, badan dan kantor di Kabupaten Pamekasan, serta para camat, kepala desa/lurah se-Kabupaten Pamekasan.

Tema HSN 2022

santri nasional di kediri

©2015 merdeka.com/imam mubarok

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 13 Tahun 2022 tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2022 dengan tema 'Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan'.

Beberapa petunjuk untuk pelaksanaan memperingati HSN 2022 antara lain Upacara Bendera Peringatan Hari Santri 2022 yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 22 Oktober 2022 pukul 08.00 WIB. Adapun kegiatan peringatan Hari Santri 2022 dapat berupa zikir, shalawat, munajat, doa, dan kegiatan-kegiatan lain yang relevan dengan tema Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan.

Sosialisasi tema, logo, dan rangkaian kegiatan peringatan Hari Santri 2022, dapat dilakukan melalui website, media sosial, serta spanduk/baliho/standing banner. Seluruh pelaksanaan kegiatan Peringatan HSN 2022 dapat disesuaikan dengan kemampuan masing-masing yakni dengan mengedepankan prinsip-prinsip kesederhanaan dan kekhidmatan.

Di Kabupaten Pamekasan sendiri, peluncuran peringatan Hari Santri Nasional 2022 telah digelar pada 24 September 2022 lalu.

Pemkab Pamekasan menggelar berbagai kegiatan yang bertujuan untuk mengingat peran dan perjuangan santri. Selain itu, untuk meningkatkan sumber daya manusia santri, Pemkab Pamekasan juga menggelar lomba sains dan teknologi, dialog dan seminar, dan kegiatan edukatif lainnya. (mdk/rka)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pj Wali Kota Tarakan Wajibkan ASN Kenakan Sesingal
Pj Wali Kota Tarakan Wajibkan ASN Kenakan Sesingal

Di Tarakan, dengan adanya Perwali maka setiap hari Kams seluruh pejabat dan ASN mengenakan Sesingal.

Baca Selengkapnya
Gubernur Sumbar Minta BPIP Cabut Aturan Paskibraka Lepas Jilbab: Tidak Hormati Konstitusi
Gubernur Sumbar Minta BPIP Cabut Aturan Paskibraka Lepas Jilbab: Tidak Hormati Konstitusi

Mahyeldi meminta BPIP segera aturan pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka agar tidak memicu keresahan di masyarakat.

Baca Selengkapnya
Heboh Paskibraka Diminta Lepas Jilbab oleh BPIP, Begini Respons Istana
Heboh Paskibraka Diminta Lepas Jilbab oleh BPIP, Begini Respons Istana

Moeldoko menyampaikan bahwa Presiden Jokowi meminta semua pihak menghormati keyakinan peserta upacara

Baca Selengkapnya
Heboh Larangan Anggota Paskibraka Pakai Jilbab, PKS Miris: Selamat 79 Tahun Indonesia Merdeka!
Heboh Larangan Anggota Paskibraka Pakai Jilbab, PKS Miris: Selamat 79 Tahun Indonesia Merdeka!

Muzzamil pun menyinggung sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa yang mestinya dipedomani BPIP.

Baca Selengkapnya
PPI Sumsel Pastikan Tidak Ada Paskibra Lepas Jilbab: Pakai Hijab Juga Cantik
PPI Sumsel Pastikan Tidak Ada Paskibra Lepas Jilbab: Pakai Hijab Juga Cantik

PPI Sumsel menyebut tidak ada larangan penggunaan jilbab atau imbauan melepas jilbab bagi anggota Paskibra

Baca Selengkapnya
Menag Tegaskan Pemakaian Jilbab adalah Hak yang Harus Dihormati
Menag Tegaskan Pemakaian Jilbab adalah Hak yang Harus Dihormati

Menag menanggapi polemik soal aturan BPIP berkaitan penggunaan jilbab pada anggota Paskibraka 2024.

Baca Selengkapnya
Cak Imin soal Paskibraka Lepas Jilbab: Orang Jilbaban itu Hak, Kalau Dilarang BPIP Sesat
Cak Imin soal Paskibraka Lepas Jilbab: Orang Jilbaban itu Hak, Kalau Dilarang BPIP Sesat

Cak Imin kecewa dengan dugaan pelarangan penggunaan jilbab Paskibraka putri oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Baca Selengkapnya
Purna Paskibraka Indonesia: Adik-Adik yang Biasa Pakai Jilbab Tidak Boleh Dihalangi-Halangi
Purna Paskibraka Indonesia: Adik-Adik yang Biasa Pakai Jilbab Tidak Boleh Dihalangi-Halangi

Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) meminta BPIP tidak menghalangi Paskibraka putri yang melepaskan jilbabnya saat pengibaran bendera merah putih.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bawa Nama Soekarno Soal Paskibraka Lepas Jilbab, Kepala BPIP Tegaskan Demi Keseragaman
VIDEO: Bawa Nama Soekarno Soal Paskibraka Lepas Jilbab, Kepala BPIP Tegaskan Demi Keseragaman

BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024

Baca Selengkapnya
Demi Pelayanan Optimal Kepada Jemaah, Petugas Haji Indonesia Harus Rela Tidak Berhaji
Demi Pelayanan Optimal Kepada Jemaah, Petugas Haji Indonesia Harus Rela Tidak Berhaji

Alasannya, petugas haji merupakan orang pertama yang akan dicari jemaah ketika mereka menemukan permasalahan.

Baca Selengkapnya
Polemik Dugaan Larangan Paskibraka Berjilbab, Pemprov Minta BPIP Menghargai Kekhususan Dimiliki Aceh
Polemik Dugaan Larangan Paskibraka Berjilbab, Pemprov Minta BPIP Menghargai Kekhususan Dimiliki Aceh

Pemprov Aceh berharap BPIP konsisten dengan aturan awal bahwa anggota Paskibraka putri dibebaskan mengenakan jilbab hingga tugas utama pada 17 Agustus mendatang

Baca Selengkapnya
Menpora Investigasi soal Paskibraka Lepas Jilbab: Keseragaman Jangan Sampai Tabrak Nilai-Nilai
Menpora Investigasi soal Paskibraka Lepas Jilbab: Keseragaman Jangan Sampai Tabrak Nilai-Nilai

Menpora mengatakan kewenangan Paskibraka telah diambil sepenuhnya oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sejak tahun 2022.

Baca Selengkapnya