Cinta Ditolak, Pria Ini Nekat Lempar Bom Ikan ke Indekos Pujaan Hati karena Kecewa
Merdeka.com - Seorang laki-laki berinisial AH, warga Desa Sepuhgempol, Kecamatan Wonomerto, nekat melakukan tindakan melanggar hukum usai patah hati karena cintanya ditolak perempuan incarannya. Pria berusia 39 tahun melempar bondet atau bom ikan ke rumah indekos sang pujaan hati di Jalan KH. Abdul Hamid, Kota Prbolinggo, Jawa Timur.
Akibat lemparan bom ikan yang terjadi pada Jumat (10/3/2023) dini hari lalu, kaca rumah indekos pecah dan dua orang perempuan penghuni kos mengalami luka-luka akibat terkena serpihan kaca.
Kedua korban bom ikan ini yakni pemilik kos Reni Handayani (37) dan penghuni kos Nurmalia (29), warga Lumajang. Keduanya mengalami luka parah di bagian tangan dan harus mendapatkan perawatan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Kenapa pria itu menelan anak ayam? Yadav ditemukan dalam keadaan pingsan setelah mandi dan segera dilarikan ke rumah sakit, namun sayangnya, nyawanya tidak dapat diselamatkan meskipun telah dilakukan berbagai upaya medis. Pada awalnya, penyebab kematian tidak dapat diidentifikasi hingga dilakukan autopsi yang mengungkapkan fakta mengejutkan.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
Sakit Hati Cinta Ditolak
©2016 Merdeka.com
Aksi pelemparan bom ikan ke rumah indekos itu bermula saat pelaku memberi uang sebesar Rp700 ribu untuk membayar biaya indekos korban. Saat itu, pelaku memberi uang indekos karena menganggap korban cinta dengan yang bersangkutan.
Nahasnya, dalam perjalanan waktu ternyata korban tidak menanggapi cinta pelaku. Sikap korban sontak membuat pelaku kecewa dan berniat mengambil kembali uang Rp700 ribu pemberiannya.
Keduanya membuat janji pengembalian uang Rp700 ribu tersebut. Pelaku datang ke rumah indekos untuk mengambil uang namun tidak ditemui oleh korban. Sementara itu, korban menitipkan uang Rp700 ribu tersebut melalui temannya. Akibat kejadian ini, rasa sakit hati pelaku memuncak.
Usai menerima uang dari teman korban, pelaku meninggalkan rumah indekos sang pujaan hati. Namun, beberapa saat kemudian pelaku kembali ke lokasi untuk melemparkan bom ikan.
Terancam Hukuman Berat
©2018 Merdeka.com
Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan pelaku AH selang 24 jam usai insiden pelemparan bom ikan di sebuah rumah indekos itu. Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani mengungkap, pelaku pelemparan bom ikan berhasil ditangkap aparat kepolisian di kediamannya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melempar bom ikan lantaran kecewa cintanya ditolak oleh sang pujaan hati, seperti dikutip dari akun Instagram @probolinggokita, Minggu (13/3).
Akibat perbuatan melanggar hukum yang dilakukan, pelaku dijerat dengan UU Darurat Nomor 12/1951 tentang kepemilikan bahan peledak. Ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku ternyata juga pernah melakukan pembakaran serupa di kampung tetangga.
Baca SelengkapnyaPelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Polresta untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaKorban yang ditembak berinisial berinisial IDB (43) dan pelurunya tepat mengenai bagian belakang atas kepala korban.
Baca SelengkapnyaPelaku dan korban kerap cekcok kendati baru sepekan menikah.
Baca SelengkapnyaSadis, Preman Tebas Jari Nelayan Makassar hingga Putus Gara-Gara Tak Diberi Jatah Ikan
Baca SelengkapnyaUsai menganiaya, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa sepeda motor dan tas milik korban.
Baca Selengkapnya"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan
Baca SelengkapnyaWarga yang mengancam dengan menggunakan sajam itu atau pelaku bernama Imanuel Lere Mawo (24) asal Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT)
Baca SelengkapnyaDari hasil interogasi, pelaku melakukan penusukan sebanyak dua kali di bagian bahu kanan dan perut bagian bawah kanan.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati kepada korban, hingga niat untuk membunuh.
Baca SelengkapnyaPermintaan pisah itupun menyulut amarah dari terduga pelaku, sehingga terjadilah penganiayaan.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca Selengkapnya