Guru Ngaji di Malang Lakukan Pelecehan Seksual, Modusnya Doakan Murid
Merdeka.com - Seorang guru ngaji di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur tega melakukan pelecehan seksual kepada para muridnya. Tindakan bejat itu dilakukan kepada tiga murid perempuannya dengan modus mendoakan mereka.
Usai kejadian berlangsung, guru ngaji tersebut juga memberikan uang kepada para korban dengan nominal Rp2 ribu hingga Rp5 ribu. Lelaki tersebut melakukan aksi melecehkan ketiga murid perempuannya itu di kediamannya.
Saat kabar mengenai aksi pelecehan seksual itu mencuat ke warga sekitar, guru ngaji tersebut membantahnya. Dia bahkan menyebut dugaan pelecehan seksual yang saat itu diarahkan kepadanya sebagai fitnah.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Apa yang dilakukan guru ngaji itu? Pria yang berprofesi sebagai guru mengaji itu mengaku terus teringat bayang-bayang wajah sang istri yang sedang hamil. Sesekali dia juga teringat dua anaknya yang masih kecil meminta segera pulang.Malam itu, pada Jumat (7/6) malam dia menangis diteror berjuta pikiran tak nyaman.
-
Apa yang dilakukan guru terhadap murid? Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
Modus Pelaku
childlinett.org
Guna memperlancar aksi bejatnya, pelaku menggunakan modus hendak mendoakan para korban. Pertama, pelaku memegang kepala bagian atas korban. Kemudian berlanjut ke dada hingga tangan pelaku dimasukkan ke dalam baju korban dan mengarah ke bagian payudara. Saat itulah, pelaku memegang dan meremas payudara korban.
Setelah kejadian tersebut, Ketua RT dan Bendahara masjid di wilayah setempat mendatangi rumah pelaku untuk melakukan klarifikasi.
“Namun, jawaban terlapor katanya tidak melakukan dan itu fitnah,” ujar Kanit 3 Polresta Malang, Ipda Choirul Mustofa, dikutip dari akun Instagram @malangraya_info, Selasa (24/1/2023).
Ancaman Hukuman
Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro mengungkapkan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan guru ngaji di Kecamatan Singosari itu kini tengah ditangani kepolisian setempat.
“Sudah ada laporan masuk. Saat ini sedang kita tangani dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban. Terlapor yakni guru ngaji,” ujar Wahyu, Selasa (24/1).
Kasus pelecehan seksual tersebut, kata dia, tengah ditangani Satreskrim melalui Kanit 3 Satreskrim Polres Malang. Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian telah memeriksa korban, guru ngaji, dan dua saksi. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban yang dikenakan saat kejadian.
“Kami telah memeriksa enam orang, yang terdiri satu pelapor dari orang tua korban, tiga korban dan dua saksi,” terang Choirul saat dikonfirmasi Selasa (24/1/2023).
Selanjutnya, Satreskrim Polres Malang akan melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dalam rangka penyelidikan dan gelar perkara tingkat sidik.
Atas tindakan bejat yang dilakukan, pelaku akan dijerat dengan pasal 82 Jo Pasal 76 E UU Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan denda sebesar Rp60 juta hingga Rp300 juta. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perbuatan tersebut dilakukan berulang kali kepada kelima korban dengan rentang waktu yang berbeda-beda sejak tahun 2018 hingga Juli 2023.
Baca SelengkapnyaDosen berinisial RL dan sedang aktif mengajar di dua perguruan tinggi tersebut dilaporkan oleh korban pelecehan seksual ke Polda NTB.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaKorban berusia 5-12 tahun. Pelaku setiap hari menjadi marbot di musala.
Baca SelengkapnyaKorban kelima berinisial N mengaku telah cabuli pelaku berinisial MHS di tempat pengajian.
Baca SelengkapnyaDua guru ngaji di Bekasi diduga telah melakukan pencabulan ke beberapa santri perempuan sejak 2020 lalu.
Baca SelengkapnyaSeorang guru ngaji di Semarang Barat, PR (51) diringkus polisi karena mencabuli 17 anak didiknya.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar modus guru agama Bernama Hendra (39) di Ciputat, Tangerang Selatan yang mencabuli 8 muridnya.
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaTerkait hal ini, pihak kepolisian langsung turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Baca SelengkapnyaDosen itu sudah dipecat dari tiga kampus tempatnya mengajar. Satu perguruan tinggi negeri dan dua perguruan tinggi swasta.
Baca SelengkapnyaDari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.
Baca Selengkapnya