Kisah Pilu Perempuan Hamil Besar Dijual untuk Prostitusi, Pelaku Teman Korban
Merdeka.com - Nasib pilu dialami RAF (20). Perempuan yang tengah hamil delapan bulan itu dijual oleh kenalannya untuk prostitusi threesome di Mojokerto, Jawa Timur. Kasus itu terungkap saat Satreskrim Polres Mojokerto Kota menggerebek korban tengah bersama pelaku dan seorang pelanggan di sebuah hotel di Mojokerto pada Jumat (17/3/2023) sekitar pukul 22.00 WIB. Sebelumnya, Polres Mojokerto Kota mendapat laporan dari masyarakat mengenai dugaan adanya praktik prostitusi threesome di wilayah hukumnya.
Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol Yuli Candra Dewi mengungkap bahwa saat digerebek aparat kepolisian, mereka tengah bermain seks bertiga dengan kondisi sang perempuan hamil besar.
“Dion Aryo (20) tega menjual teman perempuannya untuk prostitusi threesome. Warga Rejoso Nganjuk ini menjajakan temannya yang sedang hamil 8 bulan. Miris!” tulis akun Instagram @asli.nganjuk, Rabu (12/4/2023).
Barang Bukti
©2013 Merdeka.com/shutterstock.com/rineca
Selain menggelandang pelaku bersama teman perempuan dan pria hidung belang, Satreskrim Polres Mojokerto Kota juga menyita sejumlah barang bukti. Mulai uang tunai Rp1,1 juta, 2 handuk, 1 seprai, 1 ponsel pelaku, tangkapan layar percakapan WhatsApp, tisu bekas, serta pakaian dalam perempuan.
Kompol Yuli dalam jumpa pers di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Rabu (12/4/2023) menuturkan bahwa tersangka Dion mendapatkan uang Rp1,5 juta dari seorang pelanggan kencan seks bertiga. Uang itu dibagi dua dengan teman perempuannya, pelaku mendapat Rp700 ribu dan teman perempuannya kebagian Rp800 ribu.
Pelaku Dion menawarkan layanan kencan seks bertiga melalui media sosial facebook. Selanjutnya, ia dan pelanggan membuat janji bertemu melalui media tukar pesan WhatsApp.
Pengakuan Tersangka
©www.thehealthsite.com
Pelaku Dion mengaku baru sekali menjual RAF, perempuan asal Kota Surabaya. Pasalnya, kata sang muncikari, RAF memintanya mencarikan pekerjaan.
“Saya dimintai tolong teman saya yang butuh pekerjaan karena sedang hamil 8 bulan dan tidak mempunyai suami,” tutur pemuda yang lulus SMA tahun lalu itu.
Tersangka kemudian berinisiatif menawarkan korban sebagai pelayan kencan seks bertiga melalui grup Facebook. Dia meminta pelanggan yang berminat menghubunginya melalui nomor WhatsApp miliknya untuk nego harga.
“Tak lama setelah posting itu, ada pelanggan yang menawar Rp 1,5 juta. Mereka kemudian bertemu di hotel di Kota Mojokerto,” ungkap Kompol Yuli.
Saat digerebek polisi, ketiganya dalam kondisi telanjang dan tengah melakukan hubungan badan. Mereka tak bisa berkutik karena polisi mengantongi semua barang bukti.
Atas perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 600 juta. Pemuda asal Nganjuk itu ditetapkan sebagai tersangka karena berperan sebagai muncikari, sedangkan korban RAF dan pelanggan berstatus sebagai saksi. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari keterangan RAD, dia tega menjual anaknya pada pria hidung belang karena terlilit utang pinjaman online (pinjol). Jumlah utang RAD mencapai Rp 100 juta.
Baca SelengkapnyaKarena tak kunjung dibayar, ibu korban melapor ke polisi dengan dalih anak hilang.
Baca SelengkapnyaNE dicokok Rabu, 14 Agustus 2024. Setelah dilaporkan oleh orang tua korban I usai merasa kecurigaan akan tingkah laku anaknya tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap motif pelaku pembunuhan RN, wanita hamil yang ditemukan tewas di ruko Kelapa Gading, Jakarta Utara merantau ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaKorban awalnya ditawari bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke di wilayah Bekasi, namun justru dijadikan PSK.
Baca SelengkapnyaBayi tak berdosa yang baru berusia 11 bulan itu dia jual senilai Rp15 juta.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda berinisial RK (27) nekat menjual pacarnya sendiri untuk melakukan layanan seks bertiga alias threesome.
Baca SelengkapnyaPelaku malu dengan kondisi RN yang tengah mengandung janinnya dari hasil hubungan gelap di luar nikah.
Baca SelengkapnyaUntuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca Selengkapnya