Pria di Situbondo Tega Perkosa Anak Tiri, Motifnya Bikin Marah
Merdeka.com - Pria berinisial KM (45) warga Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur tega memerkosa anak tirinya yang masih di bawah umur. Pelaku berdalih melakukan aksi bejat itu karena tidak mampu menahan nafsunya saat melihat kemolekan tubuh AN (15).
Tindakan bejat itu terjadi pada Oktober 2022 lalu di kawasan perbukitan dekat rumah pelaku dan korban. Saat itu, pelaku mengancam hendak membunuh korban jika ia tidak mau melayaninya berhubungan bak suami istri.
Pemerkosaan itu terungkap usai korban menceritakan apa yang ia alami kepada ayah kandungnya. Mendengar cerita sang buah hati, ayah korban tak terima dan membawa kasus ini ke jalur hukum.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
Lapor Polisi
©2022 Merdeka.com/Freepik
Ayah korban melaporkan pemerkosaan yang dialami sang buah hati ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo. Setelah sebelumnya korban yang didampingi orang tuanya sempat melaporkan pelaku ke Mapolsek Asembagus, Kabupaten Situbondo.
“Berdasarkan pengakuan anak saya, tindakan asusila yang dilakukan terlapor terjadi pada Oktober 2022 lalu. Saat itu, terlapor mengancam membunuh anak saya, sehingga anak saya baru berani memberitahukan kepada saya,” terang orang tua korban, Selasa (28/3/2023).
Ayah korban tidak terima karena pelaku dinilai menghancurkan masa depan anak pertamanya.
Harapan Ayah Korban
Keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat memberikan hukuman setimpal kepada pelaku.
“Saya minta terlapor diberikan hukuman setimpal,” tutur ayah korban, dikutip dari akun Instagram @situbondoinfo.
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra menyatakan pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan ayah kepada anak tirinya. Kini, pihaknya tengah memproses laporan tersebut.
“Penyidik perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo, akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya,” jelasnya. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaKorban sempat ketakutan dan khawatir dengan kondisi keluarganya bila melaporkan kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku beraksi saat korban tinggal di rumah bersama adiknya yang berusia 5 tahun. Ibu dan ayah mereka ketika itu sedang bekerja.
Baca SelengkapnyaSejak Januari 2023, SEP mulai mencabuli anak-anak tirinya yang masih berusia belia.
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa sebanyak dua kali oleh ayahnya di tahun 2021 dan 2022.
Baca SelengkapnyaRumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPria di Jambi Tega Perkosa Tiga Anak Kandung, Korban Diancam Bunuh jika Mengadu
Baca SelengkapnyaJulieghtin menjelaskan kronologi berawal saat pelaku menanyakan kepada istrinya siapa laki-laki pertama yang menidurinya.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terjadi sebanyak delapan kali pada Mei-September 2023.
Baca Selengkapnya